BRI Luncurkan layanan keuangan Nirkantor

NERACA

Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk meluncurkan layanan keuangan tanpa kantor (nirkantor) yaitu BRILink untuk berperan aktif dalam mendukung program-program pemerintah salah satunya keuangan inklusif (financial inclusion).

"Layanan BRILink ini, merupakan sebuah inovasi dalam dunia keuangan khususnya perbankan untuk mempermudah akses kepada masyarakat yang belum memiliki layanan perbankan (unbanked people)," kata Sekretaris Perusahaan BRI, Budi Satria, di Jakarta, Jumat (12/12) pekan lalu.

Dia menuturkan, BRILink adalah salah satu terobosan BRI untuk mengedukasi masyarakat Indonesia dalam mengenal pengetahuan dasar tentang pengelolaan keuangan melalui pemanfaatan produk dan layanan perbankan.

Masyarakat diharapkan akan semakin terbiasa dalam pengelolaan keuangan yang diharapkan akan mendorong peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat dan efisiensi perekonomian Indonesia.

"Bank BRI menyediakan layanan keuangan nirkantor hingga ke pelosok desa dan wilayah perbatasan. Sebagai perpanjangan tangan perbankan, layanan BRILink berbasis keagenan ini tidak hanya memberikan manfaat efisiensi operasional namun juga memberikan kemudahan dalam bertransaksi bagi masyarakat baik yang sudah menjadi nasabah BRI maupun yang belum menjadi nasabah BRI," ujar Budi.

Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia SE No. 16/12/DPAU/2014 tanggal 22 Juli 2014 tentang Penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital (LKD) Dalam Rangka Keuangan Inklusif melalui Agen Layanan Keuangan Digital Individu, yang dapat menjadi agen BRILink adalah individu yang telah memiliki usaha minimal selama dua tahun ataupun badan usaha yang tidak berbadan hukum.

Selain itu, agen harus emiliki lokasi usaha permanen dan dikenal baik oleh masyarakat setempat.

BRI akan memberikan nomor keagenan pada setiap agen BRILink yang nantinya akan dipasang di lokasi usaha. Nomor keagenan tersebut juga dapat dicek secara langsung melalui aplikasi handphone jenis apapun dengan mengirimkan SMS ke 3300 menggunakan format: info (spasi) tbagen (spasi) noagen, dan akan mendapatkan balasan dengan informasi sebagai berikut: nomor agen, nama agen dan alamat agen.

"Layanan yang diberikan oleh agen BRILink adalah uang elektronik Bank BRI yaitu TBank, dimana nomor handphone dapat digunakan sebagai nomor rekening TBank untuk memudahkan proses registrasi, terutama bagi masyarakat unbankable. TBank juga dapat digunakan untuk transaksi tarik dan setor tunai maksimal lima juta rupiah melalui agen BRILink," kata Budi.

Selain itu, EDC BRI dengan menu mini ATM yang ditempatkan pada Agen BRILink juga dapat melayani masyarakat untuk bertransaksi keuangan seperti setor dan tarik tunai, pembayaran tagihan dan pembelian pulsa, baik untuk nasabah Bank BRI maupun non nasabah Bank BRI.

"Dengan demikian, layanan BRILink ini diharapkan dapat memberikan manfaat pasti bagi banyak pihak, baik masyarakat, agen BRILink maupun pemerintah sebagai bentuk dukungan terhadap program keuangan inklusif untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Budi.

Sehubungan dengan implementasi 9.800 agen BRILink terbatas hingga September 2014, diperoleh total transaksi sebesar 766 ribu transaksi dengan total volume Rp632 miliar, Budi juga menyampaikan bahwa jumlah agen BRILink hingga saat ini telah mencapai lebih dari 15 ribu agen. [ardi]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…