Rimau Penuhi Aturan Free Float Saham

NERACA

Jakarta – PT Rimau Multi Investama selaku pemegang saham pengendali melepas 4,02% saham PT Rimau Multi Putra Pratama Tbk (CMPP). Pelepasan saham terjadi pada harga Rp 100 per saham. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Vinsensius, Direktur Utama Rimau Multi Putra Pratama mengatakan, transaksi dilakukan melalui pasar negosiasi BEI pada 28 Januari 2016. Dengan demikian, setelah transaksi, jumlah kepemilikan Rimau Multi Investama menjadi sebesar 76,23%. Dijelaskan, pelepasan saham tersebut dalam rangka menambah jumlah saham yang beredar di publik (free float). Hal itu sekaligus untuk memenuhi Peraturan BEI sesuai SK Direksi PT BEI No Kep-00001/BEI/01-2014 tanggal 20 Januari 2014.

Sebelumnya, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) melepas sebanyak 2,93% saham PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) kepada pihak yang tidak terafiliasi. Pelepasan itu untuk memenuhi ketentuan batas minimal saham yang beredar di publik (free float) yang sebesar 7,5%. Pelepasan saham ke publik tersebut terjadi pada 25 Januari 2016. Dengan begitu, kepemilikan Bank Danamon pada Adira menjadi sebesar 92,07%, sedangkan publik bertambah menjadi 7,93%.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Hamdi Hassyarbaini pernah mengungkapkan, sebanyak 21 emiten berkomitmen untuk memenuhi batas free float hingga akhir Januari 2016. Jumlah tersebut sekitar 4% dari 517 emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut dia, pihaknya belum beniat merevisi tenggat waktu pemenuhan free float minimal 7,5% dari total saham yang beredar.

Selain jumlah saham yang beredar, batas pemegang saham paling sedikit 300 pemegang saham yang memiliki rekening efek di BEI juga wajib terpenuhi.“Sudah ada komitmen dari para emiten tersebut untuk memenuhi ketentuan free float. Sekarang tunggu realisasinya. Batas waktu tetap, paling lambat Januari 2016,” kata Hamdi.

Namun, dia belum dapat merinci nama-nama 21 emiten yang belum memenuhi ketentuan free float tersebut. Asal tahu saja, BEI akan memberikan sansksi kepada emiten yang tidak memenuhi aturan porsi saham beredar di publik atau free float. Aturan free float saham sebesar 7,5% dari jumlah saham beredar itu paling lambat harus dipenuhi pada akhir Januari.

Agar tidak ada emiten di jatuhkan sanksi, Direktur Utama BEI, Tito Sulistio mengharapkan kepada emiten untuk segera memenuhi aturan jumlah saham beredar di publik sebesar 7,5% sehingga turut meningkatkan likiditas pasar modal.”Intinya, kita ingin agar emiten bisa memenuhi ketentuan itu sehingga jumlah saham yang beredar menjadi lebih banyak dan likuiditas menjadi bertambah, dengan begitu nilai perusahaan menjadi lebih terbuka karena likuiditasnya naik," ujarnya. (bani)

 

BERITA TERKAIT

Catatkan Pencapaian Tertinggi - Pendapatan Premi Bruta Astra Life Tembus Rp6,1 Triliun

Sepanjang tahun 2023, PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) membukukan premi bruto (gross written premium/GWP) mencapai Rp6,1 triliun, naik 3%…

Perkuat developer tanah air - Lagi, PINTU Gelar Ethereum Meetup Indonesia

Mengulang kesuksesan di tahun lalu, PT Pintu Kemana Saja (PINTU) sebagai platform jual beli dan investasi crypto kembali melanjutkan rangkaian…

Gandeng KPK - BTN Perkuat Integritas Keluarga Karyawan

Sebagai wujud nyata komitmen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dalam mencapai visinya yaitu The Best Mortgage Bank in Southeast…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Catatkan Pencapaian Tertinggi - Pendapatan Premi Bruta Astra Life Tembus Rp6,1 Triliun

Sepanjang tahun 2023, PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) membukukan premi bruto (gross written premium/GWP) mencapai Rp6,1 triliun, naik 3%…

Perkuat developer tanah air - Lagi, PINTU Gelar Ethereum Meetup Indonesia

Mengulang kesuksesan di tahun lalu, PT Pintu Kemana Saja (PINTU) sebagai platform jual beli dan investasi crypto kembali melanjutkan rangkaian…

Gandeng KPK - BTN Perkuat Integritas Keluarga Karyawan

Sebagai wujud nyata komitmen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dalam mencapai visinya yaitu The Best Mortgage Bank in Southeast…