Gaya Hidup Borju ala OJK

NERACA

Jakarta - Pertengahan tahun 2012 lalu, Wakil Presiden Boediono pernah berucap, ada tujuh prinsip prilaku yang harus diterapkan pejabat publik dalam kehidupan sehari-hari.  Salah satunya tidak mementingkan diri sendiri. Namun, petuah Wapres ini seperti tak digubris bawahannya. Sudah bukan rahasia lagi bila saat ini para pejabat negara, baik eksekutif dan legislatif, di Indonesia hidup bergelimpangan fasilitas mewah. Gaya borju atau hidup glamour ala orang berduit pun makin marak.

Lihat saja Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga superbody ini seperti tidak peka. Setelah meminta anggaran yang totalnya senilai Rp8,4 triliun (Neraca, 27/9), kini para pejabat OJK yang terdiri atas tujuh Dewan Komisioner itu mendapatkan fasilitas mewah lainnya, mobil dinas merek BMW Seri-5. Perlu diketahui, harga satu unit mobil buatan Jerman itu di atas Rp900 juta.

Meskipun diklaim bahwa pembelian mobil dinas mewah DK-OJK tersebut berasal dari anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), namun sejatinya, fasilitas mobil mewah ini tidak sejalan dengan program yang digaungkan Pemerintah untuk menghemat BBM, malah justru menguras duit negara.

Terlebih lagi kinerja OJK sangat tidak maksimal, di mana hal tersebut bisa dilihat dari serapan anggaran 2013 yang masih rendah, 35,54% atau Rp584 miliar per 20 September 2013, dari total anggaran senilai Rp1,654 triliun.

Terkait fasilitas premium OJK ini, Koordinator Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengatakan, pemberian mobil dinas BMW Seri 5 merupakan suatu hal yang dianggap terlalu mewah dan berlebihan dengan mengeluarkan anggaran untuk mobil tersebut. Akan tetapi, mereka belum melakukan pekerjaannya, apalagi pengaduan masyarakat terhadap jasa keuangan masih harus ditangani apabila OJK telah aktif bekerja.

“Pemerintah terkesan terlalu berlebihan dalam mengeluarkan anggaran untuk mobil mewah ini, bahkan hal ini terkesan pimpinan OJK mempunyai hidup glamour dan bisa disebut “Borju-nya Lembaga Keuangan”. Padahal pengadaan fasilitas ini bertentangan dengan nurani rakyat Indonesia yang realitasnya dalam keadaan yang serba kekurangan,” jelas Uchok kepada Neraca, Selasa (8/10).

Menurut dia, kebijakan pemberian fasilitas mewah ini tidak masuk akal, di mana banyaknya kementerian dan lembaga (K/L) yang membutuhkan anggaran besar untuk menyejahterakan masyarakat. Apabila ingin memberikan fasilitas yang seperti ini maka perlu melihat hasil kinerja dari pejabat pemerintah itu sendiri, tapi OJK sendiri belum menunjukkan kinerjanya.

“Daripada digunakan untuk pengadaan fasilitas mewah tersebut, Pemerintah menggunakan anggaran yang lebih penting semisalnya pembangunan infrastruktur dan pembiayaan bagi orang miskin,” tambahnya.

Meskipun tidak aturan hukum yang melarang, lanjut Uchok, pengadaan fasilitas mewah ini tidak seharusnya diperlukan untuk sesuatu yang dianggap mubazir atau buang-buang anggaran. Bahkan pengadaan fasilitas mobil mewah ini telah melebih standar yang diberikan kepada pejabat pemerintah, di mana pemberian fasilitas mobil hanya dipatok dibawah harga Rp500 juta.

“Anggaran pemberian fasilitas ini merupakan suatu pemborosan yang tidak perlu dilakukan. Jangan dikarenakan selevel dengan menteri, kemudian meminta fasilitas seperti menteri. Bagaimana pertanggungjawaban pimpinan OJK kepada masyarakat atas pemberian fasilitas mewah ini,” papar dia. Uchok menegaskan, seharusnya OJK lebih memikirkan bagaimana lembaganya dapat menekan berbagai persoalan di sektor jasa keuangan, bukan mengurusi keperluan yang sifatnya mewah.

Sense of Crisis

Alangkah baiknya, imbuh dia, OJK memikirkan aturan iuran jasa keuangan yang belum disepakati sehingga bisa konsumen perbankan mendapatkan kepastian yang jelas. “Apakah mekanisme penentuan iuran jasa keuangan diserahkan dalam mekanisme DPR atau tidak. Ini yang harus dibahas dan dipikirkan sehingga terdapat suatu kepastian,” tukas Uchok.

Di tempat terpisah, Rektor Kwik Kian Gie School of Business, Prof.Anthony Budiawan menilai, seharusnya OJK memiliki kepekaan terhadap kondisi masyarakat yang tengah dilanda krisis global. “Boleh-boleh saja Pemerintah belanja. Tapi harus yang ada dampak langsung terhadap pembangunan. Bukan sebaliknya hanya pemborosan. Walaupun pemberian fasilitas itu sah-sah saja menurut UU,” ujarnya, kemarin. 

Lebih lanjut Anthony mengatakan, belanja mobil mewah tidak berpengaruh sama sekali terhadap pembangunan. Seharusnya Pemerintah lebih bisa menerapkan belanja yang berdampak langsung terhadap serapan produktivitas perekonomian. “Jadi disitulah letak sence of crisis yang sebenarnya,” tegas Anthony.

Dia juga menekankan, dengan pemberian fasilitas mewah tersebut, tentu, OJK memiliki tanggung jawab yang lebih besar pula. Oleh karena itu, ke depannya, OJK harus terlihat benar-benar berperan terhadap perlindungan konsumen industri lembaga keuangan dalam negeri. “Karena itulah mengapa OJK diberi fasilitas premium. Pemberian mobil dinas mewah ini harus “dibalas” oleh OJK dengan serius menangani dan menyelesaikan kasus-kasus di sektor jasa keuangan. Dan OJK maupun Pemerintah, harus bisa mempertanggungjawabkannya,” tandasnya. [lulus/mohar/ardi]

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…