Lampung Gelontorkan Rp58,5 Miliar - Gelar PPIP

NERACA

Jakarta - Provinsi Lampung menggelar Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) Tahun Anggaran 2013 di 234 desa sasaran dengan nilai alokasi dana Rp58,5 miliar. “Kunci sukses program ini adalah persamaan persepsi para pelaku untuk kelangsungan dan keberlanjutan program,” kata Kepala Dinas Pengairan dan Pemukiman Provinsi Lampung Erwin Hamdani belum lama ini. Dana sebesar Rp58,5 miliar tersebut akan dialokasikan untuk 234 desa sasaran yang tersebar di 94 kecamatan di 12 kabupaten. Dua belas kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Timur , Lampung Barat, Way kanan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Kabupaten Tanggamus, Pesawaran, dan Pringsewu.

Sementara itu, PPK Pembinaan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan Provinsi Lampung Deva Kurniawan Rahmadi mengatakan PPIP merupakan salah satu program penguatan yang berada di bawah payung PNPM Mandiri. Maka dari itu pelaksanaan program perlu dilihat tidak hanya dari sisi infrastrukturnya, tetapi juga dari sisi pemberdayaan masyarakat, penyiapan masyarakat, proses perencanaan partisipatif. PPIP juga harus dilihat dari penyusunan Usulan Prioritas Desa (UPD), Penyusunan Rencana Kegiatan Masyarakat (RKM), pelaksanaan pembangunan fisik dan pasca pelaksanaan. Proses pemberdayaan yang dilakukan diharapakan dapat menjaring pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” jelas Deva.

Seperti diketahui, PPIP adalah kegiatan di Direktorat Pengembangan Permukiman, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang memfokuskan pada perdesaan dengan kemajuan infrastruktur diharapkan dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat di daerah tersebut. PPIP dimulai pada tahun 2007 untuk menciptakan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, baik secara individu maupun kelompok melalui partisipasi dalam memecahkan berbagai permasalahan yang terkait kemiskinan dan ketertinggalan desanya sebagai upaya meningkatkan kualitas kehidupan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.

Program ini berbasis pemberdayaan di bawah payung PNPM Mandiri, yang bantuannya meliputi fasilitasi dan memobilisasi masyarakat dalam melakukan identifikasi permasalahan kemiskinan, menyusun perencanaan dan melaksanakan pembangunan infrastruktur desanya. Lokasi PPIP tersebar di 29 provinsi, dengan sasaran lokasi mengikuti ketetapan SK Menteri PU. Dalam pelaksanaannya, PPIP akan terus meningkatkan kualitas pemberdayaan masyarakat dan peran stakeholder dalam pelaksanaan program. [iqbal]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…