ASAFF 2018: HKTI Jaring Inovator Sektor Pertanian

ASAFF 2018: HKTI Jaring Inovator Sektor Pertanian

NERACA 

Jakarta – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menjaring para inovator sektor pertanian dan pendukung pertanian. Melalui program “HKTI Innovation Award”, organisasi masyarakat petani ini akan mengapresiasi para inovator di berbagai bidang sektor pertanian, yang karya inovasinya memberikan manfaat besar bagi pengembangan pertanian, meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat, serta memberikan solusi menghadapi tantangan yang semakin besar.

HKTI Innovation Award diselenggarakan HKTI dalam rangka ”Asian Agriculture & Food Forum” (ASAFF) yang akan diikuti  para pelaku pertanian, industri, dan lembaga pemerintah dari sekitar 20 negara di Asia. Event internasional yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC)  pada 28 Juni – 1 Juli 2018 ini terdiri dari berbagai kegiatan, antara lain Konferensi, pameran, forum bisnis, dan anugerah penghargaan inovasi sektor pertanian. ASAFF mengusung tema “Transforming Challenges into Opprtunities: Agricultural Innovation & Food Security”.

HKTI mengundang para pemuda/pemudi, praktisi, akademisi, komunitas, dan para inovator untuk turut serta dalam kegiatan HKTI Innovation Award. “Penghargaan Inovasi HKTI Tahun 2018 merupakan bentuk apresiasi inovasi kepada organisasi/tim/individu yang memiliki karya inovasi yang dihasilkan dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2014-2018),” ungkap Koordinator HKTI Innovation Award, Dr Avanti Fontana, Rabu (23/5).

Inovasi dan teknologi merupakan salah satu konsens HKTI dalam memberdayakan petani dan mengembangkan pertanian Indonesia. Ketua Umum HKTI Jenderal Purn Dr Moeldoko, dalam berbagai kesempatan mengungkapkan bahwa petani harus menguasai teknologi dan melakukan berbagai inovasi.

Meski menerapkan teknologi dan inovasi terbaru, Moeldoko mengingatkan bahwa sektor pertanian tetap harus menjaga kearifan lokal (local wisdom) sehingga inovasi teknologi dan budaya dapat saling melengkapi.

Peserta Penghargaan Inovasi dapat melakukan pendaftarannya secara langsung melalui Formulir Pendaftaran Online pada website: https://ciptainovasi.com/hkti-innovation-award-2018/. Pengusul peserta dapat melakukan pendaftaran untuk Peserta yang diusulkan, bisa dilakukan karena salah satu alasan ini yaitu peserta inovator tidak bisa mengakses Formulir Pendaftaran Online dan Pengusul sungguh mengetahui ada karya inovasi yang dihasilkan oleh Peserta, Petani, Komunitas Petani, atau Kelompok Tani tertentu.

Dr Avanti Fontana memaparkan, calon peserta Penghargaan Inovasi ini telah mencapai setidaknya kinerja teknis, yaitu Peserta (Individu/Tim/Unit Kerja/Organisasi) telah berhasil mengubah ide kreatif dan/atau inovatif menjadi produk dalam bentuk prototipe barang atau jasa/layanan atau konsep Program Kerja, Sistem Kerja, Sistem Distribusi, Desain, Model Sistem Pertanian, Model Pendampingan Pertanian, dll.

“Jika Calon Peserta/Pengusul Peserta merasa ragu bilamana karya inovasi tersebut masuk dalam kriteria tersebut maka kami menyarankan agar Calon Peserta/Pengusul Peserta tetap melakukan Pendaftaran dan kami akan melakukan verifikasi,” papar Avanti yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Bidang Inovasi HKTI.

HKTI Innovation Award memberikan apresiasi dan mendorong tumbuh dan kembangnya ekosistem inovasi pertanian yang kondusif dengan memperkuat kerja sama lintas fungsional, lintas-sektoral antar pelaku inovasi/pemangku kepentingan, meningkatkan peran strategis sektor pertanian Indonesia dalam pembangunan nasional dalam rangka menjamin ketahanan dan keamanan pangan.

“Juga untuk memicu lahirnya inisiatif-inisiatif baru untuk menemukan atau menciptakan terobosan-terobosan solusi atas cara-cara lama yang tradisional yang mengakibatkan Indonesia masih mengandalkan produk-produk dari luar negeri. Dengan adanya proses transfer pengetahuan termasuk pengalaman secara regional dan internasional lewat ajang ASAFF 2018, kita boleh berharap munculnya inisiatif-inisiatif baru inovasi untuk pertanian Indonesia,” tutur dosen Universitas Indonesia (UI) ini.

Dewan Juri Penghargaan Inovasi HKTI terdiri dari berbagai pihak yang ahli dan berpengalaman dalam bidang inovasi pertanian dan akan memberi penilaian sesuai dengan bidang keahliannya. Dewan Juri akan berdiskusi untuk membahas hasil penilaian seluruh Peserta untuk menentukan Peserta-Peserta yang akan masuk sebagai Finalis dan memutuskan secara kolaboratif dan bertanggungjawab Peserta-Peserta yang akan memperoleh Penghargaan Inovasi HKTI 2018.

Berbagai bidang inovasi dapat turut serta dalam penghargaan ini. Diantaranya, inovasi prduk, inovasi proses, inovasi pemasaran, inovasi organisasi, dan inovasi sosial. Pendaftaran penjaringan dilaksanakan mulai 1 Mei hingga 30 Mei 2018. Seleksi peserta (presentasi dan wawancara) dilaksanakan pada 1-20 Juni 2018, dan penganugerahan penghargaan inovasi pada 28 Juni – 1 Juli 2018.“Penghargaan inovasi dengan nilai total Rp 300.000.000,-,” jelas Avanti. Mohar/Rin

 

 

 

BERITA TERKAIT

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…