Presiden Jokowi Lantik Komisioner KPPU

Presiden Jokowi Lantik Komisioner KPPU

NERACA

Jakarta - Presiden Joko Widodo melantik sembilan orang komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Istana Negara, Rabu (2/5).

Sembilan orang anggota KPPU itu adalah M Afif Hasbullah, Chandra Setiawan, Dinnie Melanie, Guntur Syahputra Saragih, Harry Agustanto, Kodrat Wibowo, Kurnia Toha, Ukay Karyadi, dan Yudi Hidayat. Mereka diangkat berdasarkan Keputusan Presiden No 81 P tahun 2018 tentang Pemberhentian dengan hormat dan Pengangkatan KPPU ditetapkan di Jakarta, 27 April 2018.

Hadir dalam pelantikan tersebut Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta Odang, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta anggota panitia seleksi KPPU antara lain Rhenald Kasali dan Hendri Saparini. Setelah pembacaan Keppres, mereka yang dilantik juga mengucapkan sumpah jabatan.

Seusai pelantikan, salah satu Komisioner KPPU yang baru dilantik mengatkan bahwa Presiden Joko Widodo berpesan akan KPPU bekerja sesuai dengan tugasnya."Singkat sekali pesan beliau, selamat bekerja, kami tentu harus bekerja sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) yang ada dan ikut membantu bersinergi dengan pemerintah," kata Komisioner KPPU Chandra Setiawan usai dilantik.

Sedangkan Kurnia Toha mengatakan bahwa komisiner KPPU kali ini adalah yang pertama dilantik di Istana."Kami ini angkatan ke-4, angkatan 1 sampai 3 tidak dilantik di sini dan kami beruntung dapat dilantik di istana ini. Mudah-mudahan amanah yang diberikan dapat kami jalankan dengan bersinergi dengan kementerian-kementerian dan instansi terkait," kata Kurnia.

Menurut Kurnia, salah satu tujuan berdirinya KPPU adalah bagaimana menciptakan efisiensi ekonomi dan mendorong pelaku usaha Indonesia agar bisa unggul dalam bersaing."Saya kira itu yang sangat perlu kita lakukan karena sekarang adalah zamannya persaingan bukan hanya di dalam negeri, tapi kita juga bersaing di luar negeri tentu kita harus menang, kalau tidak menang maka perusahan-perusahaan kita akan bangkrut dan dampaknya besar sekali," tambah Kurnia.

Di situlah pentingnya peran KPPU untuk menjaga persaingan sehat antarpengusaha."Kalau persaingan sehat itu betul-betul sudah jadi budaya di Indonesia, Insya Allah kita akan menang bersaing dengan bangsa-bangsa yang lain," tambah Chandra.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR menyetujui sembilan calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2017-2022 setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi VI DPR RI pada 21, 26, dan 27 Maret 2018.

"Apakah dapat disetujui laporan Komisi VI DPR terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha masa jabatan 2017-2022," kata Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/4).

Setelah itu seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan persetujuannya, lalu Taufik mengetuk palu tanda diambil keputusan.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana dalam laporannya menjelaskan Presiden Jokowi mengajukan 18 nama calon anggota KPPU kepada DPR."Lalu Komisi VI DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap 18 calon anggota KPPU tersebut pada 21, 26, dan 27 Maret 2018," ujar dia.

Menurut dia, rapat internal Komisi VI DPR melaksanakan pada 23 April 2018 telah memutuskan sembilan nama dari 18 calon anggota KPPU periode 2017-2022.

Sembilan nama tersebut adalah Afif Hasbullah, Chandra Setiawan, Dinni Melanie, Guntur Syahputra Saragih, Harry Agustanto, Kodrat Wibowo, Kurnia Toha, Ukay Karyadi, dan Yudi Hidayat.

Azam menjelaskan pemilihan sembilan nama itu didasarkan atas latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja para calon. Dia mengatakan setelah sembilan nama itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR, hasilnya akan segera disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Ant

 

BERITA TERKAIT

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…