Marjinalisasi Buruh

Terlalu sekali. Di zaman modern sekarang ini masih ada kasus “perbudakan” buruh di negara  kita tercinta Republik Indonesia. Fakta mengungkapkan kenyataan 38 buruh disekap, dipaksa bekerja 18 jam, tidak mandi sampai tiga bulan, dan belum digaji? Seperti dilaporkan dari sebuah pabrik alat penggorengan dan panci (kuali) aluminium di Tange­rang.

Tentu sebagai sesama anak bangsa kita patut tersinggung dan marah. Kita menyimpulkan, apa pun latar belakangnya, inilah perilaku pemikiran perbudakan di zaman mo­dern, saat nilai-nilai HAM seharusnya dijunjung tinggi untuk mengedepankan sisi kehidupan yang layak sebagai buruh. Bayangkan masih ada perusahaan dengan pemimpin yang menciptakan sistem dan proses untuk memperlakukan manusia tidak selayaknya manusia hidup normal.

Ini bukti pemerintah telah kecolongan oleh skandal perbudakan tersebut. Sistem pengawasan, deteksi normatif dan substansial bagi penyelenggaraan perusahaan, tampaknya lolos dari pengawasan instansi terkait. Bagaimanapun, pemerintah telanjur lengah mengawasi dan mengawal penyelenggaraan kegiatan usaha oleh sebuah pabrik/perusahaan di Jabodetabek.

Kita melihat sikap yang lebih luas oleh pengusaha, bukan sekadar persoalan eksploitasi tenaga kerja, namun menjangkau titik sensitif kehidupan manusia. Lebih dari ma­salah hubungan kerja, fakta ini cukup menyakitkan yaitu, ada se­kelompok manusia menganggap manusia lain yang bisa diperlakukan dengan sewenang-wenang sesuai kemauannya tanpa memperhatikan harkat dan martabat kemanusiaan.

Cara memperlakukan buruh yang tidak manusiawi dengan pola yang tersistemisasi seperti kasus di Tangerang itu semestinya membuka mata hati semua anak bangsa, bahwa masih ada pengusaha yang merasa superior dengan seenaknya merendahkan martabat ke­manusiaan seperti itu. Ini tantangan bagi penegak hukum menjangkau rasa keadilan dan menuntaskan tragedi kemanusiaan ini.

Bagaimanapun perusahaan bisa menjadi besar, pemilik dan pemegang sahamnya dapat meraup keuntungan besar, tentu tidak lepas dari peran para buruhnya. Saat buruh “mengeksploitasi” tenaga dan pikirannya untuk menjaga keberlangsungan hidup perusahaan,  sebenarnya mereka sudah turut andil menunaikan kewajibannya dengan benar.

Sayangnya,  kalangan pemimpin perusahaan seringkali masih melihat buruh sebagai “warga kelas dua” yang paling membutuhkan dirinya, sehingga ketika korporasi mengalami kesulitan mengembangkan usahanya, maka buruh sering dijadikan objek pertaruhannya. Buruh dikorbankan dengan paradigma pragmatis hegemonitas oleh perusahaan, bahwa keberadaan buruh sudah tidak lagi menguntungkan, sehingga harus dimarjinalkan.

Alangkah damai, sejahtera, dan bahagianya buruh yang kehidupan kesehariannya dijamin oleh perusahaannya sesuai standar upah minimum provinsi (UMP). Mereka setidaknya minimal tak akan sampai terjerembab dalam kemiskinan absolut atau kehilangan pekerjaan. Sehingga wajar jika perusahaan memperlakukan buruh sebagai mitra yang dimanusiakan.

Langkah kebijakan yang tidak populis dilakukan oleh seorang pemimpin perusahaan, dapat berdampak makro bagi kehidupan masyarakat dan bangsa. Artinya, tidak sedikit hak-hak sakral dan fundamental buruh bisa hancur di tangan pemimpin berwatak yang mengutamakan kepentingan diri sendiri, tetapi masa depan perusahaan dibiarkan serba tidak pasti.

Karena itu, sudah bukan zamannya lagi buruh terus menerus ditelantarkan oleh perusahaannya. Mereka adalah manusia yang patut mendapatkan penghargaan yang wajar atas jerih payah tenaganya yang selama ini diabdikan bagi kepentingan perusahaan. Pemerintah sudah saatnya melihat kembali pola hubungan industrial ketenagakerjaan, apakah sudah tepat atau perlu dilakukan penyesuaian sesuai kemajuan zaman.

 

BERITA TERKAIT

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…