Masalah Logistik Pilkada dan DPT Dapat Menunda Pilkada?

Oleh : Bayu K, Pemerhati Kebijakan Publik

Persoalan daftar pemilih masih menjadi permasalahan yang hingga kini belum terselesaikan dengan baik, termasuk di dalamnya belum dimilikinya KTP-el bagi sejumlah warga maupun perubahan jumlah daftar pemilih tetap di beberapa daerah, seperti di Kabupaten Pangkalpinang. Persoalan tersebut tampaknya terjadi karena kurang update-nya data penduduk, yang membutuhkan tingkat profesional yang tinggi bagi penyelenggara Pilkada di daerah agar tercipta data pemilih yang valid, sehingga persoalan tersebut tidak menjadi hambatan yang berarti bagi pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 selanjutnya.

Sementara itu, identifikasi kelengkapan logistik suara yang belum terpenuhi di Gorontalo dan NTB, dan pemetaan daerah rawan pendistribusian logistik di wilayah NTB menjadi warning yang jika tidak segera diantisipasi dapat menganggu kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.

Distribusi logistik Pilkada sudah mulai dilakukan. Permasalahan logistik diantaranya terjadi kekurangan bilik suara di Kabupaten Gorontalo Utara, Prov. Gorontalo sehingga perlu antisipasi langkah penyelesaiannya oleh KPU ataupun KPU Provinsi agar tidak mengganggu pelaksanaan pemilihan.

Sedangkan, kekurangan surat suara seperi di Padangsidimpuan, Sumatera Utara, dapat dijadikan materi gugatan sengketa peserta Pilkada yang tidak puas dengan hasil pemungutan suara Pilkada. Disisi lain, rentan terhadap terjadinya kecurangan penggelembungan suara yang menguntungkan paslon tertentu. Oleh karena itu, pemenuhan kekurangan kertas suara harus dipenuhi oleh penyelenggara Pilkada dengan pengawasan oleh penegak hukum sehingga tidak menimbulkan sengketa hasil Pilkada.

Permasalahan DPT juga ditemukan di Kota Bima, NTB, perlu disikapi oleh KPU bersama stakeholders setempat untuk melakukan penyesuaian daftar pemilih, agar masyarakat tidak kehilangan hak suaranya dalam Pilkada. Demikian pula dengan kendala perekaman e-KTP di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, berpotensi menghilangkan hak pilih masyarakat dan menurunkan tingkat partisipasi dalam Pilkada.

Masih ditemukannya sejumlah permasalahan terkait daftar pemilih tidak terlepas dari belum selesainya perekaman e-KTP secara nasional sehingga mempersulit proses validasi jumlah pemilih dalam DPT. Sementara itu, dengan telah ditetapkannya DPT di Kabupaten Mimika Papua, maka seluruh daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2018 telah selesai menetapkan DPT. Meski demikian, sejumlah temuan perbedaan data maupun pemilih bermasalah harus menjadi prioritas bagi penyelenggara untuk menyelesaikannya menjelang hari pemilihan 27 Juni 2018.

Permasalahan Daftar Pemilih di Kota Tual, Maluku dipastikan akan mempengaruhi kualitas demokrasi pada Pilkada Serentak 2018. Lebih jauh lagi, permasalahan Daftar Pemilih tersebut dapat dijadikan sebagai dasar untuk mengajukan gugatan pasca pelaksanaan Pilkada dan berpotensi dimanfaatkan oleh kelompok kepentingan untuk mendiskreditkan pemerintah.

Sementara adanya pemilih yang belum memiliki e-KTP di Maluku Utara dan Jawa Tengah menunjukkan belum berjalannya koordinasi yang baik antara pihak penyelenggara Pilkada serentak 2018 dengan Disdukcapil, sehingga masih ditemukan pemilih yang belum memiliki e-KTP yang merupakan syarat mutlak untuk dapat memilih. Selain itu, adanya pemetaan kerawanan di TPS yang dilakukan pihak penyelenggara Pilkada serentak 2018 dalam pemungutan dan penghitungan suara, serta klarifikasi data pemilih harus mendapat apresisasi seluruh pihak terkait, guna mereduksi potensi kerawanan di TPS tersebut. Masih adanya sejumlah permasalahan dalam tahapan Pilkada serentak 2018 tersebut menjadi tantangan bagi pihak penyelenggara daerah untuk dapat memastikan bahwa proses tahapan Pilkada dapat berlangsung lancar, jujur, adil, dan demokratis.

Terkait penemuan e-KTP di Kabupaten Bogor tampaknya terus dieksploitasi oleh Partai Gerindra di daerah untuk diarahkan pada kemungkinan adanya upaya kecurangan sistematis terhadap penyelenggaraan Pilkada. Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya klarifikasi di media, namun permasalahan tersebut diperkirakan akan terus dimunculkan untuk mendiskreditkan pemerintah, terutama menjelang pemungutan suara dalam Pilkada Serentak 2018.

Sementara itu, dari aspek partisipatif, permasalahan DPT yang secara umum telah ditetapkan melalui Rapat Pleno KPU di beberapa Kabupaten/Kota sejak 19 April 2018, mengindikasikan masih adanya sejumlah permasalahan yang mengakibatkan munculnya sikap penolakan dari Paslon.

Logistik Pilkada

Kelengkapan logistik dan temuan suara rusak, sejauh ini diperkirakan terjadi karena proses pelengkapan logistik masih berjalan. Namun temuan maupun hambatan dalam proses distribusi tetap perlu menjadi fokus bagi penyelenggara agar dapat selesai sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Sedangkan masih adanya kelengkapan administrasi yang belum dipenuhi oleh peserta Pilkada di NTB, khususnya dokumen pengunduran diri dari jabatan publik, juga perlu menjadi perhatian khusus dari pihak penyelenggara. Hal ini perlu dilakukan agar tidak menjadi preseden dalam upaya menyelenggarakan Pilkada yang berkualitas.

Berbagai kendala kekurangan sejumlah logistik Pilkada Serentak 2018, antara lain Musi Banyuasin, Aceh, Riau, Kepri, Kalsel, dan Papua disebabkan belum datangnya logistik Pilkada tersebut, dan belajar dari pengalaman sebelumnya, tampaknya penyelenggara Pilkada sudah mengantisipasi distribusi logistik, terutama di daerah rawan karena faktor geografis maupun Kamtibmas.

Proses pengadaan dan distribusi logistik untuk pemilu masih ditemukan di daerah, seperti proses pencetakan atau produksi surat suara, tinta sidik jari dan alat bantu untuk bagi pemilih tuna netra, berpotensi menciptakan titik lubang untuk kecurangan dan korupsi. Selain itu permasalahan belum selesainya proses pengadaan stiker kotak suara, alat coblos, dan bantalan di tingkat Kota serta segel dan hologram dari tingkat pusat yang terjadi di Kota Gorontalo, mengindikasikan kompleksitas permasalahan dalam proses tahapan pengadaan logistik Pilkada Serentak 2018.

 

BERITA TERKAIT

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…