Paripurna Renja & HUT DPRD Kota Depok - OPD Harus Jamin Kepastian Hukum Perijinan Investor

Paripurna Renja & HUT DPRD Kota Depok 

OPD Harus Jamin Kepastian Hukum Perijinan Investor

NERACA

Depok - Rencana Kerja (Renja) Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan intensif gencarkan upaya mengingatkan agar semua  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Aparatur Pemkot Depok, harus ada kepastian hukum bagi investor dalam proses pelayanan berbagai jenis perijinan. Hal ini agar tidak terjadi masalah hukum yang bisa berakibat adanya kerugian keuangan daerah hingga terjadi tindak pidana korupsi.‎ Demikian keterangan dan hasil liputan NERACA dari Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Pertama 2018 -2019 Renja AKD yang dirangkai dengan HUT ke-19 DPRD Kota, baru-baru ini.

‎Hal tersebut ditegaskan dari AKD Komisi B Bidang masalah Perekonomian dan Keuangan Daerah, bahwa untuk kepentingan investor dalam upaya investasinya, maka diupayakan dengan melakukan rapat kerja yang intensif bagi para investor."Maksudnya akan dapat mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat di Kota Depok," ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hermanto SE. 

Dikatakan, hal itu bisa memudahkan proses perijinan bagi para investor yang juga mempercepat peningkatan penanaman modal. Bahkan, bisa menjamin kepastian hukum, keamanan berusaha bagi investor dalam proses ijin investasinya yang nyaman hingga beroperasi usahanya.

Sedangkan Komisi C bidang Pembangunan Renjanya oleh Verenica Wiwin Windarini SE, diantaranya akan fokus pada pengawasan Dinas PUPR, Dinas Rumkim, DLHK dan Dinas Perhubungan."Program pembangunan dan pariwisata, pemerintah agar secepatnya merealisasi pembangunan alun-alun pada lokasi yang sudah di tetapkan," katanya juga segera dioperasional Terminal Jatijajarar yang resmi bukan hanya ujicoba.

Adapun Renja Komisi A Bidang Pemerintahan oleh H. Nurhasim, S.IP, akan melanjutkan beberapa agenda kegiatan yang belum terselesaikan pada masa sidang sebelumnya."Akan dilanjutkan terkait Perijinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas PUPR juga pengawasan terhadap penegakan Perda," tandasnya agar tercipta kinerja ASN yang profesional. 

Untuk Komisi D Bidang Kesra oleh Sahat Farida Berlian S.Pd lakukan pengawasan dan pemantauan yang intensif terhadap OPD."Pemkot agar Rumah Cimangis dan Rumah Kolonial di komplek RRI dilestarikan menjadi situs sejarah," ujarnya untuk rujukan sejarah dan budaya menjadi museum Kota Depok. Dasmir

 

BERITA TERKAIT

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…