Bank Sultra Peroleh Laba Rp190 miliar

 

NERACA

 

Kendari - PT Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) selama tahun 2017 mencatat perolehan laba setelah pajak sebesar Rp190 miliar mengalami kenaikan dibanding dengan tahun 2016 hanya Rp164 miliar. "Kenaikan laba tersebut akan mempengaruhi besarnya deviden yang akan diterima oleh pemerintah daerah sebagai pemilik saham," kata Direktur Pemasaran Bank Sultra, Devid, di Kendari, Rabu (24/1).

"Dari tahun ke tahun Bank Sultra terus mengalami perkembangan yang cukup pesat," katanya. Bahkan di tahun 2017 lalu telah dimulai pembangunan gedung tower Bank Sultra yang baru setinggi 14 lantai di pusat Kota Kendari. "Pembangunan gedung ini akan berjalan selama dua tahun dengan menelan anggaran sebesar Rp120 miliar lebih dan gedung itu tidak semuanya digunakan pihak Bank Sultra, namun akan dipersewakan bagi pelaku usaha yang membuka kantor di Sultra," katanya.

Disebutkan, aset yang dimiliki Bank Sultra hingga 2017 mencapai Rp6,2 triliun, jumlah tersebut mengalami peningkatan dari aset yang dimiliki tahun 2016 hanya Rp5,7 triliun, kemudian pada 2015 hanya Rp4,4 triliun. Kondisi itu kata dia, menunjukan bahwa performa dan kinerja Bank Sultra terus mengalami peningkatan positif yakni 4,9 persen. "Bukti peningkatan aset tersebut salah satu indikator yang kita bisa nilai bahwa bank ini terus berkembang dan mendapatkan kepercayaan di tengah masyarakat," katanya.

Bank Sultra juga gencar mensosialisasikan transaksi nontunai dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pemerintah daerah. Devid, mengatakan sosialisasi implementasi transaksi nontunai, sasarannya pengelola kas daerah pemerintah daerah se-Sultra. "Diharapkan melalui transaksi nontunai tersebut akan lebih memudahkan pengelola kas daerah dalam bertransaksi keuangan," katanya.

Ia mengatakan, dari 17 kabupaten kota se-Sultra, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pengelola kas 14 kabupaten kota dan yang belum dilakukan sosialisasi adalah Kabupaten Konawe Utara, Konawe Kepulauan dan Buton Selatan. Dikatakan, transaksi nontunai bagi pengelola kas daerah diberlakukan mulai 1 Januari 2018 dan diharapkan melalui transaksi tersebut akan lebih memudahkan pengelola kas daerah dalam bertransaksi keuangan.

Dalam transaksi nontunai ini, pengelola kas daerah tidak lagi memberikan uang tunai kepada ASN ketika melakukan transaksi, semua sudah ditransfer ke rekening masing-masing. "Melalui transaksi nontunai itu, ada kemudahan dan keamanan ketika rekanan atau pemerintah daerah melakukan transaksi keuangan dan juga lebih efesien dan efektif," katanya.

Selain itu kata Devid, transaksi nontunai memudahkan dalam bertransaksi karena bisa mencegah kebocoran dan penyimpangan kas daerah di kabupaten/kota. "Melalui transaksi nontunai tersebut juga akan mampu mencegah risiko kecurangan, dan keamanan lebih terjamin dan untuk meminimalisasi penyelewengan," ujarnya.

 

BERITA TERKAIT

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial NERACA  Jakarta – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN)…

Sektor Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik Timur Tengah

    NERACA Jakarta – Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor…

Rupiah Melemah, OJK Diminta Perhatikan Internal Bank

      NERACA Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan memandang bahwa…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial NERACA  Jakarta – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN)…

Sektor Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik Timur Tengah

    NERACA Jakarta – Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor…

Rupiah Melemah, OJK Diminta Perhatikan Internal Bank

      NERACA Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan memandang bahwa…