Program Keluarga Tidak Mampu - Rusunawa Rp250 Ribu/Bulan di Kota Depok

Depok – Pemerintah Kota Depok melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim), membuka peluang bagi keluarga tidak mampu untuk mendapatkan rumah sewa dengan harga yang sangat murah hanya Rp250 ribu/bulan. Demikian dijelaskan Kepala UPT Rusunawa Cilangkap, Ade Samsurizal BA kepada NERACA. “Penawaran ini dibuka dengan telah beroperasinya Rusunawa Cilangkap, setelah beberapa lama terbengkalai dan belum beroperasi. Kami tawarkan hal ini karena berbagai sarana dan prasarananya, seperti air dan listrik sudah tersedia,” katanya.

Selain itu, Rusunawa Cilangkap Kota Depok ini dibangun untuk memberikan kesempatan kepada para keluarga tidak mampu yang masih mengontrak. Upaya ini juga dimaksudkan agar beban pengeluaran ekonominya yang belum mencukupi, dapat diringankan biaya hidupnya.

Masih banyak keluarga tidak mampu memerlukannya karena beban biaya kontrak yang saat ini semakin bulan terus meningkat dengan harga kontrak bisa mencapai Rp 500 ribu lebih per bulannya. Apalagi beban pengeluaran keluarga tidak mampu saat ini semakin meningkat pada urusan transportasi, konsumsi dan kebutuhan hidup lainnya.

“Dengan adanya kebijakan memasang tarif murah tersebut, diharapkan beban biaya bagi keluarga tidak mampu bisa lebih ringan, dan terhidar dari perumahan kumuh dan liar, serta sekaligus dapat mengentas kemiskinan di Kota Depok yang saat ini menjadi kota urutan ketiga nasional terendah tingkat kemiskinannya, agar menjadi urutan pertama terendah tingkat kemiskinannya secara nasional,” tandas Ade.

Untuk mendapatnya juga tidak dilakukan persyaratan yang rumit dan berbelit-belit. Bagi keluarga tidak mampu bisa mendapatkannya hanya dengan membawa surat keterangan masih mengontrak, Kartu Tanda Penduduk Kota Depok dan Kartu Keluarga. Kemudian dari ketiga persyaratan itu diajukan langsung ke UPT Rusunawa Cilangkap dengan membayar Rp 259 Ribu sebagai sewa bulan pertamanya.

Menurut Gatot Suherman dari Staf UPT Rusunawa Cilangkap Kota Depok, luar bangunannya cukup untuk menampung keluarga sederhana yang tidak mampu. Ruangannya ada kamar tidur, kamar mandi, ruang tamu dan lainnya. Selain itu, dalam area Rusunawa juga disediakan halaman parkir, taman dan musholla tempat melakukan ibadah berjamaah.

Dikemukakan, saat ini sudah dihuni oleh beberapa keluarga dan masih tersedia sekitar 84 unit lagi. Diharapkan bagi keluarga sederhana tidak mamupu dapat segera memanfaatkan peluang ini secepat mungkin.

BERITA TERKAIT

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…