Rencana Relaksasi Aturan IPO - Skema Perlindungan Investor Juga Diperkuat

NERACA

Jakarta — Kebijakan PT Bursa Efek Indonesia yang berencana memberikan merelaksasi aturan laba bagi perusahaan yang akan menawarkan saham perdana (initial public offering/IPO) dinilai harus dibarengi dengan penguatan skema proteksi investor.

Kepala Riset Koneksi Capital, Alfred Nainggolan mengungkapkan, perlu perlakuan khusus untuk dapat menarik perusahaan rintisan (startup) untuk dapat melantai di bursa saham karena model bisnis perseroan yang sulit membukukan laba pada tahun-tahun awal berdiri.”Ketentuan laba perusahaan diadakan untuk mengurangi risiko untuk investornya. Saat akan direlaksasikan, jangan sampai memperbesar risiko investor. Dengan perusahaannya ada relaksasi khusus, sebaiknya ada skema proteksi khusus untuk investornya,” ungkapnya di Jakarta, kemarin.

Pelonggaran aturan tersebut, menurut Alfred, akan memudahkan kalangan pelaku perusahaan rintisan dan Unicorn untuk menjajaki pendanaan leluasa di pasar saham. Apalagi, perusahaan rintisan membutuhkan suntikan dana besar untuk investasi tahap awal. Sementara Direktur PT Kresna Graha Investama Tbk, Suryandy Jahja sebelumnya menyampaikan, regulasi pemerintah dan bursa sebetulnya telah akomodatif untuk mendorong perusahaan rintisan masuk bursa. Kendati demikian, perusahaan harus meyakinkan investor untuk dapat tumbuh berkelanjutan.

Adapun, Kresna Graha Investama baru saja mengantarkan satu anak usahanya IPO yaitu PT M Cash Integrasi Tbk. dan satu cucu usahanya yaitu PT NFC Indonesia Tbk.. Meski tergolong baru, kedua perusahaan tersebut mampu menggandeng investor institusi besar,”Investor akan mencari perusahaan yang memiliki business model yang siap. Saat listing, kita mengajak investor luar dan dalam negeri untuk masuk, sehingga business model sangat penting untuk memastikan apakah pertumbuhan perusahaan tersebut bisa eksponensial,” ungkap Suryandy.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo mengatakan, akan melakukan revisi persyaratan IPO. Salah satu poin yang akan dipermudah dalam proses IPO adalah ketentuan mengenai kewajiban perusahaan untuk mencatatkan laba.

BERITA TERKAIT

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…