Produk Pangan - Mendag: Tak Ada Izin Impor Produk Kentang Sayur

NERACA

Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak mengeluarkan izin impor komoditas kentang sayur khususnya varietas Granola, dan jika ada temuan produk itu di pasar-pasar rakyat merupakan hasil penyelundupan.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan bahwa pihaknya hanya bisa memberikan izin importasi produk pertanian jika importir mengantongi rekomendasi dari Kementerian Pertanian. Sejauh ini, Kementan tidak pernah memberikan rekomendasi untuk impor kentang verietas tersebut.

"Kentang-kentang (Granola) itu ada di pasar, jika izin tidak diberikan namun barangnya ada, artinya ada penyelundupan. Kami melaporkan ke pihak kepolisian dan meminta untuk segera ditangkap pelakunya," kata Enggartiasto, di Jakarta, disalin dari Antara, pekan lalu.

Serikat Petani Indonesia (SPI) menuntut pemerintah untuk menghentikan impor kentang sayur karena dianggap merugikan para petani kentang dalam negeri. Enggartiasto bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman menerima perwakilan petani kentang tersebut saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat.

Enggartiasto mengatakan, jika ada importir yang kedapatan menyalahgunakan alokasi impor kentang jenis Atlantik untuk mengimpor kentang Granola, maka akan dicabut izinnya.  Kementerian Perdagangan melalui Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga akan melakukan pengawasan dan bekerja sama dengan Kepolisian.

Pada 2016, izin importasi yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan untuk komoditas tersebut mencapai 207.573,29 ton atau senilai nilai 3,05 juta dolar AS. Hingga 6 Desember 2016, telah direalisasikan sebesar 76.982,59 ton. Dari total izin impor yang diberikan itu terbagi dari jenis izin impor kentang segar dingin sebesar 54.423 ton dan terealisasi sebanyak 36.638,17 ton.

Selain itu juga jenis kentang beku dengan izin impor sebanyak 276 ton dan belum ada realisasi, serta sayuran lain yang diolah atau diawetkan beku sebanyak 152.973,29 ton dengan realisasi sebanyak 40.344,42 ton.

Ketentuan impor produk hortikultura, termasuk kentang, diatur dalam Permendag No. 71/2015 yang mencantumkan penetapan jumlah alokasi impor produk hortukultura setiap tahun ditentukan dan disepakati dalam rapat koordinasi.

Enggartiasto menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan izin importasi jika ada produksi produk yang sama di dalam negeri. "Impor lebih mahal karena terkena bea masuk 20 persen. Industri dalam negeri juga sudah mulai ada pergeseran untuk menyerap hasil dalam negeri dan impornya mengecil," kata Enggartiasto.

Impor produk hortikultura hanya bisa dilakukan para pemilik Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) dan Angka Pengenal Importir Umum (API-U) yang telah mendapat persetujuan impor dari Menteri Perdagangan dan memberikan mandat penerbitan persetujuan impor kepada koordinator pelaksana Unit Pelayanan Terpadu (UPTP) I.

Sementara pada 2015, tercatat realisasi impor kentang segar dingin sebanyak 37.749,89 ton, sayuran lain yang diolah atau diawetkan sebanyak 37.042,27 ton dan sayuran lain yang diolah atau diawetkan tidak beku sebanyak 55,02 ton. Secara total, impor produk hortikultura tersebut sebanyak 74.847,18 ton pada 2015.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, komoditas benih kentang yang masuk ke Indonesia pada 2012 mencapai 1.791 ton. Jumlahnya turun drastis menjadi 400 ton dua tahun kemudian. Pada 2015, angkanya naik menjadi 1.486 ton dan per Juli 2016 telah masuk 1.653 ton. Sementara itu, jumlah impor kentang semakin menurun dari tahun ke tahun. Pada 2012, jumlahnya mencapai 58.141 ton dan berkurang menjadi 39.771 ton tahun lalu.

Tiongkok menjadi produsen kentang terbesar di dunia yakni mencapai 25 persen dari total produksi global. Negara ini mengembangkan 5,6 juta hektare tanaman kentang pada 2014 dan menghasilkan lebih dari 95 juta ton, menurut Departemen Pertanian.

Dengan luas lahan tanam itu, kentang menjadi tanaman pokok keempat di Tiongkok setelah beras gandum, dan jagung. Meski telah menikmati 11 tahun panen biji-bijian berlimpah, tahun lalu negara itu masih mengimpor 71,4 juta ton kedelai dan 19,5 juta ton beras, gandum serta jagung. Masing-masing naik 12,7 persen dan 33,8 persen. Dengan kekurangan lahan pertanian di Tiongkok, kementerian menyatakan sulit untuk meningkatkan hasil gandum dan beras, sementara kentang lebih mudah.

BERITA TERKAIT

Stakeholder Didorong Intensifikasi dan Ekstensifikasi

NERACA Surabaya - Menteri Pertanian,  Andi Amran Sulaiman mendorong seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di sektor perkebunan khususnya tebu untuk bergerak…

Praktik IUUF Sejak 2020, Selamatkan Kerugian Negara Rp13 T

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan bahwa pemberantasan terhadap kegiatan penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak…

Indonesia dan Jepoang Mou Sebesar USD 200,8 Juta

NERACA Osaka – Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri didampingi Direktur Jenderal  Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Fajarini…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Stakeholder Didorong Intensifikasi dan Ekstensifikasi

NERACA Surabaya - Menteri Pertanian,  Andi Amran Sulaiman mendorong seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di sektor perkebunan khususnya tebu untuk bergerak…

Praktik IUUF Sejak 2020, Selamatkan Kerugian Negara Rp13 T

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan bahwa pemberantasan terhadap kegiatan penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak…

Indonesia dan Jepoang Mou Sebesar USD 200,8 Juta

NERACA Osaka – Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri didampingi Direktur Jenderal  Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Fajarini…