Banjir Batik Impor dari China Mengkhawatirkan - Kemenperin Minta Kemendag Tingkatkan Pengawasan

NERACA

 

Jakarta - Membanjirnya impor batik didalam negeri nampaknya sudah dalam tahap yang mengkhawatirkan. Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk meningkatkan pengawasan terhadap pemalsuan batik dan peredaran batik murah dari China.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, pihaknya terus melakukan pelestarian dan perlindungan terhadap batik Indonesia dari pembajakan. Salah satunya dengan membuat logo Batikmark. Untuk diketahui, batik diakui sebagai warisan budaya tak benda Indonesia oleh Unesco sejak 2009.

Logo ini merupakan pembeda batik buatan Indonesia dengan produk negara lain, sehingga memudahkan negara lain untuk mengenal batik Indonesia,” kata dia saat membuka pameran batikmark batik berkualitas, di kantornya, kemarin.

 Untuk memasyarakatkan itu, kata dia, pihaknya sudah mengeluarkan pearturan menteri perindustrian No 74 tahun 2007 tentang penggunaan batikmark. Menurutnya, penggunaan logo tersebut untuk menghadapi kompetisi produk atau yang mirip dijual di pasaran untuk menghadapi ancaman pembajakan batik asal indonesia oleh produsen tekstil luar negeri.

Lebih lanjut, dia mengatakan, saat ini Balai Besar Industri Kerajinan dan Batik telah mengeluarkan 106 sertifkat batikmark dan terus mengalami peningkatan.  Kendati begitu, kata dia, masih memerlukan  sosialisasi.

Sementara, itu Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Euis Saedah mengatakan, tahun ini menargetkan 10 industri kecil dan menengah batik mendapatkan setifikat batikmark. “Untuk tahun depan kami akan menganggarkan Rp 200 juta untuk memperbanyak IKM di Jawa dan daerah lain mendapatkan sertifikat batikmark,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan, pertumbuhan batik terus mengalami kenaikan. Pada tahun lalu, pertumbuhan batik mencapai 12 persen. Angka jauh lebih dibanding pertumbuhan industri tekstil. Namun, ia mengakui, serbuan batik murah dari China masih banyak. Karena itu, dia meminta ada pengawasan dari Kementerian Perdagangan. Ditanya apakah pengawasan saat ini sudah maksimal, Euis hanya bilang, saat ini masiah terlalu banyak yang diawasi oleh mereka.

Kepala Balai Besar Kerajinan dan Batik Kemenperin Zulmalizar mengatakan, pihaknya dalam mengeluarkan sertifikat batikmark bedasarkan pengajuan yang dilakukan oleh direktorat IKM.“Sebelum sertifikat itu dikeluarkan, produk batik tersebut dilakukan uji lab selama 1 bulan dan jika memenuhi standart yang ditentukan akan diberikan sertifikat batikmark yang berlaku selama 3 tahun, dan dapat diperpanjang,” ujarnya.

Sementara biaya yang dibutuhkan hingga sertifikat tersebut dikeluarkan Balai, kata Zulmalizar produsen dikenakan biaya administrasi dan sebagainya sebesar Rp 1,7 juta.

Cantumkan Label

Di tempat yang sama, Ketua Yayasan Batik Indonesia (YBI) Jultin Ginandjar Kartasasmita mengatakan, pameran batik mark tersebut bertujuan agar para pengrajin batik dis eluruh indodnesia mencatumkan lebel emas untuk batik tulis, perak untuk batik kombinasi tulis dan cap. Sedangkan, putih  untuk batik cap disetiap lembar batik yang diproduksi.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisai batik mark kepada para pengrajin dan masyrakat agar mereka paham akan batik yang diprosuksi merupakan batik tulis, batik tulis dan cap atau batik cap.\"Kenapa harus pakai tanda Batik Mark, untuk melindungi produsen, pengrajin, maupun konsumen. Batik itu sesuai UNESCO ada 3 jenis dengan tulis media kain, dengan canting dan cap, atau gabungan keduanya memakai perantara malam. Oleh karena itu, ini harus diberi tanda, tidak bisa dicampuradukkan yang di luar kaidah itu,\" ujarnya.

Ia yakin batik mark ini bakal sulit dipalsukan. Sebab, selain label, nantinya produsen mendapat hak memajang sertifikat resmi di toko atau etalase mereka. Selain itu, saat ini Batik Mark memang menyasar produk-produk batik menengah hingga kelas premium, alias berharga mahal.

Jauh sebelumnya, Euis mengatakan, derasnya Barang impor yang masuk dari 5 pelabuhan Indonesia menyebabkan peredaran batik printing asal China semakin merajalela, sehingga pemerintah pun kesulitan menghambatnya dan diperparah lagi dengan pelaksanaan Asean China Free Trade Agrement (ACFTA) yang menetapkan bea masuk produk sebesar 0%.

Dia memaparkan bea masuk produk impor 0% memudahkan barang-barang dari China khususnya produk garmen batik membanjiri pasar dalam negeri. Namun, kualitas yang dihasilkan masih dibawah produk batik asal Indonesia.

BERITA TERKAIT

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…