Kadin Ikut Benahi Tata Kelola TKI

NERACA

Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia lewat Satuan Tugas Pelaksana dan Pengawasan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (P3TKILN) menyatakan akan ikut membantu pemerintah dalam mengelola Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ada di luar negeri. Satgas tersebut nantinya akan melakukan evaluasi, perlindungan TKI dan perbaikan penempatan TKI di luar negeri.

Ketua Satgas P3TKIL, Nofel Saleh Hilabi menilai bahwa sejauh ini cukup banyak masalah yang dihadapi oleh Indonesia soal tenaga kerjanya yang ada di luar negeri sejak moratorium pengiriman TKI yang dilaksanakan pada 2006. "Kasihan sekali para TKI kita yang tidak mendapatkan perlindungan dari pemerintah karena status mereka," kata Nofel di Jakarta, Kamis (18/12).

Nofel mendesak, pemerintahan Presiden Joko Widodo harus lebih baik mengelola TKI dibanding pemerintahan sebelumnya. Selain itu, pemerintah juga segera bekerjasama dengan pihak swasta mencari solusi yang komprehensif untuk berbagai masalah tersebut.

Meski baru dibangun, Nofel mengklaim timnya sudah menyusun daftar inventaris berbagai permasalahan TKI. Bahkan, Satgas sedang menyusun berbagai rekomendasi termasuk naskah-naskah usulan rancangan berbagai peraturan dalam bidang tata laksana penempatan dan perlindungan TKI. "Kita tidak hanya mau ini jadi wacana saja, tetapi enforcement-nya harus jalan dan komit," ungkapnya.

Dia menambahkan, Satgas juga akan mengawal tiap kebijakan pemerintah dan pelaksanaan penempatan swasta yang tidak berpihak kepada TKI selain mengawasi TKI non-prosedural. "Kami mengharapkan adanya kerja sama diantara perusahaan penempatan TKI dan pemerintah untuk mengambil langkah yang tepat," terangnya.

Libatkan KPK

Sementara itu, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menargetkan Reformasi Tata Kelola TKI seperti diamanatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Reformasi Tata Kelola TKI itu baik yang berada dalam prosedur penempatan TKI maupun dalam hal pembiayaan TKI (Cost Structure) yang akan bekerja ke luar negeri.

Menurut Nusron, pembenahan Tata Kelola TKI ini ditargetkan dalam waktu 6 bulan ke depan. Prosesnya sudah berjalan saat ini dan diharapkan model bisnis dan tata kelola TKI semakin terbetuk dan terpadu. ”Kami ingin mengembangkan Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) seperti yang sudah kami kembangkan di Mataram, Nusa Tenggara Barat,” paparnya.

Diakuinya, reformasi Tata Kelola TKI ini terkait dengan penyederhanaan proses dokumentasi khususnya untuk TKI sektor rumah tangga dimana prosesnya masih panjang yaitu 22-23 tahap, memerlukan waktu 5-6 bulan dan ongkosnya mahal. Hal ini yang membuat TKI frustasi dan menghadapkan mereka pada ketimpangan dan penindasan struktural.

Soal penindasan ini, Nusron mencontohkan, di beberapa daerah dalam sub kultur tertentu, jika istri mau kerja keluar negeri, mereka sudah dimintai oleh suami mereka untuk dibelikan motor dengan alasan untuk ojek. Jika tidak, ia tidak akan diizinkan bekerja ke luar negeri.

BNP2TKI memandang bisnis penempatan TKI ini harus memudahkan dan konsekuensi model bisnis penempatannya dirubah, misalnya, waktu tidak terlalu lama, prosedur dokumentasi melalui LTSP. Kedua, kualitas TKI ditingkatkan kuncinya dan kuncinya itu ada pada lembaga sertifikasi kompetensi untuk uji kompetensi. Saat ini banyak uji kompetensi banyak yang palsu dan itu yang harus dibenahi.

Dia menjelaskan, sejak dilantik 30 November lalu, dirinya sudah menggagas perlunya early warning system TKI. Sistem ini bekerja setelah setiap TKI diberi single identity number yang dihubungkan dengan kartu telepon yang mereka mililki. Kartu telepon TKI ini nantinya terhubung dengan sistem online BNP2TKI dan dari situ negara hadir dan bisa memastikan TKI dalam kondisi sehat, kerja sesuai kontrak, gaji dibayar atau tidak dibayar.

BNP2TKI juga mensyaratkan agar gaji TKI dibayar melalui mekanisme perbankan. Karena itu, kita bisa mengetahui sejauh mana majikan ini membayar gaji TKI. Rekening ini wajib dipegang TKI dan sistem kita bisa mendeteksi bila ada majikan yang tidak membayar. "Early warning system ini akan kita pantau tiap hari," paparnya.

Kepala BNP2TKI juga menargetkan pembenahan dalam tempo 1 bulan terkait Tata Kelola TKI sehubungan dengan pembiayaan (cost structure) untuk TKI Taiwan. Dijelaskannya, di Taiwan  TKI digaji tinggi, masyarakatnya demokratis dan menghargai HAM. Namun sayangnya, dalam kontrak kerja TKI sektor rumahtangga, dalam hitungan saya dengan kontrak kerja 3 tahun, ada pemotongan gaji hingga 10 hingga 11 bulan.

BNP2TKI saat ini sedang meminta masukan dari pihak PPTKIS yang menempatkan TKI ke Taiwan, lembaga pembiayaan TKI baik perbankan maupun non perbankan, untuk mencari format pembiayaan yang menguntungkan TKI.

"Sumber-sumber pembiayaan sudah harus ramping dengan bunga murah," harapnya seraya menambahkan saat ini bunga banknya tinggi yaitu 48 persen.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…