OCBC NISP Targetkan Nasabah Tumbuh 30% - Bisnis Electronic Channel

NERACA

Jakarta - Melalui bisnis electronic channel, PT Bank OCBC NISP Tbk berhasil mencatatkan pengguna mobile banking dan internet banking sebesar 26.953 dan 58.796 pengguna. Karena itu, perseroan tahun ini menargetkan pertumbuhan transaksi untuk e-channel sebesar 30%. Hal ini mengingat potensi nasabah yang belum memaksimalkan layanan. Corporate Communication Division Head OCBC NISP, Tina Tjintawati menjelaskan, saat ini total nasabah dana OCBC NISP telah berjumlah 1,5 juta nasabah. “User mobile banking naik 119%, internet banking 52%. Dari sisi volume, mobile banking tumbuh 108%, internet banking 54%. Ini menunjukkan masyarakat lebih suka melakukan transaksi e-channel, jadi lebih efisien,” ujarnya di Jakarta, Kamis (20/2).

Tina juga mengungkapkan dari sisi volume transaksi internet banking sendiri telah mencapai Rp3,8 triliun, sedangkan untuk transaksi mobile banking sebesar Rp421 miliar selama 2013. Sementara untuk mesin ATM saat ini perseroan memiliki 752 unit ATM tersebar di 60 kota, dan akan ditambah 11 unit lagi, tak ketinggalan dengan penambahan 800 unit EDC. Perseroan sendiri terus meningkatkan efisiensi untuk menekan beban operasional. Penggunaan layanan e-channel dinilai menjadi salah satu kunci jawabannya. Selama tahun lalu, pertumbuhan beban operasional OCBC NISP sebesar 14% dibanding kenaikan pendapatan operasional yang sebesar 18%.

“Kita targetkan turunkan BOPO (beban operasional terhadap pendapatan operasional), dengan e-channel ini transaksi makin efisien. Transaksi saat ini 60% masih cabang, 40% e-channel. Kita mau dorong untuk jadi 50-50 tahun ini. Ke depan minimal 60-40 untuk e-channel,” jelas Tina. [sylke]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…