Sebagian Defisit BPJS Kesehatan Ditutup APBN

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sebagian dari defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan ditutup dengan menggunakan APBN, namun masih menunggu hitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Sebagian akan kita tutup, tapi kita lihat hitungannya," kata Menkeu usai dipanggil Presiden Joko Widodo terkait defisit BPJS Kesehatan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/8).

Menkeu dipanggil Presiden bersama dengan Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Pembangunan Manusia dan kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris. Fahmi Idris mengatakan arahan Presiden untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan ini diserahkan kepada Menko PMK. "Kesimpulannya hari Kamis (9/8) besok rapat di Kemenko PMK untuk pendalaman," kata Fahmi Idris.

Dia juga mengungkapkan, walaupun defisit BPJS Kesehatan masih terjadi, Presiden dalam arahannya tidak boleh menghentikan pelayanan kepada masyarakat maupun tidak boleh ada pengurangan manfaat. "Opsinya dari mana menutup pembiayaan itu. Untuk itu arah Presiden kalau itu masalah teknis diserahkan ibu menko. Hari Kamis itu akan rapat," kata Fahmi Idris.

Merujuk dari Rencana Kinerja dan Anggaran Tahunan BPJS Kesehatan tahun 2018, pendapatan ditargetkan mencapai Rp79,77 triliun dan pembiayaan sebesar Rp87,80 triliun yang artinya defisit sekitar Rp8,03 triliun.

Pemerintah dipastikan tidak akan menaikkan tarif premi atau iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Tarif iuran akan tetap, baik untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun non-PBI. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) Untung Suseno Sutarjo mengatakan, peningkatan iuran tidak akan menjadi jalan yang ditempuh pemerintah untuk atasi defisit keuangan BPJS Kesehatan. Sebab, defisit keuangan BPJS Kesehatan disebabkan berbagai faktor.

Faktor utama yang membuat defisit keuangan BPJS Kesehatan terus membengkak, menurut Untung, adalah masalah tunggakan atau piutang kepesertaan. Dengan alasan itu, menaikkan premi dikhawatirkan justru akan menambah kesulitan BPJS Kesehatan menarik iuran. "Cukup besar penunggakkan iuran peserta, dan peningkatan iuran akan menambah besar peserta yang menunggak, sehingga tak selesaikan masalah," ujar Untung.

Defisit keuangan BPJS Kesehatan terus naik dari tahun ke tahun. Tahun ini defisit keuangan BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai Rp 11,2 triliun. Jumlah itu naik dari tahun 2017 yang sebesar Rp 9 triliun dan tahun 2016 yang sebesar Rp 9,7 triliun. Peningkatan iuran sebelumnya disebut menjadi salah satu opsi pemerintah mengatasi defisit. "Penanganan defisit BPJS sudah dibahas sejak tahun lalu, dengan melihat semua opsi termasuk peningkatan iuran," ujar Untung. Untung bilang, pemerintah tengah merumuskan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan. Dalam aturan yang bakal segera terbit itu, dia bilang, berbagai sektor akan terlibat.


BERITA TERKAIT

KKP Maksimalkan Serapan Hasil Tangkapan Nelayan Aceh

NERACA Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya memaksimalkan penyerapan ikan hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Lampulo, Aceh…

Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi

HL6-2   NERACA Jakarta – Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek),…

Kemendes Imbau Pemda Tuntaskan Target RPJMN 2020-2024

    NERACA Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Kemendes PDTT) mengimbau pemerintah daerah (pemda) agar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

KKP Maksimalkan Serapan Hasil Tangkapan Nelayan Aceh

NERACA Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya memaksimalkan penyerapan ikan hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Lampulo, Aceh…

Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi

HL6-2   NERACA Jakarta – Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek),…

Kemendes Imbau Pemda Tuntaskan Target RPJMN 2020-2024

    NERACA Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Kemendes PDTT) mengimbau pemerintah daerah (pemda) agar…