CBA Minta Ujian Pengangkatan Notaris Dievaluasi

CBA Minta Ujian Pengangkatan Notaris Dievaluasi

NERACA

Jakarta - LSM Center for Budget Analysis (CBA) meminta ujian pengangkatan notaris (UPN) sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2017 untuk dievaluasi, setelah kekacauan pelaksanaan UPN diikuti seribu calon notaris di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Kamis (26/4).

"Maka untuk itu, kami dari CBA meminta kepada DPR Komisi III untuk segera memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk segera memecat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar karena tidak becus menyelenggarakan UPN," kata Direktur CBA Uchok Sky Khadafi melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (30/4).

CBA juga meminta kepada Ketua Pengurus Pusat INI (Ikatan Notaris Indonesia) untuk segera bereaksi atas kacau balau pelaksanaan UPN tersebut. Kalau INI tidak bereaksi atau hanya diam dan membisu, akan lebih baik mengembalikan saja uang ke anggota luar biasa INI sebesar Rp2,5 juta per orang."Biar mereka mencari organisasi Notaris yang baru," kata dia lagi.

Pantauan CBA atas UPN yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi kacau balau, dan tidak profesional ketika server down, laptop error atau mati. Ujian pembuatan akta baru akan diemailkan beberapa hari ke depan kepada calon notaris, dan dikerjakan di rumah masing masing.

"Kekacauan UPN ini disebabkan ada indikasi proses lelang cepat, dengan menyodorkan harga penawaran lelang sebesar Rp352 juta. Selain itu, kesiapan panitia UPN terlihat tidak siap untuk pelaksanaan UPN ini," ujar dia.

Kronologis UPN Sesi I, registrasi harusnya dimulai pukul 07.30 WIB, namun karena ada kendala dari sistem sampai dengan pukul 09.00 WIB baru bisa diproses registrasi peserta UPN.

Setelah masuk ke ruangan ujian sesuai nomor peserta ternyata dari beberapa laptop yang mati dan koneksi internetnya mati, lalu diperbaiki oleh tim IT panitia, kemudian prosesi pembukaan acara UPN dilanjutkan sekitar pukul 10.00 WIB. Panitia dan peserta sudah siap untuk memulai ujian. Namun setelah masuk ke akses ujian koneksi internet tidak tersambung kembali dan media laptop error tidak bisa digunakan.

Ujian yang sudah berjalan kemudian terhenti sementara karena semua koneksi internet ke laptop masing-masing server down dan tidak mampu. Tampilan akses ujian peserta menjadi error dan tidak bisa dilanjutkan lagi.

Selanjutnya beberapa peserta yang laptopnya error dan mati disuruh ke luar dahulu ke ruang tunggu VIP, sehingga jumlah peserta berkurang. Proses ujian dimulai lagi (diulang dari awal) peserta mulai log in ulang pada akses UPN. Ujian dimulai lagi dan mulai berjalan lagi, tapi server internet down kembali, sehingga kegiatan ujian terhenti kembali padahal jumlah peserta sudah berkurang.

Akhirnya panitia UPN memutuskan untuk melaksanakan UPN dibagi beberapa kelompok (setiap kelompok maksimal 200-250 orang yang diprioritaskan ikut UPN kelompok I di sesi I ini adalah peserta yang sudah punya tiket pesawat atau kereta untuk pulang ke daerahnya masing-masing).

UPN kemudian dilaksanakan kembali dengan sesi I dibagi 3 kelompok, sesi I kelompok 3 baru berakhir pukul 17.00 WIB. Sesi II dimulai setelah itu, dan kembali dibagi dengan beberapa kelompok. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

Kompolnas Dorong Polri Segera Bentuk Direktorat PPA-PPO

NERACA Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri segera mengaktifkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

Kompolnas Dorong Polri Segera Bentuk Direktorat PPA-PPO

NERACA Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri segera mengaktifkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan…