Terkait Aturan BI, BPD Sulit Buka Cabang di Daerah - Semester II 2013

NERACA

Jakarta – Pada 8 Maret 2013 lalu, Bank Indonesia (BI) telah merilis Surat Edaran (SE) Nomor 15/7/DPNP tentang Pembukaan Jaringan Kantor Bank Umum Berdasarkan Modal Inti. Aturan ini berlaku untuk semua bank umum konvensional, bank syariah, juga termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD). Apabila bank umum konvensional diharuskan membuka satu kantor cabang (KC) atau kantor cabang pembantu (KCP) di zona 5 atau 6, jika dia telah membuka tiga KC atau KCP di zona 1 atau 2. BPD mendapatkan pengecualian. Yakni mereka dapat melakukan pembukaan KC atau KCP di Zona 1 atau Zona 2 yang merupakan wilayah provinsi tempat kedudukan kantor pusatnya tanpa dibatasi berapa kantornya, namun dia akan kesulitan untuk membuka di daerah lain, terutama di daerah zona padat. Karena daerah yang padat mempunyai koefisien tinggi, sehingga alokasi modal inti yang diperlukan untuk membuka KC atau KCP juga besar.

“Untuk BPD itu aturannya sepanjang kita membuka cabang di tempat domisili kita kan tidak terlalu terkena aturan, kecuali kalau membuka di luar wilayah domisili kita. Jadi kalau pembukaan cabang di DKI, kita bebas saja. Sekarang yang menjadi batasan bagi BPD lain yang buka cabang di DKI. Karena capital charge-nya tinggi, karena koefisiennya juga tinggi. Jadi kalau tidak salah DKI itu koefisiennya 5, jadi kalau dia mau buka cabang 10, maka harus mengalokasikan modal Rp50 miliar saja di DKI. Sehingga bagi teman-teman BPD lain itu kan berat untuk buka cabang di DKI,” tutur Eko Budiwiyono, Direktur Utama Bank DKI, ketika ditemui di Jakarta, Kamis (2/5).

Akibat aturan tersebut, kata Eko, pihaknya akan berusaha mengebut membuka KC dan KCP di luar DKI Jakarta sampai dengan akhir Juni 2013 mendatang. “Itu supaya kita masih bisa menikmati fasilitas yang kita terima dari BI itu. Karena setelah Juni itu akan diperhitungkan dari modal. Untuk buka di luar Jakarta, sudah kita realisir di Surabaya, Solo, Bandung, dan di luar Jawa akan menyusul di Pekanbaru, Palembang, dan Makassar. Sedangkan di sekitaran Jakarta, kemarin kita juga buka cabang penuh di BSD, serta akan buka di Depok minggu ini,” jelasnya.

Jadi menurut dia, kemungkinan besar yang akan terjadi setelah Juni 2013 yaitu hanya BPD-BPD bermodal kuatlah yang bisa membuka KC atau KCP di DKI Jakarta (zona 1) atau kota-kota padat bank yang termasuk zona 2. “Sebetulnya kalau sekarang, teman-teman BPD yang buka cabang di DKI sudah cukup banyak, terakhir BPD Kalbar sudah buka, lalu BPD Jatim juga sudah buka beberapa capem, dan lain-lain. Tapi dengan aturan baru ini untuk tambah cabang lagi (di Jakarta) agak susah,” katanya. Eko menerangkan bahwa dengan tidak banyaknya jumlah BPD yang akan membuka cabang di DKI Jakarta lagi, pangsa pasar Bank DKI di antara BPD memang akan lebih besar di ibukota ini, namun perseroan jelas tetap harus bersaing dengan bank-bank umum konvensional, baik bank BUMN ataupun swasta, untuk merebut pasar.

“Mungkin persaingan kita lebih banyak lagi dengan bank-bank non BPD. Tidak bisa dipungkiri bahwa kompetisi akan lebih ketat lagi, maka kita menata berbagai kegiatan atau infrastruktur supaya kita memiliki ketahanan untuk berkompetisi. Yang pertama kita menata servis atau pelayanan yang unggul, lalu juga meningkatkan kualitas SDM. Kalau layanan dan sistem kita oke, tapi SDM-nya tidak oke, ya, sama saja tidak bisa jalan,” terangnya. Apalagi, ujarnya, jika Indonesia sudah memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) khususnya bidang jasa keuangan pada 2020 nanti. Pada saat itu banknya harus sudah siap menghadapi persaingan juga dengan perbankan dari negara-negara ASEAN lainnya.

“Infrastruktur juga sudah kita persiapkan dengan memperbaiki teknologi kita, karena bank tanpa teknologi juga kurang bagus. Untuk ATM, kita sedang mempersiapkan akan menambah sekitar 300 ATM, jadi mungkin pada akhir tahun ini kita akan punya 600 ATM. Cabangnya akan kita tambah 50 outlet,” ungkapnya. Ditemui pada kesempatan terpisah di waktu lalu, Hadi Sukrianto, Direktur Utama Bank Jatim, mengatakan bahwa pihaknya masih agak kesulitan untuk meningkatkan pangsa pasar sampai 10% di Jawa Timur, karena bank-bank nasional besar juga sudah sangat menguasai pasar di sana. “Tahun 2012 market share kami (di Jawa Timur) 9%-10%, sedangkan target di akhir tahun ini antara 7%-8% Memang tidak gampang meningkatkan market share di sana, untuk menaikkan sampai 10% saja agak susah. Walaupun kita secara aset nomor satu di Jatim itu, tapi bank-bank besar sudah luar biasa masuknya, seperti Mandiri dan BCA, yang sulit untuk dikalahkan. Lalu, memang ada beberapa BPD di sana, seperti Bank DKI, Bank Papua, Bank Sulut, Bank NTT, BJB, dan sebagainya. Tetapi mereka juga cabang kecil lah,” katanya.

Menurut Hadi, Bank Jatim merencanakan akan mendirikan 50 KCP setiap tahunnya. Sementara sampai akhir 2012 perseroan baru mempunyai 89 KCP, sedangkan kecamatan di Jatim itu jumlahnya mencapai 600. Tapi pembukaan KCP ini juga masih akan difokuskan di Jatim saja. “Kelihatannya kebijakan manajemen harus konsentrasi di Jatim. Kita sudah ada cabang di seluruh Jatim, bahkan di pulau terpencil yang namanya Bawean sudah ada. Nantinya arahnya akan punya cabang pembantu, bukan cabang penuh, di setiap kecamatan. Karena kita ada rencana menjadi BRC (BPD Regional Champion) di 2014, makanya di setiap kecamatan harus ada minimal sekian persennya. Untuk Jakarta, kita juga sudah punya cabang di sini. Tapi kita belum ada rencana buka di luar Jawa,” jelasnya.

Bank Jatim, pada tahun ini, berencana mendirikan dua Kantor Cabang Syariah, 60 Kantor CaPem, 49 Kantor Kas, 42 Payment Point, serta menambahkan sembilan Kas Mobil, dua Mobil ATM, dan 130 ATM. “CAR kita masih 26% jadi masih bisa ekspansi di seluruh Jatim. Kemarin sudah ada pembukaan capem di Bekasi, Kelapa Gading, Depok, dan lain-lain. Untuk kantor kita akan beli tapi dilihat dari modal dulu jangan sampai melebihi 5% dari total modal kita. Penambahan capem akan mendorong penyaluran kredit multiguna,” ucapnya. [ria]

 

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…