PU Dorong Konstruksi Tumbuh 10-15%

NERACA

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendorong agar pertumbuhan sektor konstruksi dapat mencapai 10-15% per tahun. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan sektor konstruksi pada 2012 baru sebesar 7,5%. Angka tersebut masih kalah dari pertumbuhan dua sektor lainnya, yaitu sektor pengangkutan dan komunikasi (9,98%) dan sektor perdagangan, hotel dan restoran (8,11%).

Upaya mendorong percepatan pertumbuhan konstruksi diantaranya melalui program Master Plan Percepatan dan Perluasan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Konsep ini diharapkan mampu membuat pembangunan ekonomi Indonesia kian meningkat dan terus tumbuh,” kata Wakil Menteri PU Hermanto Dardak saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pembina Jasa Konstruksi di Jakarta, Kamis (30/5).

Selain melalui skema MP3EI, lanjut Dardak, alokasi anggaran pembangunan infrastruktur mempunyai kecenderungan naik dengan signifikan. Dana Kementerian PU pada 2010 sebesar Rp37,7 triliun dan pada 2013 meningkat menjadi Rp78,1 triliun. Jumlah tersebut berarti mengalami kenaikan sebesar 107% dalam empat tahun.

Kepala Badan Pembina (BP) Konstruksi Hediyanto Husaini meyakini target pertumbuhan sektor konstruksi 10-15% dapat dicapai dalam tiga tahun ke depan. Kondisi tersebut dapat diwujudkan bila Pemerintah menyehatkan kondisi fiskal. Untuk tahun ini sendiri, Hediyanto meyakini pertumbuhan konstruksi akan mendekati 8%.

Pertumbuhan sektor konstruksi sangat penting mengingat pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Berbagai studi menunjukkan, elastisitas infrastruktur terhadap perubahan output atau Produk Domestik Bruto (PDB) berkisar 0,07 – 0,44%,” kata Dardak.

Sementara mnurut Hediyanto, selain besarnya alokasi pembangunan infrastruktur, hal yang patut direalisasikan ialah regulasi yang layak agar swasta dapat berperan dalam sektor konstruksi. “Tidak mungkin semuanya dilakukan Pemerintah,” kata dia.

Di negara berkembang seperti Indonesia, lanjut dia, peran Pemerintah memang masih besar dibandingkan swasta. Situasi tersebut dapat dimaklumi karena swasta memang ingin melihat terlebih dahulu keseriusan dan prioritas Pemerintah dalam sektor infrastruktur baru kemudian mereka berperan.

 

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…