NERACA
Jakarta - Permata Bank menyatakan penurunan suku bunga kredit dilakukan secara bertahap, dengan terlebih dahulu menurunkan bunga deposito. "Pertama kami menurunkan bunga deposito, sesuai penurunan BI rate di 25 basis poin. Namun itu tidak mutlak karena juga akan dipengaruhi LPS rate," kata Direktur Utama Permata Bank Roy Arfandy, seperti dilansir laman Antara, kemarin.
Menurut Roy, penurunan suku bunga kredit terlebih dahulu harus disesuaikan dengan "funding cost", lalu bisa ditentukan "lending rate"-nya. Dia melanjutkan, pihaknya tidak bisa menurunkan bunga deposito secara serentak, karena jangka waktu deposito berbeda-beda. "Harus disesuaikan dengan bunga jatuh tempo deposito yang ada karena kami juga menjaga margin dan profitabilitas," ujar Roy. Setelah sampai pada tahap penurunan suku bunga kredit, Permata Bank akan mengikuti kebijakan suku bunga dari pemerintah yang sebesar di bawah 10 persen atau "single digit".
Namun, besaran persentase penurunan tidak serupa karena akan disesuaikan dengan faktor risiko ("risk"). "Risiko kredit jangka panjang dan jangka pendek tentunya berbeda, walau tetap di bawah 10 persen. Mungkin ada yang sembilan persen atau 9,75 persen, tergantung dari profil risiko kredit debitor," tutur Dirut Permata Bank tersebut.
Sementara itu, Rudy mendukung penurunan BI Rate menjadi tujuh persen dan giro wajib minimum (GWM) menjadi 6,5 persen. Hal ini disebutnya akan mendorong pertumbuhan kredit karena meningkatnya likuiditas perbankan. Apalagi, kebutuhan dana diperkirakan akan meningkat seiring semakin banyaknya proyek infrastruktur yang dicanangkan oleh pemerintah demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Laku Pandai
Permata Bank menyatakan keterlibatan pada Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) diputuskan pada akhir semester I atau bulan Juni 2016. Roy Arfandi dalam sebuah perbincangan di Jakarta, Rabu, keputusan itu dipertimbangkan untuk masuk dalam perubahan rencana bisnis bank (RBB) yang bisa dilakukan pada Juni 2016. "Terkait Laku Pandai, sampai sekarang kami masih melakukan kajian internal. Kami juga sudah mengajukan keikutsertaan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujarnya. .
Laku Pandai sendiri adalah program OJK dalam rangka penyediaan layanan perbankan dan/atau layanan keuangan lain melalui kerja sama dengan pihak lain (agen bank) dan didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.
Konsep Laku Pandai adalah sebuah bank tanpa cabang atau "branchless banking" dengan sasaran masyarakat di lapisan bawah yang belum memiliki pengetahuan dan jauh dari jangkauan perbankan serta industri keuangan. Dalam Laku Pandai, kehadiran bank diwakili oleh agen, seorang warga yang telah dilatih secara khusus oleh pihak bank.
Laku Pandai membebaskan nasabah dari syarat-syarat memberatkan layaknya pada bank konvensional seperti uang administrasi dan batas-batas saldo rekening. Seorang nasabah dari agen Laku Pandai bisa menabung dengan besaran setoran awal tanpa jumlah minimal, bisa saja dengan Rp1.000.
Syarat menjadi nasabah pun mudah, hanya perlu membawa KTP dan telepon seluler (bahkan dengan teknologi paling sederhana) karena aktivitas seperti mengecek saldo, mengisi pulsa hingga membayar tagihan listrik bisa dilakukan melalui pesan singkat (SMS) maupun Unstructured Supplementary Service Data/USSD (sistem ini seperti mengecek sisa pulsa dengan memasukkan kode tertentu).
NERACA Jakarta – PT Bank Permata Tbk (Permata Bank) bersama PT Mid Solusi Nusantara (Mekari) mengembangkan digitalisasi perbankan…
NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri perbankan selalu menjaga ketersediaan alat likuid dalam rangka memitigasi…
NERACA Jakarta – Holding Ultra Mikro (UMi), terdiri atas PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai induk bersama…
NERACA Jakarta – PT Bank Permata Tbk (Permata Bank) bersama PT Mid Solusi Nusantara (Mekari) mengembangkan digitalisasi perbankan…
NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri perbankan selalu menjaga ketersediaan alat likuid dalam rangka memitigasi…
NERACA Jakarta – Holding Ultra Mikro (UMi), terdiri atas PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai induk bersama…