Saat KPK menjadi "Momok" di Pemilu - Oleh: Yoga Pratama Tarigan, Mahasiswa Jurusan PPKn Universitas Negeri Medan

Sebuah ajang besar akan terjadi di republik ini, ajang tersebut bernama pemilihan umum (pemilu) yang terjadi setiap 5 tahun sekali. Lewat ajang inilah nasib bangsa ini di tentukan apakah lebih baik atau lebih buruk?, semuanya terjawab ketika pemimpin baru telah menduduki tahtanya di istana tercinta. Pemilu itu di tasbihkan untuk memilih anggota parlemen yang baru dan pemimpin yang baru dimana mereka berlayar dengan menggunakan kapal-kapal dengan lambang masing-masing, entah itu berlandaskan agama ataupun nasionalisme. Setiap peserta yang akan dipilih di ajang 5 tahunan ini terus berlayar untuk mencari simpati dari orang-orang yang akan memilihnya lewat tebaran janji, tebaran salam bahkan tebaran uang, semua itu dilakukan hanya untuk sebuah kedudukan yang tinggi dalam republik ini.

Setiap peserta ini akan dipilih, lewat pertarungan politik mereka membangun citra, ada yang membangun citra lewat sebuah skenario bertajuk harga barang primer dalam kehidupan, ada yang membangun citra lewat aksinya turun ke jalan, ada yang membangun citra lewat aksi “blusukan” sebagai cerminan pro rakyat, bahkan ada yang membangun citra lewat media yang telah dikuasainya. Semua hal ini mengisyaratkan bahwa pembangunan citra adalah suatu hal yang penting dalam perlombaan perebutan suara dan hati rakyat.

“Momok” Pemilu

Seiring berjalannya waktu dan dengan niat membangun Indonesia yang lebih baik serta bersih dari mereka yang kerjanya hanya mencuri dan mencuri uang rakyat maka timbullah sebuah lembaga dengan kemampuan super dengan nama Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang biasa kita sebut KPK. KPK ini lahir akibat rasa muaknya dengan aksi curi-curi dari tikus-tikus yang menyiksa rakyat miskin. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 pasal 3 di terangkan bahwa KPK adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun, lihat betapa super powernya lembaga negara yang satu ini. Lembaga inilah yang sekarang bagaikan malaikat pencabut nyawa sebab sudah begitu banyaknya aktor politik yang di jebloskan kedalam hotel prodeo mulai dari legislatif, eksekutif sampai yudikatif semuanya telah dicap hitam oleh KPK.

Menurut penulis ketakutan para peserta pemilu baik caleg ataupun capres adalah pada satu lembaga yang menurut kacamata publik masih bersih ialah KPK, sebab jika ada salah satu bagian dari parpol (dalam tulisan ini disebut: kapal) diperiksa oleh KPK baik sebagai saksi ataupun tersangka, kesemuanya akan mempengaruhi cara pandang publik terhadap sebuah kapal itu. Sebagai contoh adalah kapal dengan lambang bintang cosmos, kapal ini telah menyumbangkan banyak kadernya mengisi hotel prodeo hasil kinerja KPK mulai dari ketua, bendahara dan kader lainnya. Melihat hal ini publik seakan terhipnotis dan mencap bahwa kapal ini telah disusupi oleh hawa korup tingkat tinggi dan hasilnya sampai sekarang berbagai survei belum menyatakan kenaikan elektabilitas seperti saat kapal ini memenangi ajang 5 tahunan yang lalu.

Inilah yang menjadi “momok” bagi tiap-tiap kapal yang sekarang ini sedang berlayar dengan menebar logo-logonya. Dalam tahun politik ini banyak kapal yang harap-harap cemas agar kapalnya tak di panggil oleh malaikat pencabut nyawa dengan logo “K,P dan K”. Posisi KPK benar-benar dapat mempengaruhi hasil pemilu di republik ini sebab publik masih penasaran sosok yang mana dan dari kapal mana yang akan memakai baju berlogo tahanan KPK.

Harus Bebas Intervensi

Kembali kepada UU Nomor 30 Tahun 2002 pasal 3 menerangkan bahwa KPK adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. Kata yang termuat dalam UU ini yakni “bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun” adalah sebuah kata yang pas untuk menggambarkan betapa pentingnya posisi lembaga ini.

Pada tahun-tahun politik seperti ini perihal penghamburan uang hanya untuk sebuah tujuan yang di sebut “tahta” dan “kekuasaan” bukan lagi hal yang tabu terutama untuk memperlancar tujuan dari tiap-tiap kapal yang membawa peserta pemilu 2014 sehingga pada saat-saat seperti ini diharapkan profesionalitas dari KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi yang sudah sepatutnya mengharamkan dirinya ikut dalam tindakan kotor itu.

Menjadi momok, sangat menjadi momok. Dewasa ini sebuah kapal sangat takut apabila ada hubungannya dengan lembaga yang satu ini sebab posisi kapal yang tadinya tinggi merajai kepercayaan rakyat dengan cepatnya bisa jatuh dan di tinggalkan oleh simpatisannya sehingga bisa jadi memasuki tahun politik ini, lembaga yang penulis sebut sebagai pencabut nyawa ini dapat dirasuki atau bahkan ditunggangi dengan alasan politis.

Berangkat dari hal itu maka sudah sepatutnya pihak KPK membentengi diri di tahun politik ini dari berbagai intervensi sebab isu-isunya KPK sedang di tunganggin meskipun secara tak langsung oleh orang yang berkuasa di negeri ini, hal ini tercermin dari nyanyian seorang yang memakai kacamata yang di lempar telur pada saat keluar dari gedung KPK dengan status sebagai tersangka, selain itu isu KPK di intervensi dan tebang pilih mulai banyak merebak dengan pembedaan gaya pemeriksaan apabila hal itu menyangkut orang-orang yang berkuasa di negeri ini.

Seluruh masyarakat Indonesia menginginkan wakilnya dan pemimpinnya yang terpilih pada pemilu kelak ialah sesosok insan yang benar-benar bersih dari tindakan kotor seperti korupsi dan lain sebagainya sebab kemerosotan bangsa ini di akibatkan oleh aksi tipu-tipu yang di lakukan para elite politik yang tak bertanggung jawab maka berangkat dari itu peran KPK sangat penting. Pada saat KPK menjadi momok bagi kapal-kapal yang berlayar pada pemilu 2014 maka pada saat inilah KPK harus terus bekerja dan bekerja, membongkar satu demi satu borok yang di lakukan oleh mereka yang memperkaya dirinya dari hasil korupsi.

Jangan takut inilah saatnya, jadikan kalimat itu sebagai sandingan dari berani jujur hebat yang terpampang di kantormu wahai lembaga harapan rakyat.

Seluruh masyarakat Indonesia sangat menginginkan profesionalitas dari KPK, intervensi harus di jadikan hal yang haram, pasal 3 dalam UU No. 30 tahun 2002 adalah modal yang sangat kuat untuk membentengi diri, sehingga hal yang jauh lebih baik tercipta di negeri ini terutama untuk pemimpin dan wakil rakyat yang akan terpilih kelak, semoga semuanya bersih dan KPK tetap jaya lewat aksi-aksinya memangkas korupsi di republik tercinta ini. (analisadaily.com)

 

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…