Sat Pol PP Kota Sukabumi Sita Ratusan Rokok Ilegal
Sepanjang Tahun Ini
NERACA
Sukabumi - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Sukabumi menyita rokok ilegal dari berbagai jenis. Operasi rutin tahunan yang didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2017 tersebut, sebanyak 360 rokok tanpa cukai disita.
"Ratusan rokok yang kami sita tersebut, ada yang sudah kadaluarsa serta ada indikasi merek rokok yang indikasi cukai palsu," ujar kepala Sat Pol PP Kota Sukabumi Yadi Mulyadi kepada wartawan, kemarin.
Lebih lanjut Yadi mengungkapkan, dalam operasi tersebut, ada juga beberapa rokok yang bermerek asli namun dipalsukan yang hampir mirip dengan aslinya."Kita temui beberapa merek rokok yang aneh seperti rokok yang merek asli, dipalsukan. Dan untuk kegiatan operasi tahun ini sudah selesai, evaluasinya nanti kita adakan di akhir tahun," katanya.
Penemuan rokok-rokok ilegal tersebut, lanjut Yadi, banyak ditemukan di warung-warung kecil, dan dalam operasi tersebut rokok-rokok yang disita oleh pihaknya diganti kepada pemilik warung sesuai dengan harga yang dibeli dari sales atau distributor. Yadi juga memberdayakan kasi trantib di setiap Kelurahan untuk menyisir kegiatan operasi barang kena cukai ilegal."Minimal dengan kegiatan pelaksanaan ini, lebih memberikan edukasi kepada masyarakat yang harus hati-hati dalam membeli ataupun menjual rokok ilegal. Kita membeli semua rokok yang kami sita dari para pemilik warung," terangnya.
Yadi berharap, kedepannya pemilik warung harus lebih pintar, paham dan berani menolak terhadap tawaran distributor yang menawarkan rokok-rokok ilegal dengan harga murah dan memberikan bonus atas penjualan."Kalau sudah tahu distributor tersebut menjual rokok ilegal, seharusnya pemilik warung jangan menjalin kerja sama lagi. Dengan demikian otomatis peredaran rokok ilegal akan berkurang di wilayah Kota Sukabumi," ucapnya.
Untuk produksi rokok-rokok ilegal yang masuk ke Kota Sukabumi kebanyakan dari daerah Jawa dan Kediri, untuk produksi lokal di wilayah Sukabumi sampai sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya temuan rokok-rokok tersebut, Yadi menyakini sebagian masyarakat yang mengkonsumsinya kemungkinan belum tahu bahwa rokok-rokok tersebut ilegal, dan bisa juga dikarenakan harga rokok-rokok tersebut jauh lebih murah.
"Untuk sangsi sendiri, kita ranahnya masih tahapan edukasi persuasif, kedepan kita formulasikan supaya ada efek jera seperti apa kepada para distributor barang kena cukai ilegal. Kinerja kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif humanis kepada masyarakat," ungkapnya.
Pada akhir tahun nanti, kata Yadi, semua barang bukti tersebut akan di musnahkan jajaran Satpol PP, data hasil evaluasi kegiatan operasi tersebut akan di display secara grafik untuk perbandingan setiap tahunnya."Kalau evaluasi sih, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya mencapai 40 persen, dan ini bisa dikatakan sebuah keberhasilan jajaran Satpol PP dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membeli rokok-rokok ilegal," pungkasnya. Arya
NERACA Jakarta - Langkah Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di provinsi-provinsi yang ada di…
NERACA Depok - Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional Veteran (FK-UPN) Jakarta dalam kegiatan Seminar & Workshop Kerjasama Pentahelix 2025, mengingatkan…
NERACA Palembang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui…
NERACA Jakarta - Langkah Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di provinsi-provinsi yang ada di…
NERACA Depok - Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional Veteran (FK-UPN) Jakarta dalam kegiatan Seminar & Workshop Kerjasama Pentahelix 2025, mengingatkan…
NERACA Palembang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui…