Kemenakertrans dan BNP2TKI Dituding Boros - Anggaran Pencitraan TKI Capai Rp48 Miliar

NERACA

Jakarta---Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertran) dinilai lebih mengurus pencitraan ketimbang mementingkan perlindungan TKI. Hal ini terlihat besarnya anggaran pencitran  sekitar Rp44 miliar. Sedangkan perlindungan TKI hanya Rp26 miliar.

“Saya miris melihat anggaran perlindungan TKI hanya Rp26 miliar. Sedangkan anggaran program pencitraan di kementrian itu sebesar Rp44,4 miliar,” kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/7).

 

Lebih jauh kata Uchok, besarnya anggaran pencitraan itu menandakan pemerintah tak serius mengurus TKI dan mengabaikan rasa ketidakadilan.”Ini tanda kementerian tersebut tidak serius melindungi para TKI di luar negeri,” tambahnya.

 

Mantan aktifis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini mengkritik penggunaan anggaran Rp44 miliar tersebut terlalu boros. Bahkan digunakan terkesan dihambur-hamburkan untuk pos yang tidak tepat. “Anggaran itu hanya dipakai untuk debat kusir didepan publik seperti kasus Ruyati. Padahal bisa dipakai untuk membantu para TKI atau dalam kasus Ruyati misalnya memulangkan jenazahnya,” imbuhnya.

 

Selain dana perlindungan TKI di Kemenakertrans, kata Uchok, ada juga dana perlindungan TKI di BNP2TKI sebesar Rp16 miliar  sebagai program pelayanan advokasi dan perlindungan hukum.

 

Sinyalemen yang menyebutkan dana perlindungan TKI sebesar Rp90 miliar, kata Uchok, tidak benar. Karena setelah ditelusuri alokasi anggaran untuk pembinaan penempatan dan perlindungan TKI diluar negeri hanya sebesar Rp.9,4 milyar. “Selebih untuk kepentingan birokrasi kementerian,” imbuhnya.

 

Untuk itu FITRA, lanjut Uchok  meminta  DPR RI merombak total anggaran Kemenakertrans dan BNP2TKI. “Kita menginginkan agar dana perlindungan TKI lebih besar ketimbang untuk fasilitas birokrasi,”tegasnya.

 

 

RUU PRT

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IX, Soepriyatno dari Fraksi Partai Gerindra mengaku kaget dan tidak tahu bahwa anggaran pencirtaan Kemenakertrans lebih besar dari anggaran perlindungan TKI itu sendiri. Dirinya menegaskan bahwa hal itu sangat tidak mungkin terjadi. “Nanti kita cek dulu hal itu, tapi saya rasa tidak mungkin. Segala program datangnya itu dari pemerintah setelah itu DPR menyetujui. Kita juga baru tahu nih,” jelasnya.

 

Dalam kesempatan itu, kata  Soepriyanto, DPR berencana merevisi UU 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI Luar Negeri. UU ini harus dirubah total dan bukan hanya di revisi. “Kita memerlukan perubahan karena posisi BNP2TKI, dalam UU ini banyak mengatur penempatan. Tapi perlindungannya tidak diatur. Aturan yang ditambahkan misalnya mengenai batasan pendidikan yang dulu sempat dimasukkan minimal lulus SMP dan dihapuskan oleh MK untuk dihidupkan kembali agar tenaga kerja kita bisa mendapatkan keterelampilan minimal,” jelasnya.

 

Anggota Komisi IX lainnya dari Fraksi Partai Golkar, Gandung Pardiman mengatakan  60%-70% permasalahan yang dialami TKI itu adalah di dalam negeri. “Masalah pungutan resmi TKI itu hanya 2 yaitu besarnya Rp400 ribu dan US$ 15. Namun fakta di lapangan pungutan itu luar biasa. Bahkan TKI itu tidak jarang harus bekerja gratis selama satu tahun karena potongan-potongan yang dilakukan PJTKI,” tegasnya.

 

Untuk itu dirinya juga akan mempertanyakan uang sebesar US$15 yang dipungut dari TKI yang sampai saat ini tidak jelas kemana larinya. “Ketika Kepala BNP2TKI datang dia bersumpah tidak mengambil dana sesenpun dari US$15 itu, sementara mentri tenaga kerja mengatakan bahwa dana itu 60% lari ke BNP2TKI.Yang benar yang mana, kita tidak tahu mana yang benar,” tegasnya.  **cahyo.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…