Sesmenkop dan UKM Lantik 13 Pejabat Fungsional Baru

Sesmenkop dan UKM Lantik 13 Pejabat Fungsional Baru

NERACA

Jakarta - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring secara resmi melantik 13 Pejabat Fungsional baru di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM, yang akan menempati tugas sebagai auditor, arsiparis, analisis kepegawaian, dan sebagainya."Ini baru tahap awal, dimana nantinya akan lebih banyak lagi Pejabat Fungsional di lingkungan Kemenkop dan UKM. Pejabat Fungsional ini berbasis keahlian untuk pengembangan karir dan peningkatan kinerja seorang PNS", kata Meliadi, usai acara pelantikan di Jakarta, Kamis (5/7).

Kemudian Meliadi juga menambahkan, sesuai dengan Peraturan Menpan RB Nomor 26/2016 mengenai Jabatan Fungsional, telah tersedia sekitar 148 Jabatan Fungsional secara nasional."Saya berharap akan banyak PNS di lingkungan Kemenkop UKM yang mendaftar di posisi jabatan tersebut. Yang baru kita lantik 13 orang ini, dan diharapkan akan terus bertambah", imbuh Meliadi.

Misalnya, lanjut Meliadi, untuk tugas Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) di daerah akan didorong untuk menjadi jabatan fungsional. Begitu juga dengan tugas Pengawas Koperasi di daerah, juga akan didorong menjadi jabatan fungsional."Dengan begitu, meski jabatan Kepala Dinas Koperasi dan UKM berganti, dia tetap menduduki posisi sebagai PPKL dan pengawas koperasi karena sudah termasuk ke dalam jabatan fungsional. Selama ini, tidak ada yang mau di posisi itu karena tidak termasuk ke dalam pengembangan karir. Aturan mengenai itu sedang kita godok", tandas Meliadi lagi.

Dengan adanya aneka jabatan fungsional di lingkungan Kemenkop UKM, termasuk di daerah, Meliadi mengharapkan agar pengembangan koperasi dan UKM di seluruh Indonesia akan lebih berjalan secara lebih efektif dan terarah."Sehingga, kita akan mampu menghasilkan koperasi yang berdaya saing tinggi serta mampu mengantisipasi perubahan zaman", ungkap Meliadi.

Dalam kesempatan itu pula, Meliadi berharap para Pejabat Fungsional yang baru dilantik agar menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik. Selain itu, Pejabat Fungsional yang baru diharapkan mampu menjaga etika pekerjaan dan menjaga integritas dari perbuatan tercela."Saya percaya pejabat yang baru ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik", pungkas Meliadi. Mohar/Rin

 

BERITA TERKAIT

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…