Anggota DPR: RUU Kepulauan Optimalkan Potensi Kelautan Nasional

Anggota DPR: RUU Kepulauan Optimalkan Potensi Kelautan Nasional

NERACA

Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Melda Addriani menyatakan, RUU Daerah Kepulauan yang telah diajukan oleh DPD diharapkan dapat mengoptimalkan potensi sektor kelautan nasional.

"Dengan kehadiran RUU Daerah Kepulauan ini, diharapkan dapat mengisi kekosongan peraturan perundangan tersebut, sehingga seluruh potensi kelautan Indonesia yang sudah diatur maupun yang belum diatur dalam undang-undang sektoral, dapat dimaksimalkan pemanfaatannya," kata dia dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis (11/10).

Menurut dia, hingga kini belum ada satu undang-undang yang secara khusus dapat mengharmonisasikan semua kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah di wilayah kepulauan. Misalkan ada, ujar politisi Partai Golkar itu, sifatnya masih bersifat sektoral yang memberi kewenangan kepada daerah untuk melaksanakan pembangunan tanpa memperhatikan karakteristik kepulauannya.

Melda yang membacakan pandangan Fraksi Golkar dalam sidang pertama Pansus RUU Daerah Kepulauan, Senin (8/10), menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi lagnkah DPD RI yang telah mengajukan Rancangan Undang-Undang tersebut.

"Fraksi Partai Golkar berharap dalam pembahasan RUU Daerah Kepulauan ini agar memperhatikan beberapa hal, diantaranya RUU ini harus disusun dalam rangka meningkatkan nilai sosial ekonomi dan budaya masyarakat di daerah kepulauan," papar dia.

Selain itu, ujar dia, Fraksi Partai Golkar berpandangan RUU Daerah Kepulauan ini kelaknya mampu memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk masyarakat di daerah kepulauan, serta bisa menjadi terobosan untuk proses percepatan pembangunan melalui pemerataan pelayanan publik, pengembangan ekonomi dan perlindungan sosial bagi masyarakat di daerah kepulauan.

Sebelumnya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri mengusulkan memperkuat langkah deregulasi kebijakan dalam rangka meningkatkan ekspor komoditas sektor kelautan dan perikanan."Jika pemerintah melakukan deregulasi, nilai ekspor perikanan bisa kembali masuk dalam daftar 10 penyumbang devisa terbesar di Indonesia, dengan nilai sebesar 5,8 miliar dolar AS, menduduki peringkat ke-9," kata Rokhmin Dahuri.

Menurut dia, anjloknya produksi perikanan disebabkan oleh berbagai regulasi yang kontraproduktif, seperti moratorium perpanjangan izin kapal nelayan yang diimpor secara legal, larangan "transshipment", larangan pengiriman kepiting ukuran tertentu dan betina, dan hambatan akses kapal pembeli ikan kerapu hidup hasil budidaya.

Selain deregulasi, ia juga menyarankan agar dilakukan langkah lainnya yaitu mempercepat proses perizinan dan perpanjangan perizinan, serta mengembangkan "aquaculture" atau perikanan budi daya yang potensi ekonominya 240 miliar dolar AS per tahun. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kepercayaan Jadi Landasan Literasi Keagamaan

NERACA Surabaya - Direktur Institut Leimena Matius Ho mengatakan, kepercayaan menjadi landasan dalam pelaksanaan literasi keagamaan di Indonesia yang memiliki…

Pendidikan Antiintoleransi-Perundungan Lahirkan Manusia Unggul

NERACA Jakarta - Dosen Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka), Muhammad Abdullah Darraz, mengatakan bahwa kualitas pendidikan anti-intoleransi, kekerasan hingga…

Hardiknas Jadi Momentum Percepatan Sertifikasi Guru

NERACA Jakarta - Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan menyatakan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-65 yang jatuh pada…

BERITA LAINNYA DI

Kepercayaan Jadi Landasan Literasi Keagamaan

NERACA Surabaya - Direktur Institut Leimena Matius Ho mengatakan, kepercayaan menjadi landasan dalam pelaksanaan literasi keagamaan di Indonesia yang memiliki…

Pendidikan Antiintoleransi-Perundungan Lahirkan Manusia Unggul

NERACA Jakarta - Dosen Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka), Muhammad Abdullah Darraz, mengatakan bahwa kualitas pendidikan anti-intoleransi, kekerasan hingga…

Hardiknas Jadi Momentum Percepatan Sertifikasi Guru

NERACA Jakarta - Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan menyatakan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-65 yang jatuh pada…