Pemprov Tambah Modal Bank Kalsel

NERACA

Jakarta - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan menambah penyertaan modal kepada PT Bank Kalsel sebesar Rp40 miliar, guna peningkatan permodalan Badan Usaha Milik Daerah provinsi tersebut.

Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin menyampaikan Raperda rencana penambahan penyertaan modal Pemprov tersebut pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat yang dipimpin ketuanya Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah, di Banjarmasin, Kalsel, kemarin.

Dia mengungkapkan, dengan penambahan penyertaan modal itu, berarti modal Bank Kalsel berasal dari Pemprov setempat berjumlah Rp315 miliar lebih.

"Dengan peningkatan penyertaan modal tersebut, kita harapkan Bank Kalsel bisa berkembang lebih maju lagi dan pada gilirannya mampu bersaing dengan bank-bank lain sejenis yang sudah mengalami kemajuan," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.

"Kita harapkan pula, dengan penmbahan penyertaan modal tersebut, Bank Kalsel yang merupakan banknya 'urang banua' (masyarakat Kalsel) dapat meraih status 'regional champion' sehingga sejajar dengan bank-bank sejenis lainnya yang sudah maju," tandasnya.

Tambahan penyertaan modal itu berasal dari deveden atas penyertaan modal Pemprov pada Bank Kalsel selama ini yang belum diambil.

Bersamaan penambahan penyertaan modal kepada PT Bank Kalsel, gubernur juga menjelaskan rencana penambahan modal Pemprov kepada PT Asuransi Bangun Askrida sebesar Rp130 juta.

"Penambahan penyertaan modal kepada PT Asuransi Bangun Askrida itu berdasarkan rapat umum pemegang saham (RUPS) yang terdiri atas Pemprov, dan pemerintah kabupaten/kota seluruh Indonesia," ungkapnya.

"Berdasarkan RUPS tersebut ditetapkan menambahan modal PT Asuransi Bangun Askrida itu hingga Rp200 miliar. Besaran rencana penambahan modal tersebut bagi sama dengan Pemprov dan Pemkab/Pemkot se-Indonesia," demikian Rudy Ariffin.

Pada kesempatan terpisah Direktur Utama (Dirut) PT Bank Kalsel H Juni Rif'at mengatakan, kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dia pimpin terhadap pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2013 sebesar Rp42 miliar.

"Dengan penambahan penyertaan moda dari Pemprov tersebut, insya Allah kontribusi Bank Kalsel terhadap PAD provinsi setempat makin meningkat pula," katanya menjawab Antara Kalsel, usai rapat paripurna DPRD tingkat provinsi itu.

PT Bank Kalsel itu sebelumnya berbentuk badan hukum Perusahaan Daerah (PD) dengan nama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel berdiri sejak puluhan tahun lalu.

Kemudian pada tahun 2012, badan hukum BPD Kalsel tersebut berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT), yang Perdanya merupakan inisiatif dewan atas usul Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD provinsi setempat. [ant]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…