Asumsi Pajak Turun, Kepercayaan Investor Kian Lemah

NERACA

Jakarta - Pemerintah dan Badan Anggaran DPR sepakat menurunkan target penerimaan pajak tahun 2014 dari semula Rp1.310,2 triliun menjadi Rp1.273,4 triliun. Satu sisi, alasan turunnya asumsi penerimaan pajak tahun 2014 ini lantaran dipengaruhi perlambatan ekonomi global. Namun sisi lain, dengan penurunan asumsi tersebut, justru dapat melemahkan iklim investasi di dalam negeri.

“Langkah ini kurang bagus buat iklim investasi kita ke depan. Karena pendapatan pajak merupakan salah satu indikator utama para investor untuk mengukur keseriusan pemerintah dalam mendorong perekonomian. Lagipula, dengan asumsi penurunan seperti itu, mau serendah apalagi tax ratio kita,” ungkap Peneliti Institute for Development of Economist and Finance (Indef), Eko Listiyanto pada Neraca, Minggu (29/9) pekan lalu.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, kemungkinan rencana pemerintah menurunkan pendapatan pajak karena pada tahun depan akan banyak insentif pajak dengan maksud membuat para investor optimistis menanam modalnya di Indonesia. Namun dia melihat dampaknya tidak akan seoptimistis itu. Karena sebenarnya para investor lebih menilai kelayakan kondisi infrastruktur. “Para investor ini tidak terlalu berpegangan pada insentif pajak. Tapi, syarat mereka mau menamam modal adalah infrastruktur pendukung yang terjamin kelayakannya,” tegas Eko.

Tak hanya itu. Eko juga melihat urgensi insentif pajak tersebut, tetapi bila implementasinya tidak efektif sama saja. Dia mengamati banyak dari para investor yang mengaku minim mendapat akses insentif pajak. Sedangkan pemerintah juga seperti kurang mau mengevaluasi hal itu. “Pemerintah banyak sekali merencanakan insentif pajak tapi sosialisasinya sangat minim. Jadi banyak dari para investor yang kurang tahu. Akhirnya rencana insentif tinggallah rencana,” jelasnya.

Selain melemahkan investasi dalam negeri, dampak penurunan asumsi pajak juga akan berimbas pada minimnya pembangunan infrastruktur. Padahal pembangunan infratsruktur itu sendiri merupakan modal utama untuk mendorong gairah iklim investasi. Artinya, dengan semakin sedikitnya pendapatan pajak maka pembangunan infrastruktur juga mengalami kemunduran. “Dengan asumsi yang lebih besar saja, pembangunan infrastruktur kita masih sangat minim. Apalagi jika diturunkan. Bisa terbengkalai,” tegas Eko.

Pemerintah tak konsisten

Lalu jika dilihat dari sisi etika, Eko mengaku asumsi penurunan pendapatan pajak itu cerminan kalau pemerintah tidak konsisten. Sebab, asumsi makro pertumbuhan dalam negeri masih terbilang tinggi, yaitu sekitar 6% pada 2014. Dengan begitu, imbuh Eko, seharusnya pendapatan pajak juga mampu berjalan seiringan. “Ini ada hal yang tidak singkron. Asumsi pertumbuhan cukup tinggi tapi pendapatan pajaknya diturunkan. Jadi sebenarnya kinerja pemerintah yang belum maksimal,” ungkap Eko.

Untuk itu, dirinya mendorong pemerintah juga harus menggenjot kinerja para pelaku petugas pajak di lapangan. Pasalnya, kinerja para petugas itu terlihat belum maksimal tetapi evaluasi belum dilakukan pemerintah. \"Aneh. Kerja belum maksimal dan belum melakukan evaluasi, kok, pemerintah justru langsung menurunkan asumsi pendapatan pajak? Ditjen Pajak mengeluh minta tambahan pegawai pajak. Ini jangan sampai membuang percuma anggaran negara dengan penambahan pegawai. Saya harap kementerian dan lembaga pemerintah yang lain harus ikut membantu dan memberi dukungan. Agar Ditjen pajak tidak perlu menambah biaya lagi untuk hal ini,\" papar dia.

Sebagaimana diketahui, dari penurunan pendapatan pajak tahun 2014 senilai Rp1.273,4 triliun, pemerintah memperkirakan penerimaan perpajakan terdiri atas pajak dalam negeri sebesar Rp1.219,5 triliun dan pajak perdagangan internasional senilai Rp53,9 triliun. Sedangkan asumsi makro lainnya yang terkait perubahan, yaitu pertumbuhan ekonomi, diturunkan dari 6,4% menjadi 6%. Inflasi yang awalnya 4,5% lantas meningkat menjadi 5,5%. Sementara asumsi nilai tukar rupiah pun turut berubah cukup jauh, dari Rp9.750 per dolar AS menjadi Rp10.500 per dolar AS. [lulus]

BERITA TERKAIT

Urgensi Literasi Digital, Masyarakat Makin Sadar Penipuan di Ruang Digital

Urgensi Literasi Digital, Masyarakat Makin Sadar Penipuan di Ruang Digital NERACA Trenggalek – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkolaborasi…

Kemenparekraf : Perputaran Ekonomi Saat Lebaran Capai Rp369,8 Triliun

  NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan, potensi perputaran ekonomi yang terjadi selama libur Lebaran 2024…

ASN Pindah ke IKN Mulai Agustus 2024

  NERACA Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ASN pindah ke Ibu Kota Nusantara…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Urgensi Literasi Digital, Masyarakat Makin Sadar Penipuan di Ruang Digital

Urgensi Literasi Digital, Masyarakat Makin Sadar Penipuan di Ruang Digital NERACA Trenggalek – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkolaborasi…

Kemenparekraf : Perputaran Ekonomi Saat Lebaran Capai Rp369,8 Triliun

  NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan, potensi perputaran ekonomi yang terjadi selama libur Lebaran 2024…

ASN Pindah ke IKN Mulai Agustus 2024

  NERACA Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ASN pindah ke Ibu Kota Nusantara…