200 Kontainer Buah Impor Ilegal Tertahan Dua Bulan - Mendag: Wewenang "Eksekusi" Ada di Bea Cukai

NERACA

 

Jakarta - Sebanyak 200 kontainer yang berisi buah impor masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Lantaran tidak mempunyai dokumen-dokumen yang lengkap, dipastikan barang-barang impor tersebut sebagai barang ilegal dan tidak mempunyai kesempatan untuk masuk ke pasar Indonesia.

Bahkan, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan akan ada sejumlah alternatif dalam menyikapi barang-barang ilegal tersebut, antara lain dimusnahkan atau reekspor. Akan tetapi, yang paling mungkin dilakukan adalah dikembalikan ke negara asal. \"Kalau (buah impor) sudah bersandar di pelabuhan kita padahal belum dikeluarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk impor tertsebut, berarti melanggar (hukum),\" kata Gita di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Ia pun mengakui bahwa sebelumnya telah mengadakan pertemuan dengan Menteri Pertanian untuk membicarakan nasib buah impor tersebut. Namun, berbeda dengan bawang impor yang pada akhirnya mendapatkan dispensasi khusus untuk memenuhi stok di dalam negeri. Untuk itu, ia menegaskan dirinya tidak melihat ada hal yang mendesak untuk memberikan izin khusus serupa kepada buah impor tersebut. \"Kalau suatu produk sudah diproduksi di dalam negeri dan dapat memenuhi kebutuhan, tidak perlu kita impor. Sampai saat ini saya pikir belum diperlukan untuk mengimpor,\" tutur Gita.

Gita Wirjawan menegaskan 200 ton kontainer yang berada di Tanjung Perak tersebut kini sudah seperti barang tak bertuan. Wewenang menentukan nasih barang itu kini berada pada Direktur Jenderal Bea dan Cukai. \"Buah impor yang tertahan ini  sudah masuk wilayah tidak jelas. Itu berarti kewenangan Bea dan Cukai,\" kata Gita. Lazimnya, atas barang impor yang tidak lengkap dokumennya, menurut Gita, akan menghadapi tiga opsi. Pertama, dimusnahkan, kedua, dilelang, ketiga dire-ekspor. \"Itu wewenang Bea dan Cukai,\" kanya.

Berbeda dengan Mendag, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian, Haryono, menyatakan akan segera menggelar rapat dengan Kementerian Perdagangan untuk membahas kebijakan terkait ratusan kontainer buah yang tertahan di Surabaya. \"Secepatnya akan kami bahas, kalau bisa pekan ini,\" jelasnya.

Ia memaparkan untuk menentukan kebijakan terkait nasib ratusan kontainer tersebut tidak bisa diputuskan secara sepihak oleh kementeriannya, namun perlu dilibatkan juga Kementerian Perdagangan. Apalagi sebelumnya terdapat pertimbangan bahwa buah-buah impor yang ada di Tanjung Perak itu tidak mendesak masuk ke pasaran dan bisa disubtitusi dengan buah lokal.

Posisi dari Kementerian Pertanian, kata dia, selama ini tetap konsisten soal perapihan administrasi.\"Kita harus menertibkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura. Posisi kami, yang pasti kelengkapan izinnya harus diutamakan,\" tegas Haryono.

Seperti diketahui, ada sekitar 400 kontainer berisi buah-buahan yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak sejak dua bulan lalu.Padahal menurut para importir, mereka sudah punya semua persyaratan dan perizinan lengkap. Akibatnya, pengusaha menderita kerugian ratusan juta rupiah. Kerugian yang harus ditanggung pengusaha mencapai Rp 2,5 juta per kontainer per hari untuk biaya sewa listrik dan plugging mesin pendingin.

Kerugian itu, hampir tidak sebanding dengan nilai barang yang diimpor. Diperkirakan nilai barang tiap kontainer yang berukuran rata-rata 20 ton sekitar Rp 10 ribu per kilogram. Artinya setiap kontainer memiliki nilai barang sekitar Rp 200 juta dan total nilai penumpukan sebesar Rp 80 miliar.

Minta Dilepaskan

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Eksportir Importir Buah dan Sayuran Segar Indonesia (Aseibssindo) Khafid Sirotudin meminta kepada pemerintah untuk segera melepaskan 500 kontainer yang berisi buah dan sayuran. “Kenapa kontainer isi bawang putih dikeluarin? Kenapa yang hortikultura lainnya tidak? Padahal harga buah dan sayur sudah meningkat. Jadi kami mohon dari Kementerian terkait untuk menerbitkan peraturan menteri. Kita tidak mau dipusingkan dengan persoalan itu,” tambahnya.

Menurut dia, 500 kontainer berisi produk hortikultura tertahan di dua lokasi yaitu di Tanjung Priok dan Tanjung Perak, merupakan milik 30 importir. Kontainer-kontainer itu masuk pada awal dan pertengah bulan Februari 2013 dan datang dari 3 negara yaitu China, Chili dan Peru. “Ini isinya buah dan sayuran kedatangan sekitar 1-1,5 bulan. Kontainer yang datang China, Chili dan Peru pertama masuk dari tanggal 5 Februari kemudian 10 dan 15 Februari 2013 sedangkan RIPH keluar 15 Maret 2013 kemudian untuk SPI (Surat Persetujuan Impor) belum keluar,” tuturnya.

Ia pun meminta instansi terkait dalam hal ini Kementerian Perdagangan untuk mengeluarkan SPI secepatnya agar 500 kontainer bisa dikeluarkan. Alasannya karena importir takut produk rusak dan menderita kerugian dari tertahannya 500 kontainer tersebut. “Kerugian Rp 2,5 juta/kontainer/hari di kali 45 hari karena kita bayar listrik untuk pendingin di dalam kontainer. Harga jeruk, anggur dan apel, naik sekitar 300%. Jangan terlalu lama ini dikeluarkan karena bisa rusak seperti apel bisa 2 bulan itu barang bisa rusak. Kita minta SPI dikeluarkan secepatnya,” cetusnya.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…