Jaksa Agung - Kejaksaan Jangan Puas Atas Penilaian Kinerja

HM Prasetyo

Jaksa Agung

Kejaksaan Jangan Puas Atas Penilaian Kinerja 

Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mengingatkan jajarannya agar tidak bangga dan berpuas diri atas hasil penilaian laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (Lakip) Kejaksaan RI tahun 2016 yang mengalami peningkatan dari hasil penilaian tahun 2015.

"Karena banyaknya pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan," kata dia dalam acara Bimbingan Teknis Reformasi Birokrasi (Bimtek RB) Kejaksaan RI di Jakarta, Rabu (2/5).

Dikatakan, pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan antara lain Kejaksaan belum menerapkan penetapan perjanjian kerja (PK) secara berjenjang dan menyeluruh sampai tingkat unit kerja kejaksaan negeri, melakukan monitoring dan evaluasi atas capaian perjanian kerja secara berkala dan tersistem sejalan dengan monev realisasi keuangan sampai pada tingkat unit kerja kejaksaan negeri.

"Selain itu, kejaksaan juga masih harus mengembangkan sistem informasi akuntabilitas kinerja berbasis elektronik (e-sakip), peningkatan kualitas sdm dan meningkatkan kualitas evaluasi internal akuntabilitas kinerja," ujar dia.

Pada bagian lain sambutannya Prasetyo mengatakan, Reformasi Birokrasi di era digital sekarang ini, hampir pasti akan mengalami kegagalan jika tidak didukung dengan membangun manajemen pelaksanaan kinerja berbasis elektronik.

Pembangunan harus dilakukan secara terpadu sesuai dengan "core bussines", baik di unit kesekretariatan (e-office), manajemen penanganan perkara pidana khusus dan pidana umum (e- case management) maupun management electronic di bidang intelijen, pengawasan, perdata dan tata usaha negara.

Miniatur Kejaksaan Republik Indonesia adalah kejaksaan negeri (Kejari), maka membangun manajemen pelaksanaan kinerja berbasis elektronik di kejaksaan negeri adalah fokus utama. Ibaratnya, bila seluruh kejaksaan negeri baik maka baiklah seluruh Kejaksaan Republik Indonesia.

"Sejalan dengan pemikiran itu, maka membangun wilayah zona integritas wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan RI sebagai salah satu rekomendasi Kemenpan dan RB, adalah dengan terlebih dahulu membangun manajemen pelaksanaan kinerja berbasis elektronik yang terpadu (tidak parsial) di satu atau beberapa kejaksaan negeri sebagai pilot project," kata dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Mendes PDTT - Pembangunan Desa Harus Bertumpu pada Akar Budaya

Abdul Halim Iskandar Mendes PDTT Pembangunan Desa Harus Bertumpu pada Akar Budaya Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan…

Menlu RI - Asia Pasifik Pimpin Transformasi Digital Dunia

Retno Marsudi Menlu RI Asia Pasifik Pimpin Transformasi Digital Dunia Jakarta - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyatakan bahwa…

Ketua MPR RI - Elemen Bangsa Hormati Putusan MK

Bambang Soesatyo Ketua MPR RI Elemen Bangsa Hormati Putusan MK Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengajak…

BERITA LAINNYA DI

Mendes PDTT - Pembangunan Desa Harus Bertumpu pada Akar Budaya

Abdul Halim Iskandar Mendes PDTT Pembangunan Desa Harus Bertumpu pada Akar Budaya Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan…

Menlu RI - Asia Pasifik Pimpin Transformasi Digital Dunia

Retno Marsudi Menlu RI Asia Pasifik Pimpin Transformasi Digital Dunia Jakarta - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyatakan bahwa…

Ketua MPR RI - Elemen Bangsa Hormati Putusan MK

Bambang Soesatyo Ketua MPR RI Elemen Bangsa Hormati Putusan MK Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengajak…