Pers Harus Menjadi Profesi Pencipta Solusi - Oleh: Wartakusumah Januar, Pemerhati Media dan aktif pada Kajian Pengembangan Informasi dan Kebijakan Publik

Tanggal 09 Februari 2015, masyarakat khususnya masyarakat Pers kembali  akan merayakat hari pers nasional (HPN). Peringatan HPN menjadi momentum untuk mereflesikan perkembangan pers secara nasional, terutama tidak hanya terkait tentang kemerdekaan atau kebebasan pers di tanah air, namun harus lebih dari sekedar itu. Sekiranya, banyak hal penting mengemuka mengenai kemerdekaan pers, etika dan profesionalisme jurnalistik (pers) dan peran pers terhadap berbagai permasalahan bangsa.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yang secara resmi diundangkan pada tanggal 23 September 1999. Dengan payung hukum Undang-Undang Pers, publik berharap terwujudnya pers yang independen, bebas, bertanggungjawab, mandiri terbebas dari kooptasi kekuasaan/kapital dan intervensi penguasa ataupun pengusaha. Dalam hal ini kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat baik dengan lisan maupun tulisan sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 semakin terjamin. Pertanyaan yang muncul kemudian ditengah masyarakat , apakah Pers sudah merdeka ? dan apa yang telah diperbuat pers terhadap berbagai permasalahan yang kompleks di bangsa ini, apakah pers sudah menjadi solusi atau malah sebaliknya ?

Seiring dengan perjalanan reformasi yang membuka pintu bagi penegakan kemerdekaan pers, jika dirumuskan dengan lebih terstruktur maka pers nasional akan dihadapkan pada sejumlah pertanyaan mendasar. Sudah sejauh mana peran pers dalam mengawal demokrasi? Apakah kemerdekaan pers telah memberikan kekuatan bagi kemajuan bangsa? Sudahkah kekuatan pers digunakan untuk kepentingan masyarakat Indonesia? Dan apakah pers telah mengambil peran guna mencari solusi atas permasalahan umat dan bangsa saat ini?

Pertanyaan bernuansa otokritik tersebut perlu dimaklumi karena didasari oleh kesadaran bahwa pers memiliki peran penting baik dalam perang kemerdekaan Indonesia hingga mengisi kemerdekaan Indonesia saat ini. Dimana memiliki arti bahwa di dalam kemerdekaan pers, melekat pula tanggung jawab untuk menegakkan etika jurnalistik dan mengutamakan kepentingan publik, seperti memilih karya jurnalistik yang patut di konsumsi masyarakat.

Kita menyadari bahwa tantangan besar bagi pers nasional saat ini adalah menjaga idealisme, yang di dalamnya terkandung kesadaran untuk ikut memperjuangkan nilai-nilai universal. Oleh karena itu, kalangan pers perlu kembali merenungkan hal-hal prinsip yang melandasi kerja jurnalistik yang profesional. Di antara hal-hal tersebut adalah menyampaikan kebenaran faktual dan kontekstual, mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, dan melaksanakan Kode Etik Jurnalistik walau harus berhadapan dengan pemilik modal dizaman konglomerasi media saat ini serta maraknya profesi pers yang tidak diimbangi dengan kompetensi standar yang harus dimiliki dan  justru merugikan insan pers sendiri.

Tuntutan lainnya adalah membuka akses masyarakat akan informasi (partisipasi, transparansi dan akuntabilitas). Tidak kalah pentingnya bahwa pers nasional juga dituntut melakukan pemberitaan yang lebih bermakna, memberi ruang untuk interaksi masyarakat dan memberi suara bagi the voiceless; mereka yang tidak berdaya atau kelompok marjinal. Pers harus memberdayakan publik dalam bentuk menyediakan informasi yang benar dan selengkap mungkin agar publik dapat mengambil keputusan yang benar bagi kehidupannya.

Mencermati perkembangan pers tanah air dewasa ini tantangan terbesar para insan pers terletak pada upaya pemberian informasi publik secara profesional, tidak mengesankan kearah perpecahan dan turut terlibat dalam menjaga kestabilan politik tanah air. Serta menertibkan internalnya agar insan pers benar-benar memiliki kompetensi yang diharapkan.

Dalam konteks ini para insan pers tidak hanya bertugas memberikan informasi publik yang dikemas secara apik. Namun, insan pers juga harus mengambil peran dalam memberikan solusi alternatif atas kegaduhan yang terjadi di tanah air, sebut saja kasus KPK denga Polri. Insan pers harus dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa saat ini kondisi ekonomi, sosial, politik, pertahanan dan keamanan Indonesia dalam keadaan baik. Sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan atas permasalahan yang terjadi.

Hal ini menjadi sangat penting mengingat pelayanan yang diberikan para insan pers tidak hanya menjadi konsumsi masyarakat Indonesia. Namun juga menjadi konsumsi masyarakat di dunia Internasional. Rendahnya penyaringan informasi publik tentu dapat berdampak buruk pada kestabilan ekonomi, sosial, politik, pertahanan dan keamanan Indonesia itu sendiri. Pada konteks lebih jauh, akan berdampak pada menurunnya minat Investor untuk menanamkan modalnya di tanah air. Sehingga upaya untuk mensejahterakan rakyat menjadi tergadaikan.

Untuk itu, dalam memperingati HPN ini tentu diharapkan para insan pers dapat bekerja secara lebih profesional, mengedepankan kode etik profesi dan meningkatkan terus kapabilitas dan kompetensinya serta  mampu memberikan solusi atas permasahan bangsa Indonesia saat ini dan akan datang. Semoga kemerdekaan pers menjadi jawaban atas tantangan yang sedang di hadapi Indonesia. Selamat Ulang Tahun Pers Indonesia.***

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…