Kejagung Usulkan Penambahan Atase Hukum Lima Negara

Kejagung Usulkan Penambahan Atase Hukum Lima Negara 

NERACA

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk penambahan atase hukum di lima negara, masing-masing Belanda, Amerika Serikat, Singapura, Australia dan Malaysia.

"Sebelumnya kita sudah ada atase hukum di KBRI Hongkong, Thailand, dan Riyadh. Kita usulkan pendirian di KBRI untuk Belanda, AS, Australia, Singapura, dan Malaysia," kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejagung Chairul Amir di Jakarta, Jumat (30/12).

Dasar usulan itu, kata dia, mengingat di lima negara tersebut banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja dan berbisnis serta mengatasi adanya perdagangan manusia. Tentunya mereka membutuhkan bantuan hukum jika mendapatkan permasalahan hukum baik bisnis, pidana, perdata, termasuk masalah perdagangan orang. Sehingga kepentingan hukum WNI itu terkakomodir, katanya.

Paling utama pendirian atase hukum di lima negara tersebut, setidaknya bisa menyelamatkan muka Bangsa Indonesia. Saat ini, kata dia, usulan itu tengah diproses oleh Kemenlu. "Diharapkan secepatnya dapat terealisasikan.

Di bagian lain, ia menyebutkan Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejagung selaku jaksa eksekutor sepanjang 2016 telah mengekstradisi tiga warga negara asing. Ketiga warga negara asing itu, Mohammad Naghi Karimi Azar, WN Iran ke Australia pada Rabu (28/9), pukuk 17.00 WIB, terkait permasalahan hukum di antaranya menyelundupkan orang ke negara tersebut.

Kemudian, buronan Interpol Amerika Serikat, Lim Yong Nam, Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura terkait kepemilikan bahan kimia untuk peledak, serta Samuel Pekka Juhani Kuuppo diekstradisi (penyerahan tersangka) Pemerintah Australia terkait kasus pelecehan seksual.

Raih Hassan Wirajuda Award

Lalu, Chairul Amir mengatakan Kejagung melalui Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri (HLN) meraih penghargaan "Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award 2016" terkait kinerjanya dalam membela WNI di luar negeri."Kami benar-benar kaget mendapatkan penghargaan itu, dan ini menjadi pemicu agar kami bekerja lebih baik lagi," kata dia. Penghargaan itu diberikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi pada Jumat (16/12) malam.

Secara individu, kata dia, Atase Hukum dari Kejaksaan Agung di Riyadh, Arab Saudi, Muhibuddin Muhammad Thaib turut mendapatkan penghargaan dalam Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award 2016.

Ia menyebutkan penggunaan nama Hassan Wirajuda Award itu karena beliau yang menjadi inisiator pelapor bantuan hukum. Bahkan semasa dirinya menjadi Menlu membentuk direktorat baru yang memiliki tugas dan fungsi perlindungan WNI. Pada 2006, memperkenalkan konsep perwakilan RI di 16 negara. Dijelaskan, Kejagung yang masuk dalam tim itu telah memberikan bantuan untuk nelayan Indonesia yang tertangkap di Afrika Selatan, termasuk di Lisabon, Portugal. Ant

 

BERITA TERKAIT

Moderasi Beragama Penting untuk Redam Ideologi Ekstrem

NERACA Jakarta - Ketua Umum Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Philip Kuntjoro Widjaja mengatakan bahwa moderasi beragama antar lintas agama…

Silaturahmi Kebangsaan Pendekatan Humanis Deradikalisasi

NERACA Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan bahwa program Silaturahmi Kebangsaan merupakan pendekatan humanis yang sangat relevan dalam…

Medsos Tidak Selalu Sejalan dengan Demokrasi

NERACA Semarang - Pakar ilmu komunikasi dari Carleton University, Canada Prof. Merlyna Lim mengingatkan bahwa media sosial (medsos) dalam kenyataannya…

BERITA LAINNYA DI

Moderasi Beragama Penting untuk Redam Ideologi Ekstrem

NERACA Jakarta - Ketua Umum Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Philip Kuntjoro Widjaja mengatakan bahwa moderasi beragama antar lintas agama…

Silaturahmi Kebangsaan Pendekatan Humanis Deradikalisasi

NERACA Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan bahwa program Silaturahmi Kebangsaan merupakan pendekatan humanis yang sangat relevan dalam…

Medsos Tidak Selalu Sejalan dengan Demokrasi

NERACA Semarang - Pakar ilmu komunikasi dari Carleton University, Canada Prof. Merlyna Lim mengingatkan bahwa media sosial (medsos) dalam kenyataannya…

Berita Terpopuler