BPK: Belanja Modal Jadi Penyebab - Rugi RP817,47 Miliar

NERACA

Jakarta- Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya penyimpangan atas pengelolaan belanja modal untuk fasilitas umum senilai Rp817,47 miliar yang terdiri atas 1.453 kasus.

\"Data hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa temuan terkait dengan belanja modal untuk fasilitas umum terjadi secara berulang dari tahun ke tahun serta terjadi di entitas pemerintah pusat dan daerah,\" kata Ketua BPK RI Hadi Poernomo saat menyampaikan sambutan terkait dengan penyerahan Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2012 di Jakarta, Selasa.

Hadi mengatakan bahwa angka Rp817,47 miliar tersebut mengungkapkan adanya penyimpangan ketentuan perundang-undangan yang mengakibatkan potensi kerugian negara serta kekurangan penerimaan dalam belanja modal.

Ia menambahkan secara umum kasus penyimpangan tersebut terjadi karena adanya kelalaian rekanan yang tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan perjanjian dalam kontrak dan ketidakcermatan konsultan pengawas, pejabat pembuat komitmen, serta panitia pengadaan dalam melaksanakan tugas.

\"Selain itu, juga ada kelemahan pengawasan dan pengendalian dari pejabat maupun pimpinan entitas,\" ujar Hadi.

Hadi mengharapkan anggota DPR RI dapat memberikan perhatian atas permasalahan pengelolaan belanja modal agar tidak terus berulang dan kerugian yang ada dapat dikembalikan.

\"BPK membuka diri untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut pada kesempatan yang bisa kita tentukan bersama,\" katanya.

Hasil pemeriksaan belanja modal untuk fasilitas umum merupakan kompilasi dari hasil pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).

Pemanfaatan belanja modal untuk fasilitas umum di antaranya untuk pengadaan gedung dan bangunan, jalan, jembatan, irigasi, dan jaringan telekomunikasi.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi belanja modal per Desember 2012 hanya mencapai Rp148,2 triliun atau 79,6 persen dari pagu APBN-Perubahan senilai Rp176,1 triliun.

Rendahnya realisasi belanja modal merupakan salah satu penyebab target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2012 tidak tercapai dan hanya tercatat sebesar 6,23 persen dari asumsi 6,5 persen. [ardi]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…