Harga Bahan Bakar Nabati Masih Terlalu Rendah

NERACA

 

 

Jakarta - Pemerintah diharapkan bisa membeli produk bahan bakar nabati dari pengusaha dengan harga yang pantas sehingga pelaku usaha tidak merugi. “Masih terlalu rendah, sehingga para pengusaha tidak mungkin menjualnya kepada Pertamina,” kata Ketua Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan saat dihubungi Neraca,Senin (7/10).

Aprobi telah mengajukan peninjauan harga indeks biofuel kepada pemerintah tetapi hingga saat ini belum mendapatkan respon dari kementrian keuangan. Padahal pemerintah menjanjikan peninjauan harga dilakukan setiap enam bulan.Dia menjelaskan para pengusaha merugi akibat rendahnya harga indeks yang ditetapkan pemerintah. Sebagai contoh, bioetanol biaya produksinya Rp8 ribu per liter tapi hanya dibeli pemerintah seharga Rp6 ribu hingga Rp7 ribu per liter.

Sementara biodiesel harga indeksnya 1.139 dolar per ton padahal harga bahan baku kelapa sawit mencapai 1.150 dolar per ton ditambah biaya produksi sebesar 130 dolar per ton.Dari angka tersebut, pengusaha mengalami kerugian sekitar 159 dolar per ton. Bila pengusaha memasok 1000 ton pada pemerintah, mereka akan merugi 159 ribu dolar atau hampir mencapai satu setengah miliar rupiah.

Paulus memaklumi pemerintah tidak mampu membeli biofuel sesuai harga produksi karena dijual dalam bentuk BBM bersubsidi yang harganya jauh dibawah harga pasar. Namun pihaknya menginginkan pemerintah menaikkan harga belinya secara periodik sehingga pelaku usaha tidak mengalami kerugian semakin besar.

Jumlah ekspor biodiesel tahun 2011 mencapai 1,2 juta kiloliter sementara untuk pasar domestik hanya 350 ribu kiloliter. Bagi para pengusaha lebih menguntungkan untuk mengekspor produknya karena harga yang lebih tinggi dibandingkan menjualnya di pasar domestik.

Meski demikian tidak semua pelaku usaha mampu mengekspor produknya. Hal ini karena membutuhkan pembangunan infrastruktur yang mahal untuk menunjang kegiatan ekspor.Tidak mudah untuk ekspor, itu hanya pengusaha-pengusaha besar saja. Pengusaha menengah dan kecil nggak ada kemampuan untuk ekspor,” katanya.

Sementara itu pemerintah hanya memberikan subsidi untuk biodiesel sebesar Rp1,5 triliun. Padahal pemerintah sudah mendapatkan Rp27 triliun dari bea ekspor sawit yang seharusnya dikembalikan lagi pada pengembangan industri.

“Ini bukan subsidi, karena pungutan bea ekspor sawit tahun lalu Rp27 triliun, pungutan itu kan fiskal, fiskal itu bukan pajak, fiskal dipungut oleh pemerintah seharusnya digunakan utk mendorong industri itu sendiri,” ujarnya.

Meski demikian, Paulus mengapresiasi kebijakan pemerintah untuk mendorong pemakaian biofuel yang saat ini sudah cukup baik.Sejak Mei 2012 pemerintah telah menetapkan penggunaan biodiesel sebesar dua persen untuk transportasi non subsidi. Sementara untuk transportasi bersubsidi mencapai 7,5 persen.

Sementara, sektor pertambangan juga harus menggunakan biodiesel sebesar dua persen. Sementara sektor industri masih belum tersentuh oleh kewajiban penggunaan biodiesel.

Menurut perhitungan Paulus, harga solar yg dicampur biodiesel hanya lebih mahal Rp20 per liter dibandingkan dengan harga solar tanpa dicampur. Namun selisih harga tersebut bisa mengalami fluktuasi karena perubahan harga bahan baku komoditas biodiesel.

Menurut dia, kebijakan pemerintah tersebut harus diiringi dengan pemberian harga yang layak bagi para pengusaha sehingga bisa menguntungkan dan akhirnya dapat mendorong produsen biofuel untuk lebih banyak menjual produknya di pasar domestik.

Pengamat perminyakan Kurtubi menyoroti perhatian pemerintah bagi pengembangan industri biofuel. “Pemerintah ngomong doang, nggak ada yang mengeksekusi kebijakannya,” katanya.

Dia mengatakan diperlukan sebuah BUMN yang khusus menangani biofuel untuk menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Melalui BUMN tersebut diharapkan pemerintah mampu memproduksi biofuel sendiri tanpa ketergantungan penuh terhadap swasta.“Kalau dikelola swasta, mereka pasti akan berpikir untung rugi dan produksi pada tahap awal biasanya merugi,” ujarnya.

Terkait adanya konsep kebun energi yang diusulkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kurtubi menilai pemerintah harus menggandeng pemodal besar dan memberikan izin pengelolaan lahan untuk mewujudkan konsep tersebut. “Bisa menggunakan lahan kosong yang rusak bekas pertambangan dan diserahkan konsesi penanamannya ke perusahaan besar,” katanya.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…