Ketua MA Yakin Suhadi Lanjutkan Semangat Artidjo

Ketua MA Yakin Suhadi Lanjutkan Semangat Artidjo 

NERACA

Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali meyakini Ketua Muda Pidana MA yang baru disumpah, Suhadi, dapat melanjutkan semangat dan sikap tegas mantan hakim agung Artidjo Alkostar dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.

"Pak Artidjo sangat peduli pada kasus korupsi dan saya sangat yakin Pak Suhadi akan melanjutkan semangat Pak Artidjo sebagai Ketua Muda Pidana," ujar Hatta Ali di Gedung MA RI, Jakarta, Selasa (9/10).

Hatta mengatakan bahwa Suhadi merupakan salah satu sosok yang selalu mendampingi Artidjo dalam penyelesaian perkara tindak pidana korupsi (tipikor), termasuk dalam rekrutmen dan pelatihan hakim ad hoc tipikor."Pak Suhadi yang selalu mendampingi Pak Artidjo, jadi saya yakin Pak Suhadi tidak canggung lagi dan bisa langsung bekerja karena sudah tahu betul pola kerjanya," kata Hatta.

Lalu, Hatta meminta seluruh jajaran hakim agung untuk mempercepat proses penyelesaian perkara pada penghujung tahun 2018."Saya meminta seluruh hakim agung di seluruh bidang untuk bekerja keras, karena ini sudah di penghujung tahun," kata Hatta.

Hatta mengatakan hal tersebut supaya nominal sisa perkara pada 2018 dapat lebih rendah dibandingkan dengan nominal sisa perkara pada 2017."MA sudah menegaskan penyelesaian perkara di penghujung tahun ini nominalnya harus bisa dibawah tahun lalu yaitu 1.388 perkara," ujar Hatta.

Hatta mengungkapkan nominal sisa perkara pada 2017 merupakan yang terendah sepanjang sejarah MA."Kalau tidak menurun berarti tidak ada perkembangan atau peningkatan kinerja," kata Hatta. Pada tahun 2016, nominal sisa perkara yang belum selesai ditangani oleh MA berjumlah 2.357 perkara.

Dalam kesempatan yang sama, Suhadi mengatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan semangat Artidjo dalam bertugas, terutama sikap tegas dalam perkara korupsi."Korupsi itu menyangkut antara anggaran belanja negara, pajak, dan pastinya udah rakyat. Oleh sebab itu, harus mendapatkan perhatian lebih dari yang lain," ujar Suhadi.

Lebih lanjut Suhadi mengatakan bahwa hingga saat ini dirinya masih menjabat sebagai juru bicara MA meskipun sudah dilantik sebagai Ketua Muda Pidana MA."Hingga saat ini masih (menjabat), nanti tentu tergantung pada pimpinan," ujar Suhadi.

Selain Suhadi, Ketua MA Hatta Ali juga melantik Ketua Muda Militer MA Burhan Dahlan yang menggantikan posisi Timor P. Manurung yang telah purnabakti pada bulan September 2017. Pelantikan Suhadi sebagai Ketua Muda Pidana MA dan Burhan Dahlan sebagai Ketua Muda Militer MA dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia dengan Nomor 188/P Tahun 2018 bertanggal 28 September 2018. Ant

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…