Oleh: Rezkiana Nisaputra
Makin banyaknya lembaga keuangan nonbank yang bertindak seolah bank (shadow banking) dikhawatirkan bakal memakan pangsa pasar perbankan sebagai lembaga pengelola dan penyaluran dana ke masyarakat. Namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat, bahwa praktik shadow banking sejauh ini sah-sah saja.
Shadow banking adalah lembaga keuangan nonbank yang bertindak seolah bank, yaitu menerima dana dari masyarakat dan menyalurkan ke masyarakat, tapi izinnya bukan bank seperti perusahaan asuransi dengan produk reksa dana, multifinance yang melakukan refinancing dan private equity dengan kontrak pengelolaan dana.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta (22/8) mengaku, bahwa keberadaan lembaga shadow banking ini dari segi izin memang bukan bank. Akan tetapi, kata dia, lembaga-lembaga tersebut masih diperbolehkan untuk mengelola dan menyalurkan dana ke masyarakat seperti perbankan.
“Sebenarnya shadow banking itu kan sulit juga. Tapi kenyataanya dalam sehari-hari bahwa setiap kesempatan itu dilakukan untuk mengoptimalkan izinnya seperti bank. Praktiknya bisa seperti bank. Lembaga keuangan ini kan sebenarnya bukan bank tapi seperti bank,” ujarnya.
Kendati demikian, kata dia, keberadaan lembaga shadow banking yang tengah ramai saat ini tidak melanggar aturan. Padahal, Bank Indonesia (BI) sendiri mengkhawatirkan meningkatnya fenomena shadow banking dengan syarat yang lebih mudah dibandingkan dengan perbankan, mulai jadi ancaman bagi Indonesia.
“Enggak (melanggar aturan), karena lembaga keuangan mikro itu kan semacam aktivitas perbankan tapi kita berikan izin juga. Ada lembaga yang kaya koperasi, tapi sebenarnya ini kan bukan koperasi. Ini kan lembaga mirip seperti koperasi. Masyarakat bisa menyimpan juga di koperasi,” tegas Wimboh.
Dari beberapa lembaga shadow banking, yang paling terdengar adalah koperasi atau perusahaan perdagangan yang menawarkan kerja sama investasi. Lembaga shadow banking baru menjadi cerita duka ketika banyak investor yang tak berhasil menarik dananya kembali.
Nama Koperasi Pandawa dan Koperasi Langit Biru merupakan yang tak rasional pada awalnya, tapi dilihat investor sebagai hal yang rasional. Bayangkan Pandawa setidaknya mampu meraih dana sekitar Rp3 triliun. Lebih dahsyat, pada 2013 tukang daging (Langit Biru) mampu meraih Rp6 triliun dalam enam bulan.
Bandingkan dengan bank yang nyata-nyata punya izin, punya kantor jelas dan modal yang diatur, kok sulit meraih dana sebesar itu. Jangankan Rp6 triliun, bahkan lebih dari 30 persen bank di Indonesia selama 30 tahun tak mampu meraih dana pihak ketiga (DPK) sebesar yang diraih Koperasi Langit Biru.
Besarnya dana yang diraih ini tentu punya potensi terhadap stabilitas sistem keuangan di Indonesia. Bahkan, BI juga memperingatkan ancaman penetrasi bank bayangan (shadow banking) terhadap stabilitas sistem keuangan Indonesia. Jumlah shadow banking yang tidak masuk pengawasan BI dan OJK pun makin banyak dengan berbagai modus.
Gubernur BI, Agus DW Martowardojo pun mengkhawatirkan meningkatnya fenomena shadow banking dengan syarat yang lebih mudah dibandingkan dengan perbankan, mulai jadi ancaman bagi Indonesia. Hal itu bisa berbahaya jika tidak jelas siapa yang mengaturnya.
Bahkan, tekanan dan penetrasi shadow banking dapat berakibat krisis. Karena itu, diperlukan aturan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Juga soal landasan hukum. Jangan sampai izinnya dari lembaga lain, tapi kalau ada masalah minta OJK atau BI yang bertanggung jawab. (www.infobanknews.com)
Oleh: Aldo Setiawan Fikri, Analis Ekonomi Makro Pemerintah terus menunjukkan keseriusannya dalam memerangi praktik judi daring yang…
Oleh : Andhika Utama, Pengamat Sosial Politik Langkah konkret pemerintah dan parlemen dalam mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang…
Oleh: Dewi Widyaningrum, Pemerhati Kebijakan Publik Dalam lanskap perekonomian global yang kian tidak menentu, Indonesia menunjukkan ketangguhan…
Oleh: Ivan Aditya, Pemerhati Pendidikan. Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun masa depan bangsa yang berkualitas. Dalam ekosistem…
Oleh: Farhan Farisan, Mahasiswa PTS di Bandung Pemerintah menunjukkan respons cepat dan strategis dalam menghadapi dampak kebijakan tarif impor…
Oleh : Jodi Mahendra, Pengamat Hubungan Internasional Indonesia kembali menunjukkan kiprahnya di panggung diplomasi global dengan menjadi tuan…