Terkait PBI - Bank Permata Akan Perketat Kartu Kredit

Bandung - PT Bank Permata Tbk akan mengikuti aturan pengetatan penerbitan kartu kredit. Sebelumnya Bank Indonesia telah mengeluarkan peraturan terkait penggunaan kartu kredit dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK). Jumat. 

Point penting dalam PBI APMK terletak pada prosedur pengajuan kartu kredit. Contohnya, aturan untuk pemegang kartu kredit harus berusia minimal 21 tahun atau minimal 18 tahun namun sudah menikah dan berpenghasilan minimal Rp3 juta.

"Kartu kredit di PermataBank menjadi suatu salah satu area binis yang penting apapun yang diberikan BI sebagai peraturan, nomor satu kami akan menuruti," ujar Direktur Timothy di Bandung, Jumat (18/11). Timothy enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dengan adanya PBI akan menurunkan jumlah kartu kredir yang diterbitkan. "Kami nggak punya data dampaknya ke kartu kredit PermataBank," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam PBI tersebut tertuang aturan mulai dari usia yang boleh mengajukan kartu kredit hingga batasan bunga maksimum. Tujuannya adalah mengembalikan fungsi sebenarnya dari kartu kredit yakni sebagai alat pembayaran sehingga dapat melindungi nasabah. "Untuk itu fungsi lain kartu kredit yakni sebagai fasilitas pembiayaan harus diperketat agar perbankan lebih hati-hati dan perlindungan konsumen juga terjaga," jelas Direktur Direktorat Sistem Pembayaran BI Ronald Waas  di Jakarta.

Lebih jauh Ronald mengungkapkan, poin pada PBI APMK akan mengatur batas bunga, yakni maksimal 3%. Hitungan bunga tersebut, berdasarkan tingkat suku bunga acuan bank sentral serta suku bunga yang ada di pasar ditambah dengan premi risiko yang harus ditanggung perbankan. Selain itu, jelasnya, bunga juga tidak boleh bunga berbunga. "Segala biaya diluar pokok hutang seperti biaya materai dan pinalti keterlambatan tidak boleh dibungakan," tegas Ronald

Sebelumnya dalam pemaparan, Permata Bank mencapai Net Interest Margin (NIM) Sampai dengan September 2011 sebesar 5,1% atau turun dari periode yang sama tahun sebelumnya yang besar 5,4%. Dan pendapatan bunga bersih naik 25% dari Rp2,401 triliun pada triwulan III 2010 menjadi Rp2,99 triliun per September 2011.

Sementara laba bersih setelah pajak naik 23% per September 2011 year on year menjadi Rp962 miliar. Dan kredit meningkat 39% yoy menjadi Rp64,6 triliun dengan rasio net NPL 0,7%. Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 29% yoy menjadi Rp69 triliun.

BERITA TERKAIT

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Jaga Kecukupan Pasokan Bahan Bakar

NERACA Sumatera Selatan - Pertamina Patra Niaga Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memastikan kecukupan pasokan bahan bakar minyak/gas terjaga khususnya selama…

Lapangan Kerja AS Naik, Emas Melemah 0,9%

NERACA Jakarta - Harga komoditas emas ditutup melemah pada Jumat (5/10) setelah data Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (AS) mengumumkan…

Hingga November 2011 - Jamkrindo Bayar Klaim KUR 2011 Rp166 Miliar

Jakarta - Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) membayarkan klaim program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai November 2011 sebesar Rp166 miliar.…

BERITA LAINNYA DI

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Jaga Kecukupan Pasokan Bahan Bakar

NERACA Sumatera Selatan - Pertamina Patra Niaga Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memastikan kecukupan pasokan bahan bakar minyak/gas terjaga khususnya selama…

Lapangan Kerja AS Naik, Emas Melemah 0,9%

NERACA Jakarta - Harga komoditas emas ditutup melemah pada Jumat (5/10) setelah data Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (AS) mengumumkan…

Hingga November 2011 - Jamkrindo Bayar Klaim KUR 2011 Rp166 Miliar

Jakarta - Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) membayarkan klaim program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai November 2011 sebesar Rp166 miliar.…