Memburu Hasil Ekspor, Tersandung Regulasi

Oleh: Pril Huseno

Gonjang ganjing pelemahan rupiah yang sampai hari ini masih bertengger di Rp14.480 per dolar AS (kurs tengah BI) cukup membuat khawatir berbagai pihak. Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter telah mengupayakan berbagai langkah untuk menahan pelemahan rupiah. Di antaranya Intervensi pasar keuangan dengan guyuran cadangan devisa, dan menaikkan suku bunga yang telah dilakukan sebanyak 3 kali (terakhir BI 7 Days repo rate : 5,25 persen).

Akibatnya, total cadangan devisa RI menjadi tergerus sebanyak 12,18 miliar dolar AS sejak Januari sampai dengan Juni 2018, sehingga cadangan devisa RI saat ini tersisa 119,8 miliar dolar AS. Akhir Juni lalu cadangan devisa sempat turun sebanyak 3,1 miliar dolar AS. Meski tak sebesar periode Februari 2018 lalu sebanyak 3,92 miliar dolar AS. Sungguhpun demikian, posisi cadangan devisa terakhir dinilai masih masih aman untuk 7,2 bulan impor atau 6,9 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri. Standar kecukupan internasional mensyaratkan 3 bulan impor.

Meski masih terhitung aman, tetapi dengan terus menguatnya ekonomi Amerika Serikat (AS) serta dampak perang dagang AS-China dan rencana Bank of Japan (BoJ) menaikkan suku bunga menyebabkan volatilitas rupiah masih amat rentan terhadap dolar AS. Apalagi ekspor nasional yang diharapkan dapat meningkat untuk membantu penguatan rupiah masih belum bisa berbuat banyak. Jika BI terus menerus mengintervensi pasar, maka cadangan devisa bisa terus tergerus dan membahayakan neraca keuangan.

Oleh karena itu pada kamis (26/7) lalu Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) berinisiatif memanggil sekitar 40 pengusaha besar Indonesia membicarakan langkah membuat ekonomi Indonesia menjadi kondusif di tengah iklim perekonomain global yang tidak menguntungkan.

Presiden dan SMI meminta agar para pengusaha yang masih memarkir devisa hasil ekspor (DHE) di bank-bank luar negeri segera memindahkan DHE ke bank-bank dalam negeri. Diharapkan, dengan memindahkan DHE ke dalam negeri maka jumlah cadangan devisa akan bisa meningkat dan itu berarti ikut membantu upaya pemerintah menjaga stabilitas nilai tukar dan memperkecil defisit transaksi berjalan.

Berhasilkah membujuk para pengusaha kakap tersebut?

Dari  hasil pertemuan, terungkap para pengusaha masih pikir-pikir untuk memindahkan segera DHE ke dalam negeri. Itu antara lain disebabkan oleh pinjaman yang mereka lakukan pada bank asing tempat mereka sekarang menaruh DHE di bank luar negeri. Pengusaha juga masih terhambat persepsi jika masih memerlukan devisa mereka.

Uniknya, para pengusaha selain terlanjur menanam hasil devisa di luar negeri, juga masih mengeluhkan iklim berusaha nasional khususnya regulasi untuk izin industri berorientasi ekspor seperti batubara, kelapa sawit, karet, yang masih saja menghambat. Banyak hal-hal yang dirasa masih menjadi batu ganjalan bagi pengusaha dalam mengembangkan usaha dan investasi.

Tetunya menjadi sesuatu yang aneh. Padahal, bukankah pemerintah telah menerbitkan 16 paket deregulasi ekononomi/debirokratisasi? Di samping itu, berbagai fasilitas insentif ekonomi seperti tax holiday dan tax allowance, dan online single submission (OSS) juga telah diluncurkan? Mengapa sampai 16 paket deregulasi ekonomi dianggap tidak banyak membantu? Apakah di tingkat pelaksana di bawah yang selalu saja menjadi faktor penghambat lancarnya aturan deregulasi ekonomi dan debirokratisasi? Apa sebenarnya yang terjadi? (www.watyutink.com)

BERITA TERKAIT

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…