KPK Lantik Deputi PIPM dan Direktur PI

KPK Lantik Deputi PIPM dan Direktur PI

NERACA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik dua pejabat baru, yakni Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) dan Direktur Pengawasan Internal (PI) di gedung penunjang, gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/8). Deputi PIPM KPK dijabat oleh Herry Muryanto yang sebelumnya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Sedangkan Direktur PI dijabat oleh Subroto.

Dalam acara pelantikan yang dipimpin Ketua KPK Agus Rahardjo itu, Herry dan Subroto mengucapkan sumpah jabatan."Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini baik langsung maupun tidak langsung dengan rupa atau dalih apapun juga, tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun juga. Bahwa saya akan setia dan taat kepada Negara Republik Indonesia, bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau sesuatu pemberian berupa apa saja dari siapapun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya".

"Bahwa dalam menjalankan jabatan atau pekerjaan saya saya senantiasa akan lebih mementingkan kepentingan negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan bahwa saya senantiasa akan menjunjung tinggi kehormatan negara. Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dengan semangat untuk kepentingan negara".

Selanjutnya, Herry dan Subroto pun mengucapkan pakta integritas dalam acara pelantikan tersebut."Pertama, bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh ketentuan perundang-undangan dan kode etik pegawai KPK. Dua, bersedia menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas. Tiga, bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila selama kami bertugas di KPK ditemukan perbuatan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum menjadi pegawai KPK." "Empat, apabila kami melanggar hal-hal yang telah kami nyatakan dalam pakta integritas ini kami bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan perartiran perundang-udangan yang berlaku. Demikian pakta integritas ini dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan siapapun juga".

Dalam acara pelantikan itu turut juga dihadiri oleh empat Wakil Ketua KPK masing-masing Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, Laode M Syarif, dan Alexander Marwata.

Masih Seleksi Calon Direktur Penyidikan

Sementara, Pimpinan KPK masih menyeleksi calon Direktur Penyidikan untuk menggantikan posisi Brigjen Pol Aris Budiman yang akan kembali bertugas di Polri."Calon Direktur Penyidikan sampai tahap wawancara total ada 5 orang, tiga orang dari Polri, satu orang dari Kejaksaan dan satu orang internal KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah Jakarta, Rabu (1/8).

Menurut Febri, tes sudah dilakukan sejak Mei 2008. Nama-nama para calon direktur penyidikan itu yang berasal dari unsur Polri adalah Kasubdit I Direktorat Tipikor Bareskrim Kombes Arief Adiharsa; selanjutnya Yudhiawan dan Wadirtipidum Bareskrim Polri Kombes Pol R.Z Panca Putra.

Sedangkan calon yang berasal dari unsur Kejaksaan adalah Yudi Kristiana. Yudi sempat menjadi jaksa penuntut umum yang bekerja di KPK pada 2011-2015. Yudi pernah menangani sejumlah kasus yang menyorot perhatian publik, seperti Anas Urbaningrum, OC Kaligis, hingga Patrice Rio Capella.

Yudi pada akhir 2015 dipindahkan menjadi Kepala Bidang Penyelenggara Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Balitbang Kejaksaan Agung dan sejumlah jabatan lain hingga akhirnya saat ini menjadi Kajari Salatiga, Jawa Tengah."Tahapan tes yang telah dilakukan untuk mengisi posisi dirdik adalah seleksi administrasi, tes potensi, assesment, kompetensi Bahasa Inggris dan tes kesehatan," tambah Febri.

Febri mengakui bahwa sebelum kelima orang itu sudah dilakukan sejumlah wawancara kepada kandidat lain, tapi pimpinan KPK belum menemukan kandidat yang tepat."Tahap akhir tes sudah dilakukan kemarin, yaitu tes wawancara, para kandidat langsung diwawancarai oleh 5 pimpinan KPK," ungkap Febri.

Setelah ini, pimpinan KPK akan mempertimbangkan dan membahas bersama kandidat yang tepat dengan memperhatikan rekam jejak masing-masing calon.

Pada Maret 2018 lalu Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman akan ditarik oleh Polri untuk mengisi jabatan di lembaga penegak hukum tersebut. Aris sebelumnya diketahui pernah berkonflik dengan penyidik KPK Novel Baswedan. Aris juga diketahui sempat akan merekrut penyidik Polri kembali ke KPK meski sebelumnya sudah bertugas 10 tahun di KPK. Ant

 

BERITA TERKAIT

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…