KLHK Akan Pastikan PLTA Batangtoru Tak Ganggu Orangutan

KLHK Akan Pastikan PLTA Batangtoru Tak Ganggu Orangutan

NERACA

Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memastikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru di Tapanulis Selatan, tidak akan menggangu kelestarian orangutan. Tim khusus akan dibentuk secara permanen untuk melakukan pemantauan.

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno menegaskan, penyelamatan orangutan tapanuli menjadi fokus perhatian pemerintah seperti diinstruksikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.“Penyelamatan orangutan ini menjadi concern pemerintah,” kata dia ketika dihubungi wartawan, Senin (10/9).

Wiratno menuturkan, lokasi rencana pembangunan PLTA Batangtoru berada di areal penggunaan lain (APL) yang berarti di luar kawasan hutan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan selama 15 tahun oleh peneliti dari Balai Litbang LHK Aek Nauli, kepadatan orangutan di bakal lokasi pembangunan PLTA Batangtoru rendah. Hanya sekitar 0,41 individu per kilometer persegi. Orangutan lebih banyak ditemukan di tempat yang memiliki ketinggian di atas 600 meter dari permukaan laut.“Tim kami akan melakukan pengecekan di sekitar rencana lokasi pembangunan PLTA,” kata dia.

Lebih lanjut, Wiratno menyatakan, pihaknya berencana untuk membentuk tim khusus yang bersifat permanen di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Utara untuk memantau dampak rencana pembangunan PLTA Batangtoru juga pembangunan lain yang sudah berjalan selama ini. Tim akan melibatkan Kesatuan Pengelolaan Hutan Unit XI Sumatera Utara dan pihak-pihak terkait.“Harapan kami dampak pembangunan PLTA minimal,” ungkap dia.

Wiratno menyatakan, terdapat kawasan hutan yang cukup luas sebagai habitat orangutan tapanuli. Selain Cagar Alam Dolok Sibual-buali, ada juga Cagar Alam Dolok Tinggi Raja. Selain itu ada lokasi Suaka Alam yang saat ini sedang dalam proses penetapan. Dia menegaskan, saat ini kawasan hutan di ekosistem Batangtoru secara umum masih sangat baik. 

Wiratno juga mengatakan, PLTA merupakan salah satu solusi penyediaan energi listrik yang paling bersih. PLTA akan ikut menjaga kawasan hutan membutuhkan pasokan air secara berkseinambungan.

PLTA Batangtoru dibangun PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) dan menjadi bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. PLTA Batangtoru termasuk Infrastruktur Strategis Ketenagalistrikan Nasional sebagai bagian integral dari Program 35.000 Mega Watt (MW) Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi ke luar Pulau Jawa.

PLTA Batangtoru akan dibangun dengan teknologi canggih yang didesain irit lahan dengan hanya memanfaatkan badan sungai seluas 24 Hektare (Ha) dan lahan tambahan di lereng yang sangat curam seluas 66 Ha sebagai kolam harian untuk menampung air. Air kolam harian tersebut akan dicurahkan melalui terowongan bawah tanah menggerakkan turbin yang menghasilkan tenaga listrik sebesar 510 MW.

Sementara itu, untuk memastikan pembangunan PLTA Batangtoru selaras dengan pengelolaan ekosistem Batangtoru secara berkelanjutan, telah ditandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) antara PT NSHE, Universitas Sumatera Utara (USU), dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan di Gedung Rektorat USU, Medan, Sumatera Utara, Senin (10/9). Kesepakatan kerja sama tersebut ditandangani oleh Rektor USU Profesor Runtung, Direktur NSHE Sarimudin Siregar, dan Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M. Pasaribu.

Sebagai tindak lanjut kerja sama ini, dalam waktu dekat USU akan mengirim sejumlah ahli ke proyek PLTA Batangtoru.“USU akan berangkatkan ahli hukum, ahli kehutanan, ahli lingkungan dan lainnya, paling lama minggu depan,” kata Runtung.

Runtung menyatakan, adanya kritikan terhadap rencana pembangunan PLTA Batangtoru adalah sebuah ironi sebab tidak didukung fakta.

“Ada perubahan makna hutan setelah Undang-undang 41 tahun 1999 tidak utuh lagi setelah ada putusan perubahan MA. Jadi jangan mau kita diperalat untuk mengganggu kepentingan daerah sendiri,” ujar Runtung menjawab tuduhan PLTA Batangtoru berdiri di atas areal hutan.

Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M Pasaribu memastikan PLTA Batangtoru tidak dibangun di kawasan hutan. Dia juga menyatakan sudah mengingatkan agar PT NHSE selalu memerhatikan aspek lingkungan.

“Ada sebagian orang-orang yang tidak tahu masalah, tapi bicara ke media internasional kalau PLTA Batangtoru ini sangat berbahaya. Pertama disebut mengancam keberadaan orangutan, kemudian masalah kerusakan lingkungan, nanti pasti ada lagi yang diisukan. Padahal proyek ini sama sekali tidak berada di kawasan hutan,” kata dia. Mohar

 

BERITA TERKAIT

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…