NERACA
Jakarta – Meneruskan kebijakan direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) priode sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Laksono Widito Widodo mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan kajian pelonggaran aturan perdagangan saham dengan mekanisme short selling dalam rangka meningkatkan likuiditas transaksi saham di pasar modal.
Kata Laksono, transkasi menjual efek bersifat tanpa terlebih dahulu memiliki efek tersebut berlaku umum di bursa–bursa lainnya,”Kami akan kaji lagi agar bisa mendekati praktek yang berlaku di bursa regional seperti Singapura atau Thailand,” paparnya di Jakarta, kemarin.
Sementara itu, Direktur Utama BEI, Inarno Djayadi menyampaikan, kajian peraturan short selling itu bertujuan untuk menggenjot transaksi dengan cara peningkatan sosialisasi dan peningkatan infrastruktur perdagangan dan akan kembali diaktifkan. Untuk diketahui, transaksi Short Selling diatur oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) lewat Peraturan BEI No. III-I tentang Keanggotaan Margin dan/atau Short Selling dan perubahan Peraturan Bursa Efek Indonesia No. II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek Dalam Transaksi Marjin dan Surat Edaran Bursa Efek Indonesia No. S-01109/BEI.ANG/02-2017 tentang Pemenuhan Ketentuan Pembiayaan Transaksi oleh Anggota Bursa.
Didalamnya diatur bahwa anggota bursa yang diperkenankan melakukan transaksi tersebut hanya yang terdaftar di OJK sebagai AB short selling dan nasabah harus menyetor modal minimal Rp200 juta. Asal tahu saja, relaksasi aturan transaksi margin menjadi salah satu agenda Inarno dalam mendorong pertumbuhan pasar modal.
Inarno menyebutkan ada tiga visi utama yang menjadi program kerja kedepannya. Pertama, pengembangan produk baru, peningkatan jumlah perusahaan tercatat dan investor, serta meningkatkan transaksi likuiditas. Dirinya menyebutkan, dalam pengembangan produk baru BEI akan melakukan penyediaan sarana perdagangan untuk produk-produk baru dan produk-produk kain yang saat ini belum ditransaksikan melalui trading platform, penguatan straight through processing bersama pelaku dan self-regulatory organization (SRO), serta harmonisasi regulasi yang diperlukan untuk pengembangan produk baru.
Kemudian untuk meningkatkan jumlah perusahaan tercatat, BEI akan melakukan pembinaan perusahaan start up, small medium enterprise (SME), dan kemitraan finansial teknologi (fintech), privatisasi BUMN/BUMD, serta menarik perusahaan natural resources pada tahap awal. Dalam meningkatkan investor, akan dilakukan melalui penguatan progran inklusi, edukasi, literasi pasar modal, dan simplifikasi proses pembukaan nasabah.
Peningkatan likuiditas akan dilakukan melalui penyempurnaan fitur dan kapasitas sistem perdagangan dan mengkaji short selling, securities lending borrowing (SLB) dan mengimplementasikan margin financing.
Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…
NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…
NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…
Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…
NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…
NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…