Mendesak, Percepat Pembangunan Infrastruktur Perhubungan

Mendesak, Percepat Pembangunan Infrastruktur Perhubungan

Agar Indonesia dapat menjadi negara besar dan kuat, pemerintah diminta fokus pada percepatan pembangunan sarana infrastruktur. Dengan demikian diharapkan mampu menghubungkan seluruh wilayah pulau-pulau di Tanah Air maupun mempermudah pergerakan arus barang dan jasa ke luar negeri.   

Desakan itu gencar dilontarkan agar nantinya Indonesia siap berkompetisi dengan negara lain di pasar bebas, baik di tingkat Asia Pasifik (APEC), WTO, maupun regional ASEAN. Khusus regional ASEAN, nanti akan dideklarasikan Komunitas Ekonomi Asean (AEC) pada 2015. Selain itu, pembangunan infrastruktur tersebut juga dapat melepaskan Indonesia dari ketergantungan dengan Singapura.

Jaringan infrastruktur itu meliputi pembangunan pelabuhan dan bandar udara bertaraf internasional, maupun sarana transportasi baik laut, udara, dan darat. Saat ini, para importir asing mensyaratkan agar kontainer-kontainer yang berisi berbagai komoditas ekspor harus singgah dulu ke pelabuhan Singapura. Alasaannya, karena kondisi pelabuhan dan kapal-kapal di Indonesia dinilai tak memadai.  

Ketergantungan kita dengan Singapura tidak hanya di pelabuhan saja, tapi juga soal pengaturan lalu lintas udara. Saat ini, Indonesia masih menyerahkan kontrol lalu lintas udara atau Flight Information Region (FIR) di sebagian kawasan Kepulauan Riau kepada Singapura. Alasannya, Indonesia tak memiliki kemampuan yang memadai.   

Hal itu sudah berlangsung sejak 1946 saat diadakannya pertemuan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau ICAO di Dublin, Irlandia, Maret 1946. Ketika itu Singapura diberi mandat  untuk mengontrol lalu lintas udara di Indonesia khususnya Kepulauan Natuna.

Ternyata sengketa Flight Information Region yang terjadi di kawasan perbatasan itu tidak hanya dengan Singapura, tapi juga dengan Malaysia. Masih ada perbedaan penafsiranmengenai hukum kedaulatan udara yang terdapat pada Konvensi Chicago.

Terakhir, Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengungkapkan, pemerintah Indonesia bertekad mengatur sendiri ruang udaranya dan mengambil alih dari manajemen Singapura. Bahkan, kata Bambang, jika mungkin Indonesia juga akan  mengatur navigasi udara di kawasan Asia Pasifik.

”Kita akan merestrukturisasi ruang udara kita agar lebih efisien dan aman. Rute penerbangan, zona, dan sinyal juga dibuat dengan pertimbangan yang matang. Bahkan ke depan, bukan tidak mungkin Indonesia menguasai navigasi udara Asia Pasifik,” kata Bambang saat berbicara dalam Konferensi Organisasi Pelayanan Navigasi Udara Sipil (Civil Air Navigation Services Organization (CANSO), di Jakarta, awal pekan ini (7/5).

Pada kesempatan itu, kata Bambang, Indonesia banyak belajar dari sejumlah negara, termasuk Australia. Indonesia ditunjuk menjadi tuan rumah konferensi CANSO yang merupakan satu-satunya organisasi pelayanan navigasi udara tingkat dunia. Acara itu diikuti 143 negara anggota yang bertanggung jawab mengelola 85 kawasan udara di seluruh dunia. 

Direktur Utama Angkasa Pura II Tri Sunoko menambahkan, tekad itu sekaligus menyongsong kebijakan udara terbuka (open sky). Saat ini pemerintah Indonesia telah membentuk untuk perusahaan khusus yang mengelola masalah navigasi Indonesia . Nama perusahaan itu adalah yaitu Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI).

Nantinya, Perum LPPNPI yang dipimpin Ichwanul Idrus itu akan menyediakan jasa pelayanan navigasi penerbangan dengan standar yang berlaku di lingkup nasional dan internasional. Layanan tersebut berupa lalu lintas penerbangan, pelayanan telekomunikasi penerbangan, pelayanan informasi aeronautika, pelayanan informasi meteorologi penerbangan, dan pelayanan informasi pencarian dan pertolongan.

Menurut Tri, Indonesia akan banyak belajar dari bandara-bandara internasional yang bagus seperti Incheon di  Korea Selatan. Bandara itu sudah berulang kali dikukuhkan sebagai bandara terbaik kelas dunia. Dan, Bandara Kuala Namu di Medan akan dijadikan kembaran dari Incheon. Seluruh infrastruktur Kuala Namu disamakan dengan Incheon. ”Dengan melihat langsung ke bandara terbaik tersebut, maka kita mempunyai patokan bagaimana sebuah bandara itu dikelola,” kata Tri lagi.

Khusus pelabuhan, Kepala Divisi Komunikasi Publik dan Promosi Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) Kemenko Perekonomian Edib Muslim memaparkan, pemerintah sudah merancang pembangunan pelabuhan internasional di dua tempat, untuk wilayah barat di Kuala Tanjung, Sumatera Utara, dan wilayah timur di Pelabuhan Bitung, di Sulawesi Utara. Di era Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, telah dicanangkan pula kawasan Marunda Jakarta Utara sebagai pelabuhan brtaraf internasional, sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) DKI Jakarta.  

Selain soal kedaulatan, kasus itu juga menyangkut potensi pendapatan yang selama ini mengalir ke Singapura. (saksono)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…