Ahmad Syaikhon Nu'man - Premium vs Solar

Oleh: Ahmad Syaikhon Nu\'man

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Dalam waktu dekat, pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium sebesar Rp2.000 per liter, dan solar sebesar Rp1.000 per liter. Artinya, nanti BBM jenis premium akan dijual Rp6.500 dan solar Rp5.500 per liter.

Pertanyaannya, apakah kebijakan menaikkan harga BBM tersebut sudah tepat? Mengingat saat ini marak terjadi aksi penyelundupan BBM jenis solar. Nah, jika harga solar nantinya lebih murah dari premium, rasanya pemerintah tak akan mampu menekan aksi penyelundupan solar, artinya penyelundupan seolah masih akan tetap “kencang”.

Pasalnya, sektor industri tidak ada yang menggunakan bahan bakar premium untuk dapat beroperasi. Mereka menggunakan solar dalam operasinya. Karenanya, BBM yang paling rawan diselundupan itu adalah jenis solar, bukan premium.

Jadi, kalau pemerintah ingin menaikkan harga BBM, dengan menetapkan harga solar di bawah harga premium itu adalah kebijakan yang salah kaprah. Ini dikhawatirkan masyarakat kecil pengguna solar tetap tidak dapat melakukan aktivitasnya, karena keberadaan solar menjadi langka akibat diselundupkan.

Saat ini saja, bahan bakar solar bersubsidi yang seharusnya digunakan untuk transportasi masyarakat, telah banyak diselundupkan ke sektor industri, pembangkit listrik atau sektor pertambangan. Akibatnya, keberadaan bahan bakar tersebut menjadi langka. Seandainya tersedia pun, harganya menjadi sangat mahal.

Seperti kita ketahui, sektor industri tidak dibolehkan menggunakan solar bersubsidi. Mereka diharuskan membeli solar  dengan harga lebih mahal yakni Rp8.000-9.000 per liter. Dengan demikian, harga yang ditetapkan ini masih akan membuat penyelundupan solar tak bisa dihilangkan.

Kalau sudah demikian, pasokan solar ke daerah-daerah akan terganggu oleh aksi borong BBM di sektor industri. Ujung-ujungnya, itu malah akan menyengsarakan rakyat kecil yang menggunakan solar untuk menyambung hidup mereka.

Seperti saat ini, telah banyak kita dengar berita mengenai banyaknya nelayan yang tidak dapat melaut karena mereka tidak mendapatkan jatah solar. Atau kabar petani yang tidak dapat menggiling gabahnya karena peristiwa serupa.

Untuk itu, pelaku industri yang menggunakan solar sebaiknya tidak melakukan pembelian BBM itu secara berlebihan. Sehingga kejadian antre solar yang sempat terjadi beberapa waktu lalu,  tidak terulang kembali di masa depan. 

Selain itu, PT Pertamina (Persero) diharapkan terus dapat merealisasikan pasokan solar bersubsidi di berbagai daerah, dengan rata-rata 30% di atas penyaluran harian normal sebagai bentuk komitmen Pertamina untuk mengurai antrean pembeli solar bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum(SPBU).

Kini, pasokan solar bersubsidi untuk Jawa Tengah dan DI Yogyakarta naik dari sekitar 5.000 KL menjadi 7.200 KL per hari, Jawa Timur naik dari 5.000 KL menjadi 6.000 KL per hari, Sumatera Bagian Selatan juga naik dari sekitar 7.000 KL menjadi 9.500 KL per hari, dan Kalimantan naik dari 1.700 KL menjadi 2.100 KL per hari. Bahkan, di beberapa daerah seperti Tuban dan Banyuwangi pasokan solar bersubsidi ditambah 100% di atas penyaluran harian normal.

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…