Gerkatin Dukung Bisindo Jadi Bahasa Resmi

NERACA

Bisindo (Bahasa Isyarat Indonesia) adalah bahasa Ibu komunitas tuna rungu di Indonesia. Ironosnya, meskipun sudah menjadi bahasa pengantar sejak lama, keberadaan Bisindo secara resmi belum diakui oleh pemerintah.

Ya, bahasa yang telah berkembang secara alami dan sudah digunakan turun temurun selama bertahun-tahun ini tidak digunakan di sekolah-sekolah luar biasa dan mayoritas media. Saat ini pemerintah hanya mengakui SIBI (Sistem Isyarat Bahasa Indonesia) sebagai satu-satunya bahasa isyarat resmi.

Padahal, Bisindo merupakan bahasa isyarat yang diciptakan oleh para penyandang tunarungu. Sementara SIBI adalah bahasa isyarat yang dibuat oleh orang normal untuk berkomunikasi dengan para tunarungu. 

Menurut Ketua I DPP Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Juniati, pemerintah membuat kamus SIBI dan kemudian menjadikannya sebagai pengantar dalam pendidikan yang justru mengadopsi American Sign Language dan tidak dimengerti oleh tuna rungu.

"SIBI yang memakai sistem kata-kata imbuhan sangat tidak efektif bagi kami (teman tuli), dibanding dengan Bisindo yang merupakan bahasa isyarat sejak lahir atau berkembang secara alamiah," kata dia dalam konferensi pers #dukungBISINDO di Jakarta Pusat, belum lama ini.

Akibatnya jutaan warga tuli Indonesia mengalami kesulitan belajar dan mendapatkan pekerjaan serta mengalami hambatan berkomunikasi. Selain itu karena bahasa aslinya tidak diakui, komunitas tuna rungu Indonesia selama bertahun-tahun tidak mendapatkan haknya sebagai warga negara.

Hal ini diungkapkan oleh Panji Surya (20), salah seorang tuna rungu. Dia mengatakan, SIBI yang dikembangkan oleh orang dengar malah digunakan sedangkan Bisindo yang dikembangkan secara alami oleh tuna rungu tidak diakui.

"Ini seperti merampas hak orang tuli dalam linguistik," kata dia.

Demi memperjuangkan agar Bisindo diakui oleh pemerintah, Gerkatin menginginkan semua pihak agar bergandengan tangan untuk mendukung Bisindo secara resmi menjadi pengganti SIBI.

"BISINDO telah menjadi bahasa sehari-hari, namun apa artinya bila itu belum ditetapkan sebagai sesuatu peraturan pemerintah, karena tidak akan digunakan di rumah sakit, pendidikan, dan instasi lainnya seperti hukum, yang akan menyulitkan teman tuli. Maka dari itu, Teman-teman tuli di Indonesia menginginkan agar Bisindo dapat ditetapkan sebagai salah satu bahasa resmi di Indonesia. Kami berharap DPR dapat menggolkan RUU kami," tambah dia.

BERITA TERKAIT

Cegah Anak Ikut Tawuran, Berikut Tipsnya

    Tawuran merupakan bentuk tindakan kekerasan yang dapat menyakiti orang lain dan mengganggu ketertiban masyarakat. Tawuran ini sering sekali…

Tes Baca Tulis Hitung untuk Sekolah Dasar Dihapus

  Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim meminta sekolah untuk menghapus tes baca, tulis, dan hitung…

Strategi Pengasuhan Orangtua Berperan Besar Bagi Anak Down Syndrome

  Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Kartini Rustandi mengatakan strategi pengasuhan yang diberikan…

BERITA LAINNYA DI

Pendidikan Jarak Jauh Ilkom UMN Raih Akreditasi Baik Sekali dari BAN-PT

  Pendidikan Jarak Jauh Ilkom UMN Raih Akreditasi Baik Sekali dari BAN-PT Jakarta - Program Studi (Prodi) Pendidikan Jarak Jauh…

Obat Sirup Dinyatakan Aman untuk Anak

    Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) adalah gangguan yang sudah ada sejak lama, namun belakangan ini semakin ditakuti…

544.180 Guru Honorer Diangkat Jadi ASN PPPK

    Sebanyak 544.180 guru honorer telah resmi berstatus ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Demikian disampaikan oleh Dirjen…