Gerkatin Dukung Bisindo Jadi Bahasa Resmi

NERACA

Bisindo (Bahasa Isyarat Indonesia) adalah bahasa Ibu komunitas tuna rungu di Indonesia. Ironosnya, meskipun sudah menjadi bahasa pengantar sejak lama, keberadaan Bisindo secara resmi belum diakui oleh pemerintah.

Ya, bahasa yang telah berkembang secara alami dan sudah digunakan turun temurun selama bertahun-tahun ini tidak digunakan di sekolah-sekolah luar biasa dan mayoritas media. Saat ini pemerintah hanya mengakui SIBI (Sistem Isyarat Bahasa Indonesia) sebagai satu-satunya bahasa isyarat resmi.

Padahal, Bisindo merupakan bahasa isyarat yang diciptakan oleh para penyandang tunarungu. Sementara SIBI adalah bahasa isyarat yang dibuat oleh orang normal untuk berkomunikasi dengan para tunarungu. 

Menurut Ketua I DPP Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Juniati, pemerintah membuat kamus SIBI dan kemudian menjadikannya sebagai pengantar dalam pendidikan yang justru mengadopsi American Sign Language dan tidak dimengerti oleh tuna rungu.

"SIBI yang memakai sistem kata-kata imbuhan sangat tidak efektif bagi kami (teman tuli), dibanding dengan Bisindo yang merupakan bahasa isyarat sejak lahir atau berkembang secara alamiah," kata dia dalam konferensi pers #dukungBISINDO di Jakarta Pusat, belum lama ini.

Akibatnya jutaan warga tuli Indonesia mengalami kesulitan belajar dan mendapatkan pekerjaan serta mengalami hambatan berkomunikasi. Selain itu karena bahasa aslinya tidak diakui, komunitas tuna rungu Indonesia selama bertahun-tahun tidak mendapatkan haknya sebagai warga negara.

Hal ini diungkapkan oleh Panji Surya (20), salah seorang tuna rungu. Dia mengatakan, SIBI yang dikembangkan oleh orang dengar malah digunakan sedangkan Bisindo yang dikembangkan secara alami oleh tuna rungu tidak diakui.

"Ini seperti merampas hak orang tuli dalam linguistik," kata dia.

Demi memperjuangkan agar Bisindo diakui oleh pemerintah, Gerkatin menginginkan semua pihak agar bergandengan tangan untuk mendukung Bisindo secara resmi menjadi pengganti SIBI.

"BISINDO telah menjadi bahasa sehari-hari, namun apa artinya bila itu belum ditetapkan sebagai sesuatu peraturan pemerintah, karena tidak akan digunakan di rumah sakit, pendidikan, dan instasi lainnya seperti hukum, yang akan menyulitkan teman tuli. Maka dari itu, Teman-teman tuli di Indonesia menginginkan agar Bisindo dapat ditetapkan sebagai salah satu bahasa resmi di Indonesia. Kami berharap DPR dapat menggolkan RUU kami," tambah dia.

BERITA TERKAIT

Wisuda dan Dies Natalis ke 63, Rektor Moestopo : Terapkan Integritas, Profesionalisme dan Entrepreneurship Dalam Dunia Profesi

NERACA Jakarta – Universitas Moestopo Beragama menggelar wisuda dan Dies Natalis ke 63 di Jakarta Convention Centre (JCC) pada Selasa…

Mempersiapkan Perlengkapan Sebelum Masuk Sekolah

  Perlengkapan sekolah adalah hal yang sangat penting untuk disiapkan setelah libur panjang, salah satunya setelah libur Lebaran. Banyak persiapan yang perlu…

Blokir Game yang Memuat Unsur Kekerasan

  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali mengungkapkan pandangannya terkait game-game yang sering dimainkan kalangan anak-anak. Menurut lembaga tersebut, sudah seharusnya…

BERITA LAINNYA DI

Wisuda dan Dies Natalis ke 63, Rektor Moestopo : Terapkan Integritas, Profesionalisme dan Entrepreneurship Dalam Dunia Profesi

NERACA Jakarta – Universitas Moestopo Beragama menggelar wisuda dan Dies Natalis ke 63 di Jakarta Convention Centre (JCC) pada Selasa…

Mempersiapkan Perlengkapan Sebelum Masuk Sekolah

  Perlengkapan sekolah adalah hal yang sangat penting untuk disiapkan setelah libur panjang, salah satunya setelah libur Lebaran. Banyak persiapan yang perlu…

Blokir Game yang Memuat Unsur Kekerasan

  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali mengungkapkan pandangannya terkait game-game yang sering dimainkan kalangan anak-anak. Menurut lembaga tersebut, sudah seharusnya…