Pangkas Beban Utang - IBFN Restrukturisasi Pinjaman dari BSM

NERACA

Jakarta –Mengalami keterbatasan likuiditas untuk melunasi utang, PT. Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) melakukan restrukturisasi pinjaman dari PT. Bank Syariah Mandiri (BSM). Perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin disebutkan, total fasilitas pembiayaan IBFN yang direstrukturisasi mencapai Rp 26,26 miliar.

Perseroan menjelaskan, restrukturisasi dilakukan dengan melakukan perubahan jangka waktu pinjaman dan penurunan suku bunga pinjaman. Dengan adanya restrukturisasi ini, perseroan bisa memperbaiki kas perusahaan. Pasalnya, beban pembayaran ke kreditur menjadi lebih ringan.
IBFN 
merupakan emiten perusahaan multifinance yang membiayai alat berat sektor pertambangan, infrastruktur, transportasi dan sektor lainnya. 

Penurunan harga komoditas telah membuat IBFN harus menghadapi gunungan utang yang nilainya lebih dari Rp 1,01 triliun dari 10 bank. Perusahaan tidak sanggup membayar utang tersebut dan mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPUS) pada 13 Oktober 2017. Namun pada 27 November 2017, status PKPUS tersebut berganti menjadi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Tetap (PKPUT).

Sebagai informasi, nilai total utang yang ditanggung IBFN mencapai Rp 1,3 triliun dengan kreditur di antaranya ICD, BNI, BNI Syariah, Maybank Syariah, MNC, Muamalat, Exim, Mestika, Syariah Mandiri dan SBI. Utang tersebut diselesaikan dengan skema tahun ke-1 sampai ke-5, cicilan jumlah utang 1% per tahun yang dibayarkan setiap bulan.

Beban utang yang ditanggung perseroan, membawa dampak signifikan terhadap performance kinerja keuangan. Tengok saja, aset perseroan sampai kuartal ketiga tahun 2017 kemarin tercatat sebesar Rp 2,18 triliun. Jumlah ini turun dari posisi akhir 2016 yang sebanyak Rp 2,43 triliun. Penurunan aset ini, diakui Direktur IBF Noel Krisnandar Yahja karena pihaknya harus membagi fokus kepada perbaikan kewajiban perusahaan. Terutama untuk merestrukturisasi sejumlah utang yang jatuh tempo di tahun ini.

Kemudian untuk mendanai restrukturisasi, perseroan menerbitkan saham baru dengan skema penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD/rights issue) sebanyak-banyaknya 463 juta unit saham atau setara dengan 34,99% dengan nilai nominal Rp 250 per saham. Perseoran diperkirakan bisa mendapatkan dana Rp 115,75 miliar dari aksi korporasi ini. (bani)

 

BERITA TERKAIT

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…