Menata KUKM Meraih Peluang di Era Digital

Menata KUKM Meraih Peluang di Era Digital

NERACA

Jakarta - Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Ekonomi Makro Hasan Jauhari menekankan bahwa pelaku usaha koperasi dan UKM (KUKM) harus mau dan mampu menghadapi ketatnya persaingan di era digital. Kalau tidak, maka KUKM akan tertinggal dan tergilas ditelan kemajuan zaman."Untuk itu, KUKM harus melek teknologi, melakukan perubahan sikap dalam berbisnis, dan harus membangkitkan partisipasi semua pihak agar mulai memahami dan menjalankan sistem digitalisasi. Karena, hal ini juga merupakan bagian dari program Reformasi Total Koperasi, yaitu pengembangan koperasi", kata Hasan saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) bertema Menata Kinerja Koperasi dan UKM Dalam Meraih Peluang Usaha di Era Digital, di Jakarta, Selasa (8/5).

Hasan menambahkan, era digitalisasi merupakan tantangan besar yang tidak ringan bagi pelaku KUKM di Indonesia, terutama yang ada di wilayah pedesaaan."Bagi mereka yang ada di pedesaan, ini merupakan budaya baru. Ini menjadi tantangan besar bagi kita semua agar seluruh KUKM di Indonesia sudah mau dan mulai untuk melek teknologi dengan menerapkan sistem digital", ujar Hasan.

Hasan mengakui, masih banyak koperasi yang belum mengarah ke sistem digitalisasi. Contoh kongkrit, masih banyak koperasi yang melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara konvensional."RAT dengan cara itu sangat rumit dan butuh biaya sangat besar. Sayangnya, koperasi yang sudah melakukan RAT secara online masih bisa dihitung dengan jari", tandas Hasan.

Padahal, lanjut Hasan, bila koperasi melakukan RAT secara online, maka akan banyak keuntungan yang didapat. Diantaranya, tingkat partisipasi anggota lebih besar, kecepatan dalam mengambil keputusan, hingga biaya yang sangat murah."Selain itu, bila KUKM melakukan usaha secara digital, maka akan bisa meningkatkan dan memperbesar skala usaha yang pada ujungnya akan menciptakan efisiensi. Tata kelola KUKM juga menjadi lebih mudah dan murah", jelas Hasan lagi. 

Oleh karena itu, Hasan berharap FGD ini dapat mengidentifikasi berbagai penyebab krusial kegagalan bisnis KUKM yang berdampak pada penurunan kinerja usahanya di era digital. Kedua, tersusunnya pokok-pokok pikiran dalam sistem, strategi manajemen bisnis yang dapat dilakukan KUKM untuk meningkatkan kinerja usahanya."Dan ketiga, terformulasinya upaya-upaya kongkrit dalam menata ulang kinerja usaha KUKM sehingga ditemukan solusi terbaik dalam membangun daya saing yang berdampak dalam meningkatkan peran Koperasi dan UKM dalam perekonomian nasional", tukas Hasan.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor IKOPIN Yuanita Indrianti menegaskan, era digital merupakan awal dari perubahan yang sebenarnya. Oleh sebab itu perlu segera ditetapkan arah transformasi koperasi yang kompetible dengan era revolusi industri 4.0."Koperasi pada umumnya mengalami kesulitan untuk beradaptasi dengan era digital, padahal era digital baru awal dari perubahan sebenarnya. Sumber daya manusia koperasi saat ini cenderung kurang kekinian," ujar Yuanita.

Yuanita juga meminta perlu melakukan pendidikan penanaman jiwa koperasi pada generasi Y dan Z sebagai upaya regenerasi koperasi."Selain itu, peningkatan skala usaha koperasi dan UMKM perlu dijadikan prioritas, dilakukan melalui pembentukan jejaring kerjasama usaha antar koperasi, mengoptimalkan peran dan fungsi koperasi sekunder dan induk koperasi termasuk dalam pemanfaatan teknologi informasi yang mutakhir", papar Yuanita.

Yuanita menambahkan, sebagai strategi koperasi di era digital, koperasi harus dapat mengukur kebutuhan dan kapasitas usahanya."Di era revolusi industri 4.0 perlu dibuat model percontohan tata kelola usaha koperasi pada bidang usaha prioritas," pungkas Yuanita. Mohar/Rin

 

 

 

BERITA TERKAIT

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

Kompolnas Dorong Polri Segera Bentuk Direktorat PPA-PPO

NERACA Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri segera mengaktifkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

Kompolnas Dorong Polri Segera Bentuk Direktorat PPA-PPO

NERACA Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri segera mengaktifkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan…