Pendampingan Pengisian LHKPN Pejabat Daerah

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), melakukan pendampingan pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) secara "online" (dalam jaringan/daring) terhadap pejabat lingkup Pemkot Baubau, Sulawesi Tenggara. Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Amalia Rosanti mengatakan tujuan menyosialisasikan pengisian LHKPN kepada seluruh penyelenggara negara atau wajib lapor di lingkup Pemerintah Kota Baubau sebagai upaya pencegahan terhadap tindakan yang berakibat hukum. "Masih banyak penyelanggara negara di seluruh Indonesia yang belum mendapatkan informasi terkait pengisian secara online ini. Jadi kami hadir ini untuk mendampingi dan membantu menyosialisasikan lagi pengisiannya," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini sistem pengisian LHKPN telah dirubah pelaporannya secara online yang sebelumnya manual agar dapat lebih termonitor status pelaporannya dan menghemat biaya karena tidak perlu lagi mengirimkan dokumen pendukung. "Jadi pengisian LHKPN kepatuhan wajib lapor ini sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999. Dan ada juga aturan yang dibuat oleh masing-masing instansi seperti di Baubau yakni Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggara Negara," katanya.

Sedangkan sanksi bagi pejabat yang tidak melaporkan LHKPN, menurut dia, hanya dikenakan sanksi administrasi seperti yang disebutkan dalam undang-undang.

Sementara, penjabat Wali Kota Baubau, Hado Hasina mengharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut semua teman-teman sudah dapat mengisi LHKPN-nya sebelum menjabat dan sesudah menjabat.

"Jangan sampai ada yang baru menjabat satu tahun hartanya naik berlipat-lipat supaya dilihat. Makanya nanti kita akan undang dari Sub Devisi gratifikasi KPK untuk menjelaskan kepada seluruh aparat," katanya.

Bahkan, untuk dapat lebih mengetahui dan memahami, kata dia, sesudah kegiatan itu mungkin harus dikembangkan lagi. "Jadi kita pernah dijelaskan oleh semua devisi di KPK. Tadinya saya pikir gratifikasi itu sebesar Rp10 juta, tapi sekarang biar Rp1 juta," katanya.

Dalam sosialisasi dan pendampingan pendaftaran pengisian LHKPN secara online bagi wajib daftar LHKPN Lingkup Pemkot Baubau oleh KPK RI yang diselenggarakan di aula salah satu hotel di Baubau itu, dihadiri kepala SKPD lingkup Pemkot Baubau.

Komisi Pemberantasan Korupsi juga mensosialisasikan pemberantasan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemkab Mimika, Provinsi Papua. Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK RI untuk Wilayah Papua Maruli Tua dalam sambutannya mengajak seluruh ASN dan honorer di lingkungan Pemkab Mimika untuk memerangi korupsi.

Menurutnya kegiatan sosialisasi dalam rangka pencegahan korupsi terkait dengan kemanusiaan, karena pencegahan korupsi bertujuan untuk kesejahteraan dan kemajuan masyarakat. "Mulai saat ini, kita harus bisa mengantisipasi tindakan korupsi, jika masih ada maka segera hentikan. Kami ingin bertemu dengan Bupati Mimika Eltinus Omaleng terkait dengan upaya pencegahan korupsi ini," kata Maruli.

Maruli menyayangkan ketidakhadiran Eltinus Omaleng dalam kegiatan tersebut. Padahal menurutnya kegiatan tersebut sangat penting dalam rangka membangun komitm en bersama.Sebab menurut Maruli cara nencegah korupsi meliputi komitmen pimpinan, perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan serta penguatan SDM.

Ia juga mengatakan bahwa titik rawan korupsi biasanya terkait dengan perencanaan APBD, tender, perizinan, pembahasan dan pengesahan regulasi, pengolahan pendapatan daerah, rekrutmen, promosi, mutasi dan rotasi kepegawaian, pelayanan publik serta proses penegakan hukum.

Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang menyatakan dukungannya terkait dengan pemberantasan dan pencegahan korupsi di Mimika. Yohanis berharap melalui kegiatan tersebut, semua pihak bisa menyamakan persepsi, sebab jika tidak maka upaya tersebut tidak akan berjalan dengan baik. (ant)

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…