Rencana Dishub Sukabumi Gunakan Eks Terminal Sudirman Dipastikan Gagal

Rencana Dishub Sukabumi Gunakan Eks Terminal Sudirman Dipastikan Gagal

NERACA

Sukabumi - Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi akan menggunakan eks Terminal Sudirman untuk dijadikan area parkir, ternyata tidak semudah dibayangkan. Pasalnya, lokasi tersebut terganjal oleh Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang peruntukannya dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).

"Sudah jelas di RTRW itu buat RTH, sehingga tidak bisa digunakan sembarangan," ujar kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Rudi Djuansyah usai rapat di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (7/8). 

Walaupun sifatnya sementara lanjut Rudi, perlu diusulkan ke pimpinan daerah. Apalagi tahun ini RTRW tersebut akan direvisi, sehingga hasil dari revisi melalui Focus Group Discussion (FGD) akan terlihat untuk apa eks terminal itu nantinya."Meskipun sementara, tentu saja harus ada proses yang dilalui. Salah satunya usulan itu diserahkan ke kepala daerah," ujarnya.

Sejauh ini kata Rudi, hasil kajian peninjauan kembali, masyarakat berharap tidak dijadikan RTH, sehingga bisa saja digunakan ke sektor lainya. Makanya FGD yang menentukan mau digunakan apa eks terminal sudirman itu."Kebanyakan masyarakat tidak menginginkan terminal itu untuk RTH. Jadi kita tunggu hasil dari FGD saja," katanya.

Sejauh ini berdasarkan kajian dari Bappeda sendiri, lokasi tersebut akan dijadikan catchment area (sumber penampungan air), alasanya daerah itu padat penduduk. Tapi tambah Rudi, kalau seiring perkembanganya untuk perekonomian dan lebih efektif, tentu saja tinggal diserahkan usulan itu ke forum."Kalau kami (Bappeda) tadinya mau dijadikan penampungan air hujan, mengingat jumlah penduduknya sangat padat. Tapi kalau ada usulan untuk lahan perekonomian, ya kita usulkan di forum,” tandasnya.

Yang jelas kata Rudi, lahan tersebut belum bisa digunakan untuk keperluan lainya. Tapi, jika dishub akan menggunakan sementara, usulan itu harus segera dilayangkan ke pimpinan daerah."Kalau sesuai aturan RTRW sih lahan itu tidak boleh digunakan dulu," tegas Rudi.

Sebelumnya, Dishub sendiri berencana akan menggunakan lahan itu sebagai are parkir sementara. Nanti bisa digunakan oleh keperluan sekitar eks terminal seperti perbankan dan travel. Sehingga area sekitar eks terminal tersebut tidak macet akibat parkir-parkir liar yang memakan badan jalan. Selain itu juga bisa dimanfaatkan oleh driver online, dengan tujuanya sama agar pengemudi angkutan online itu tidak sembarangan parkir. Ke depan mereka bisa berkumpul di area eks terminal tersebut. Arya

 

BERITA TERKAIT

Sabet Penghargaan Asuransi, IFG Life Tegaskan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik

  NERACA Jakarta-Dalam menjalankan bisnisnya, IFG Life menjunjung tinggi tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang kuat dan penuh…

Apkasi Ajak Penyedia Barang/Jasa Ikut APN 2024 Rebut Peluang PBJ Pemerintah

NERACA Jakarta - Dalam rangka meningkatkan serapan anggaran belanja di pemerintah daerah, Apkasi mengajak pihak swasta khususnya penyedia barang/jasa untuk…

bjb Ajak Ratusan Mahasiswa UNS Menjadi Enterpreneur Handal

NERACA Solo - Bicara UMKM berarti berbicara ekosistem usaha yang tercipta secara baik. Usaha tanpa pola yang baik akan membuat…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Sabet Penghargaan Asuransi, IFG Life Tegaskan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik

  NERACA Jakarta-Dalam menjalankan bisnisnya, IFG Life menjunjung tinggi tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang kuat dan penuh…

Apkasi Ajak Penyedia Barang/Jasa Ikut APN 2024 Rebut Peluang PBJ Pemerintah

NERACA Jakarta - Dalam rangka meningkatkan serapan anggaran belanja di pemerintah daerah, Apkasi mengajak pihak swasta khususnya penyedia barang/jasa untuk…

bjb Ajak Ratusan Mahasiswa UNS Menjadi Enterpreneur Handal

NERACA Solo - Bicara UMKM berarti berbicara ekosistem usaha yang tercipta secara baik. Usaha tanpa pola yang baik akan membuat…