Bayar Utang, HOME Lepas Aset Rp 245 Miliar

NERACA

Jakarta - Dalam rangka mendanai ekspansi dan melunasi utang, PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME) menjual aset Goodway Hotel yang berlokasi di Batam serta penjualan 99,99% saham anak usahanya yaitu PT Warga Tri Manunggal (WTM) kepada PT Nieltha Tama dengan total nilai sebesar Rp 245 miliar. Komposisi transaksi penjualan tersebut, terdiri dari Rp 158 miliar untuk aset berupa Goodway Hotel Batam dan Rp 87 miliar untuk penjualan hampir 100% saham WTM. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Disebutkan, kesepakatan penjualan tersebut telah dilakukan oleh kedua belah pihak melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada 2 April 2018. Nantinya, penjualan aset perseroan tersebut dilunasi melalui cicilan dengan dua tahap. Yaitu penjualan Goodway Hotel Batam dengan uang muka Rp 30 miliar dan cicilan pelunasan sebesar Rp 128 miliar paling lambat 12 bulan paska pengikatan jual beli.

Serta penjualan WTM dengan uang muka Rp 30 miliar serta cicilan pelunasan Rp 57 miliar paling lambat 12 bulan sejak pengikatan jual beli. Setelah transaksi tersebut dilakukan, HOME tetap menjadi pengelola Goodway Hotel Batam dengan melakukukan MoU penyewaan dan pengelolaan hotel tersebut selama 10 tahun. Sehingga HOME tetap dapat menerima pendapatan dan hasil dari pengelolaan hotel sebesar 10% per tahun, meskipun sudah dimiliki dan dijualn kepada PT Nieltha Tama.

Nantinya, dana hasil penjualan dan anak usaha tersebut digunakan untuk ekspansi usaha perseroan dan pembayaran utang perseroan. Utang tersebut berupa fasilitas pinjaman dari PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS) dengan bunga 11,25% per tahun senilai Rp 58 miliar. Sedangkan alasan dijualnya hotel dan anak usahanya, dikarenakan perseroan menilai rendahnya tingkat profitabilitas dikarenakan beban penyusutan bangunan hotel dan beban bunga yang menggerus porsi laba HOME. Sehingga beban akan sedikit berkurang dengan penjualan aset tersebut.

Perseroan menargetkan penandatanganan aksi korporasi tersebut dilakukan sebelum tanggal 30 Juli 2018, paska persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilakukan pada 18 Mei 2018.

BERITA TERKAIT

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…