KPK Catat 89 Kepala Daerah Terjerat Korupsi

KPK Catat 89 Kepala Daerah Terjerat Korupsi

NERACA

Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat terdapat 18 gubernur dan 71 wali kota/bupati serta wakil terjerat kasus korupsi.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan berdasarkan kasus tindak pidana korupsi tersebut lembaga antirasuah ini telah memetakan setidaknya ada sembilan titik rawan korupsi di pemerintah daerah."Sembilan titik tersebut adalah perencanaan APBD, pengganggaran APBD, pelaksanaan APBD, perizinan, pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolaan pendapatan daerah, rekrutmen, promosi, mutasi, dan rotasi kepegawaian, pelayanan publik, dan proses penegakan hukum," kata Basaria di Bandung, Selasa (17/4).

Ditemui saat memberikan sambutan pada Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN pasangan calon kepala daerah se-Jawa Barat di Aula Barat Gedung Satem, Basaria mengatakan untuk mencegah korupsi kepala daerah maka pihaknya telah menggelar program Pilkada Berintegritas di Jawa Barat.

Menurut dia, dalam program ini, KPK menggelar dua kegiatan sekaligus, yakni pembekalan untuk para pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Juni 2018. Untuk membekali para pasangan calon kepala daerah, KPK berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaaan Agung, dan Kepolisian dan Program Pilkada Berintegritas dilaksanakan untuk mendorong terbangunnya perilaku antikorupsi dan pencegahan korupsi pasangan calon kepala daerah.

Adapun tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman persoalan-persoalan pokok penyelenggaraan pemerintahan di daerah."Penindakan sudah banyak kita lakukan, masih saja ada kepala daerah yang korupsi, kami lak akan berhenti memberantas korupsi, termasuk dengan upava pencegahan," ujar Basaria Panjaitan.

Kegiatan ini diikuti oleh 56 pasangan calon kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang ikut dalam Pilkada Serentak 2018. Ia juga mengingatkan rata-rata biaya pilkada bupati/wali kota sekitar Rp20 hingga 30 miliar, sedangkan kekayaan calon rata-rata Rp7-9 miliar."Kesenjangan ini biasanya dimanfaatkan oknum dengan memungut 10 hingga 30 persen dari nilai proyek atau diijon dari SKPD," kata dia.

Dia menegaskan bahwa KPK akan mengawal peserta dan penyelenggara pemilu, agar tidak terjadi "conflict of interest".

Hal senada juga dikemukakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, ia mengatakan para kepala daerah harus menandatangani Pakta Integritas dengan hati."Kalau tidak tulus, bisa kejadian pagi-pagi menandatangani Pakta Integritas dan sorenya ditangkap KPK," ujar dia.

Mendagri mengatakan harus ada perhatian khusus terhadap tiga hal penting, yang selama ini bisa menjadi sumber masalah yakni perencanaan anggaran, APBD, dan perizinan.

Sementara itu, Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat melaporkan kegiatan pembekalan dihadiri 116 calon, terdiri atas empat pasangan calon Gubernur dan 52 pasangan calon bupati/wali kota se-Jawa Barat.

Yayat berharap forum ini menyempurnakan salah satu syarat pencalonan yang belum tuntas, yakni LHKPN."Mudah-mudahan bisa sagera disampaikan ke KPU, minimal H-30 sebelum pencoblosan," kata dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan antikorupsi kepada seluruh pasangan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada serentak 2018 di Provinsi Jawa Barat, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Selasa (17/4).

Pembekalan antikorupsi dari KPK kepada seluruh pasangan calon kepala daerah se-Jawa Barat tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan pada acara iTu juga hadir oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Basaria Panjaitan menuturkan pembekalan antikorupsi kepada calon kepala daerah tersebut sengaja diberikan sejak tahap awal atau sebelum menjadi kepala daerah agar terhindar dari tindak pidana korupsi."Tahun ini kita mulai dari awal agar dalam proses mencapai kepala daerah, nantinya kepala daerah yang terpilih itu bisa terhindar dari korupsi atau tidak terjerat dalam tindak pidana korups," kata Basaria.

Pada acara tersebut barisan paling depan diisi oleh empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018-2023 sedangkan pasangan calon kepala daerah tingkat kabupaten/kota duduk di belakangnya.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher, Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Yayat Hidayat tampak hadir pada acara tersebut. Selain itu, pada acara juga akan dilakukan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pasangan Calon Kepala Daerah se-Jawa Barat 2018-2023 oleh KPU Provinsi Jawa Barat. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

Kompolnas Dorong Polri Segera Bentuk Direktorat PPA-PPO

NERACA Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri segera mengaktifkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

Kompolnas Dorong Polri Segera Bentuk Direktorat PPA-PPO

NERACA Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri segera mengaktifkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan…